Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
(INDOVIZKA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengusulkan lockdown akhir pekan (LAP) usai kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta kasus.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengatakan lockdown akhir pekan bisa dipertimbangkan sebagai pilihan. Dia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti tak efektif.
"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah di akhir pekan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
Saleh menjelaskan warga di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah selama 2 hari 3 malam. Lockdown dimulai pada setiap Jumat pukul 20.00 dan berakhir Senin pukul 05.00.
Saleh berkata saat ini masyarakat masih beraktivitas biasa selama akhir pekan. Bahkan, sebagian masyarakat berlibur ke pusat perbelanjaan dan luar kota.
Menurutnya, pembatasan bisa ditingkatkan dengan lockdown akhir pekan. Saleh menilai kebijakan ini tidak akan menghancurkan perekonomian.
"Kegiatan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain-lain. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda dan dilakukan secara tegas," ujarnya.
Saleh menyampaikan kebijakan ini telah diterapkan Turki. Ia menilai Turki mampu menekan laju kasus dengan kebijakan ini.
"Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya," tuturnya.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta. Padahal, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Peningkatan jumlah kasus juga terjadi di daerah-daerah penyelenggara PPKM. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut peningkatan kasus masih terjadi di 64 dari 77 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
.png)

Berita Lainnya
PKS Minta Mensos Perpanjang Program Bantuan Sosial Tunai
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi
Riau dan 10 Wilayah di Indonesia Ini Dilaporkan Nihil Kasus Baru Positif Corona
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Penjelasan Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri Heru Hidayat
Komisi III Percayakan Kasus Penembakan FPI ke Komnas HAM
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
DPR: Penjabat Kepala Daerah Boleh Diisi TNI-Polri Jika ASN Tak Memadai