Pilihan
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
(INDOVIZKA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengusulkan lockdown akhir pekan (LAP) usai kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta kasus.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengatakan lockdown akhir pekan bisa dipertimbangkan sebagai pilihan. Dia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti tak efektif.
"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah di akhir pekan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
Saleh menjelaskan warga di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah selama 2 hari 3 malam. Lockdown dimulai pada setiap Jumat pukul 20.00 dan berakhir Senin pukul 05.00.
Saleh berkata saat ini masyarakat masih beraktivitas biasa selama akhir pekan. Bahkan, sebagian masyarakat berlibur ke pusat perbelanjaan dan luar kota.
Menurutnya, pembatasan bisa ditingkatkan dengan lockdown akhir pekan. Saleh menilai kebijakan ini tidak akan menghancurkan perekonomian.
"Kegiatan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain-lain. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda dan dilakukan secara tegas," ujarnya.
Saleh menyampaikan kebijakan ini telah diterapkan Turki. Ia menilai Turki mampu menekan laju kasus dengan kebijakan ini.
"Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya," tuturnya.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta. Padahal, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Peningkatan jumlah kasus juga terjadi di daerah-daerah penyelenggara PPKM. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut peningkatan kasus masih terjadi di 64 dari 77 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
.png)

Berita Lainnya
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
Pinjol Ilegal Resahkan Warga, OJK Riau Angkat Bicara
Korban PHK Bisa Dapat Rp 700.000/Bulan dari Diaspora, Begini Caranya!
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil