Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masa Pandemi, Wakil Walikota Pekanbaru Ajak Pemuda Berinovasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa Pandemi Covid-19 berdampak terhadap bertambahnya pengangguran. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ajak pemuda berinovasi.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, eksistensi pemuda telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Undang-undang ini untuk memperkuat posisi para pemuda.
"Pemuda yang dimaksud berusia berusia antara 16 hingga 30 tahun," kata Ayat Cahyadi, Senin (25/1/2021).
Kata dia, di masa-masa inilah para pemuda dapat mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-citanya. Undang-undang ini juga memberikan jaminan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan.
"Jadi, para pemuda harus kreatif, semangat, dan inovatif meski di suasana pandemi corona. Undang-undang ini memberikan arah kepada para pemuda di bidang pembangunan," kata Ayat.
Lanjutnya, agar para pemuda ini ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional. Para pemuda harus berakhlak mulia, tidak menggunakan narkoba, dan jauh dari seks bebas.
"Para pemuda harus sehat. Pemuda harus tangguh dan cerdas," tegas Ayat.
Pandemi ini, lanjutnya, menyebabkan tingginya angka pengangguran akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada pertengahan April 2020 lalu.
"Pemerintah telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana non alam yang telah memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang kehilangan pekerjaan," kata Ayat.
Awalnya, pandemi yang berakibat pada kesehatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Kemudian, Pemko Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020. Beberapa negara juga melakukan lockdown.
"PSBB ini berdampak pada ekonomi. Ketika banyak hotel, pertokoan, dan pusat perbelanjaan yang tutup, maka mulai banyak pengangguran," sebut Ayat.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Terima Penghargaan Anugerah PWI Pusat, Ini Harapan Ketua DPD KNPI Inhil
Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD dari Mabes TNI, Kades Teluk Bunian Perintahkan Warganya Goro
Kapolres Bersama Pemda Pelalawan Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Barang
Ramah Tamah di SDN 003 Sungai Luar, Ini Pesan Kapolres Inhil
HBNRH Klaim Temukan Bukti Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Rohul
APBD-P Riau 2020 Sudah Bisa Digunakan
Gelar Pertemuan Perdana Usai KLB, Alumni Nyatakan Dukungan untuk Ketua Umum IKA IAIN/UIN Riau Abdul Wahid
Tuntas, Masalah 5 Tapal Batas di Riau Tinggal Tunggu Permendagri
Dua Ekor Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Siak, Petugas Pasang Jebakan
Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Perbaikan Jalan Rusak Jelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2025
Masa Tugas Komisioner KPU Kabupaten/Kota Habis, Ini Instruksi KPU RI ke KPU Riau
Ajak Siswa Sukses Belajar Online, Kominfo Gelar Webinar di Rokan Hilir