Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
LAMR Tak Akui Hasil Musdalub LAMR Pekanbaru, Sebut yang Sah Kepemimpinan Yose Saputra
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar, angkat bicara terkait digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAMR Kota Pekanbaru, Ahad (24/1/2021).
Dalam Musdalub tersebut OK Tabrani terpilih sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Muspidauan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Pekanbaru.
Akan tetapi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengisyaratkan penolakan hasil Musdalub tersebut. Sebab kepengurusan LAMR Pekanbaru yang sah adalah dibawah kepemimpinan Yose Saputra.
Bahkan, Syahril Abubakar kepada INDOVIZKA.COM mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau LAMR Pekanbaru menggelar Musdalub hari ini.
"Kepemimpinan yang sah adalah kepemimpinan Yose Saputra. Memang pada saat itu, ada protes dari beberapa LAM Kecamatan bahwa mereka tidak menerima hasil Musda. Setelah kita panggil, kita pertemukan dan mediasi, ternyata mereka sudah mengundurkan diri, lengkap dengan materai. Maka dari itu protes tersebut tak perlu ditanggapi, hasil Musda (Yose sebagai ketua DPH), jalan terus sampai hari ini," kata Syahril.
Syahril mengakui, bahwa pihaknya di LAMR provinsi sudah tiga kali memediasi para ketua LAM kecamatan yang tidak terima dengan hasil Yose Saputra menjabat ketua DPH LAM tersebut, dan memang secara mekanisme, kepemimpinan Yose Saputra sah.
Namun tiba-tiba, kata Syahril lagi, para LAM Kecamatan yang mengundurkan diri tersebut menggelar Musdalub, maka LAM Riau secara organisasi tidak lagi menanggapi acara yang dilakukan dan menempatkan Muspidaunan sebagai Ketua DPH LAM Pekanbaru 2021-2026 tersebut.
"Makanya LAM Riau tidak ada yang hadir," jelasnya.
Jikapun Musdalub digelar, kata Syahril lagi, yang seharusnya menggelar Musdalub tersebut adalah LAMR provinsi, setingkat di atas sebagai penanggungjawab.
"Seharunya jikapun menggelar Musdalub, yang menggelar itu harusnya LAM provinsi. Kita yang nunjuk siapa panitia, dan sebagainya, bukan seperti sekarang ini. Lazimnya, setiap Musda untuk tingkat kabupaten kota. LAM provinsi disamping ikut, juga mengeluarkan surat persetujuan Musda, memerintahkan Musda atau menggelar Musdalub, itu datang dari provinsi," cakapnya lagi.
"Maka kami tak menanggapi hal itu lagi, karena yang buat acara bukan LAM," tegasnya.
Lebih jauh, Syahril menyayangkan diadakannya Musdalub tersebut, karena dikatakannya LAM secara organisasi adat tidak sepatutnya melakukan Musdalub kecuali ketua sebelumnya berhalangan atau meninggal dunia.
"Rasanya di LAM ini tidak adalah seperti itu, LAM ini tidak ada lah macam-macam mosi tidak percaya itu, kecuali ketuanya berhalangan tetap, meninggal, mengundurkan diri, baru kita gelar Musdalub. Tapi selagi dia masih ada di situ, dia bisa menjalankan lebih dan kurang macam manapun, ya kita maklum sajalah. Kita bukan partai politik pakai mosi tak percaya, bahwa kita ni tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Santriwati Al Imtinan Kunjungi Kantor Diskominfopers Inhil
Komunitas Erci CPR Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis
PKS Nilai Vaksinasi Terhadap Sejumlah Tokoh Belum Meyakinkan Masyarakat
Pemprov Riau Belum Terima Alat PCR Bantuan BNPB
Gubri Perpanjang Massa PPKM Hingga 31 Mei, Pintu Masuk Riau Tetap Dijaga
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar
Didampingi Sang Isteri dan Anak, Ahmad Yuzar Lancar Bacakan Fakta Integritas dan Ini Program Kerjanya
Gowes HPN dan HUT PWI ke 76 di Siak Berlangsung Meriah
Giliran Delegasi PWI Jatim Tiba di Pekanbaru
Pemkab Inhil Raih 2 Penghargaan di KN Awards 2024
Warga Keluhkan Tagihan Listrik Naik, H. Abdul Wahid Langsung Hubungi GM UIW PLN Riau Kepri
Tahun Ini, 52 CPNS Golongan II di Meranti Akan Ikuti Latsar