Pilihan
Tertangkap, 2 Pelaku Jambret di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Dihajar Massa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga sekitar Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku jambret yang hendak melarikan diri, usai berhasil merampas handphone milik korban, Sri Wahyuni.
Dua pelaku berinisial BU (19) dan GA (20) menjadi bulan-bulanan massa, usai menjambret tepatnya di simpang Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai pada Minggu (24/1/2021) pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kejadian berawal saat korban berhenti di pinggir jalan dan menggunakan handphone yang hendak menghubungi rekannya.
"Tiba-tiba datang dua orang laki-laki naik sepeda motor Beat yang langsung merampas handphone korban dan langsung kabur melarikan diri," ucap Arry, Senin (25/1/2021).
Korban lalu berteriak minta tolong, dan warga sekitar melalukan pengejaran terhadap dua pelaku jambret. Pelaku BU dan GA berhasil diamankan oleh warga sekitar dan kedua pelaku sempat dihajar oleh massa.
"Pelaku BU dan GA yang berusaha kabur berhasil diamankan, dan sempat dihajar oleh warga sekitar. Terhadap para pelaku sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
"Saat ini kami masih melakukan interogasi dan pengembangan terkait apakah mereka ini baru sekali melakukan jambret, atau ada TKP yang lainnya, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sering Jual Sabu di Pekanbaru, Pelaku TO Ditangkap Polisi di Kampung Dalam
PETI di Kawasan Hutan Ukui Digerebek, Polisi Sita Merkuri dan Tiga Pentolan Emas
PUPR Pekanbaru Anggarkan Pembelian 1 Ekskavator Amfibi dan 2 Ekskavator Mini
Didistribusikan Pemkab Inhil, Penyerahan Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 M Jadi Temuan
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bantah Isu Lockdown di Inhil
Harapan Masyarakat Pekan Tua : Fermadani Menang, Tolong Majukan Desa
Tiga Honorer BPKAD Kepulauan Meranti Diberhentikan Sepihak, Mereka Disodorkan Surat Pengunduran Diri
Hadiri Sidang Paripurna Milad Inhil ke 57, Ini Harapan H Dani M Nursalam
Penanaman Perdana Padi IPAT BO di Desa Binuang Menuju Ketahanan Pangan
HMI Desak Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Pupuk Subsidi dalam Waktu 3x24 Jam
SMSI Riau Terima Dana Hibah Rp500 Juta dari Gubernur Syamsuar