Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Fokus ke Pasar, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tangkap Puluhan Pelanggar Prokes
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan razia, Senin (25/1/2021). Razia yang fokus ke area pasar tradisional itu agar masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan.
Razia berdasarkan Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sasaran kali ini di Jalan Sultan Syarif Qasim, tepatnya di Pasar Lima Puluh.
Pelaksa Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni saat razia, tujuh warga diberi sanksi kerja sosial, dan 30 orang teguran lisan.
"Jumlah yang melanggar tidak memakai masker sebanyak 37 orang. Dengan rincian, 7 orang sanksi sosial, surat pernyataan nihil, denda nihil, dan 30 orang teguran lisan," ungkap Yendri Doni.
Dari 37 orang yang terjaring dikatakan Yendri Doni, tujuh di antaranya tidak membawa masker. Sedangkan 30 warga membawa masker, namun tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Dari 37 orang yang terjaring, 30 orang membawa masker, namun tidak dipakai, hanya digantungkan di dagu saja. 7 orang tidak membawa masker sama sekali," jelasnya.
Disampaikan Yendri Doni, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 masih rendah.
"Tadi fokus razia kita didalam pasar dan seputaran halaman pasar Lima Puluh," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Minta Seluruh Pemkab/Pemko Cepat Distribusikan Alat Rapid Test
Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil: Masukan Proposal
Unisi Inhil Gelar Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
Sopir Masih Kritis, Polres Inhu Cari Perekam Video Mobil Travel Tabrakan
KPKNL Berikan Opsi Pemkab Pelalawan Kembali Tunda Lelang Aset
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Normalisasi dan Penanganan Menyeluruh
Tunawisma Umur 60 Tahun Meninggal Dunia di Pos Polisi Pekanbaru
Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 132/BS Salo, Ini Harapan Kapolres Kampar
Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
Peduli Dampak Covid-19, DJP Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan TPA Muara Fajar