Fokus ke Pasar, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tangkap Puluhan Pelanggar Prokes


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan razia, Senin (25/1/2021). Razia yang fokus ke area pasar tradisional itu agar masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan.

Razia berdasarkan Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sasaran kali ini di Jalan Sultan Syarif Qasim, tepatnya di Pasar Lima Puluh.

Pelaksa Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni saat razia, tujuh warga diberi sanksi kerja sosial, dan 30 orang teguran lisan.

"Jumlah yang melanggar tidak memakai masker sebanyak 37 orang. Dengan rincian, 7 orang sanksi sosial, surat pernyataan nihil, denda nihil, dan 30 orang teguran lisan," ungkap Yendri Doni.

Dari 37 orang yang terjaring dikatakan Yendri Doni, tujuh di antaranya tidak membawa masker. Sedangkan 30 warga membawa masker, namun tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Dari 37 orang yang terjaring, 30 orang membawa masker, namun tidak dipakai, hanya digantungkan di dagu saja. 7 orang tidak membawa masker sama sekali," jelasnya.

Disampaikan Yendri Doni, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 masih rendah.

"Tadi fokus razia kita didalam pasar dan seputaran halaman pasar Lima Puluh," jelasnya.






Tulis Komentar