Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
(INDOVIZKA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengusulkan lockdown akhir pekan (LAP) usai kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta kasus.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengatakan lockdown akhir pekan bisa dipertimbangkan sebagai pilihan. Dia menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti tak efektif.
"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah di akhir pekan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
Saleh menjelaskan warga di zona merah dan oranye tidak boleh keluar rumah selama 2 hari 3 malam. Lockdown dimulai pada setiap Jumat pukul 20.00 dan berakhir Senin pukul 05.00.
Saleh berkata saat ini masyarakat masih beraktivitas biasa selama akhir pekan. Bahkan, sebagian masyarakat berlibur ke pusat perbelanjaan dan luar kota.
Menurutnya, pembatasan bisa ditingkatkan dengan lockdown akhir pekan. Saleh menilai kebijakan ini tidak akan menghancurkan perekonomian.
"Kegiatan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain-lain. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda dan dilakukan secara tegas," ujarnya.
Saleh menyampaikan kebijakan ini telah diterapkan Turki. Ia menilai Turki mampu menekan laju kasus dengan kebijakan ini.
"Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya," tuturnya.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta. Padahal, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Peningkatan jumlah kasus juga terjadi di daerah-daerah penyelenggara PPKM. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut peningkatan kasus masih terjadi di 64 dari 77 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
.png)

Berita Lainnya
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
PNS Ini Menang Banyak: Dapat Tunjangan dan Bakal Naik Gaji!
Menhub Budi Dorong Industri Transportasi Berinovasi Demi Ciptakan Lapangan Kerja
Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
Petinggi Partai Politik di Jawa Tengah Merapat ke Kantor PKB, Ini yang Dibahas
18 Ribu Relawan Bergabung Perangi Corona: Didominasi Dokter dan Perawat
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
MPR Minta Deteksi Dini Pergerakan Teroris Ditingkatkan
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
Pertamina Buka Lowongan Kerja 32 Posisi, Ini Syaratnya!