15.000 Pegawai Honorer Pemprov Riau Terancam Dirumahkan

Ilustrasi

PEKANBARU - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau terancam dirumahkan. Pemecatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau ini mencuat kepermukaan menyusul adanya wacana dari pemerintah pusat melalui Menpan RB yang akan menghapuskan tenaga honorer.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo bahkan menargetkan penghapusan tuntas pada tahun 2021 mendatang. Penghapusan tenaga honorer ini merupakan tindaklanjut dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Tenaga honorer tidak diakomodir dalam undang-undang itu.

Hanya ada 2 status kepegawaian secara nasional menurut ketentuan berlaku, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menyebut, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau, ada belasan ribu orang yang tersebar di semua dinas dan badan. Tenaga honorer inilah yang nantinya akan dirumahkan.

"Angka pastinya berapa kami akan menginventarisasi ulang dan itu butuh waktu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (27/1/2020).

Dia mengatakan mekanisme pemangkasan tenaga honorer berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

Sebab selama ini tenaga honorer ini memang bekerja sesuai kebutuhan masing-masing OPD dan digaji oleh masing-masing OPD, sehingga OPD yang bersangkutan yang lebih paham soal kebutuhan tenaga honorer tersebut.

“Itukan adanya di OPD masing-masing karena gaji mereka (tenaga honorer) berdasarkan kegiatan di masing-masing OPD,” katanya dilansir pekanbarutribun

Ikhwan mengungkapkan, anggaran yang dipakai untuk membayarkan gaji honorer diambil dari kegiatan dimasing-masing OPD, sehingga tidak dianggarkan khusus di pos gaji.

"Anggaranya tetap dari APBD tapi dimasukkan ke dalam kegiatan, jadi di kegiatan itulah ada honor untuk THL," ujarnya.

Kebijakan pemerintah merumahkan tenaga honorer membuat para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau cemas. Apalagi bagi mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja dan menggantungkan hidupnya dari gaji tenaga honorer.

"Kalau bisa jangan sampailah (pemecatan tenaga honorer). Kalau pun dipangkas kami yang memang betul-betul bekerja ini jangan lah ikut kena juga, karena banyak tenaga honorer itu yang kerjanya duduk-duduk main game, kalau itu yang dirumahkan setuju kami," kata salah seorang tenaga honorer di lingkungan sekretariat Kantor Gubenur Riau yang meminta namanya tidak dituliskan.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Ade Agus Hartanto sepakat dengan wacana tersebut.

Ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Riau dinilai membebani keuangan daerah. Sebab jumlah THL di Riau mencapai 15 ribu orang. Mereka tersebar di semua dinas dan badan termasuk di sekretariat DPRD Riau.

Bukan rahasia umum lagi, THL yang bekerja di lingkungan Pemprov Riau ini banyak titipan dari para pejabat dan anggota DPRD Riau. Sehingga para THL ini tetap dipertahankan meskipun dinilai memberatkan keuangan daerah.

"Kalau memang mereka dibutuhkan itu sebenarnya tidak ada masalah. Tapi mereka inikan kepentingan hanya untuk mengakomodir keinginan tertentu itu yang menjadi beban daerah. Ini bukan rahasia lagi lah, ada titipan kepala dinas, titipan anggota dewan, titipan Kabid," kata Ade.

Ade mengungkapkan, dengan jumlah THL di lingkungan Pemprov Riau yang mencapai 15 ribu orang cukup membebani keuangan daerah.

Sebab Pemprov Riau harus mengeluarkan dana hingga miliaran rupiah per bulannya untuk membayar gaji THL ini.

"Gaji mereka ini kan mulai dari Rp 1,2 juta sampai Rp 2,4 juta. Tergantung lama masa kerjanya. Kalau kita rata-ratakan saja Rp 1,5 juta dikali 15 ribu orang berapa per bulannya, dikali 12 bulan berapa itu per tahunnya, bisa jebol APBD kita," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini.

"Kita sudah mempertanyakan keberadaan THL ini ke masing-masing instansi dan rata-rata mereka susah menjelaskan apakah itu dibutuhkan atau tidak," imbuhnya.

Ade menegaskan, Gubernur Riau harus berani memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau agar segera melakukan pendataan ulang terhadap kebutuhan THL di OPDnya masing-masing. Dimulai dengan mendata jumlah THL dimasing-masing OPD, hingga pekerjaan yang diberikan ke THL.(*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar