Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
INHU (INDOVIZKA) - Lagi-lagi Tim Jatanras Polres Inhu kembali meringkus para pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) yang sangat meresahkan masyarakat.
Tim Jantanras Polres Inhu berhasil mengamankan dua pelaku judi Togel di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (24/1/2021) malam.
Dua bandar Togel itu adalah, TMS (36) warga Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal dan JNT (19) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar.
Dari tangan kedua tersangka, diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa sejumlah handphone, hasil rekap penjualan Togel, uang tunai Rp 67 ribu dan lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 25 Januari 2021 membenarkan diamankannya dua tersangka kasus judi jenis Togel online di wilayah Batang Gansal.
Dijelaskan Misran, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim Jatanras mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi Togel online di Desa Sungai Akar.
Selanjutnya, tim Jantanras turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk di sebuah warung sambil bermain handphone. Curiga melihat laki-laki itu, tim mencoba mendekatinya dan terlihat laki-laki berkulit hitam itu sedang menulis angka-angka di handphonenya.
Langsung saja tim mengamankan laki-laki yang berinisial TMS.
Tersangka mengaku jika angka yang dia tulis itu adalah penjualan Togel untuk dikirim pada HTM selaku bandar utama.
Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah HTM, sekitar pukul 22.15 tiba dirumah HTM, namun dia tak ada di rumah.
Tapi, di rumah HTM itu, tim berhasil mengamankan JNT yang sedang merekap hasil penjualan Togel kemudian melaporkan hasil penjualan Togel itu setiap hari pada HTM.
Hingga sekarang HTM terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.
"Dua tersangka dan BB sekarang ini sudah diamankan di Mapolres Inhu, sementara, HTM terus diburu oleh tim Jantanras," ucap Misran.
.png)

Berita Lainnya
Jalan Berlobang dan Sampah Masih Jadi PR Kota Pekanbaru
Berikut Rute Pawai Takbir Pemko Pekanbaru
Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda di Tengah Pandemi Corona
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Inhil Beserta Jajaran Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti
PJ. Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat
Hasil Hearing di DPRD, Terungkap RSIA Andini Tidak Memiliki Izin IPAL dan B3
Kecamatan di Pekanbaru Ini Jadi Pilot Project KPBU SPAM
Sidang Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar, Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara
Semarak Kembang Api, PKKMB Unisi Tahun 2023 Resmi Ditutup
Kelmi Amri: Cara Pembagiannya Mengerikan dan Barbar
Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji di Mesjid Darul Hikmah