Surplus Perdagangan Pecah Rekor, Bantu Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi


JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai surplus neraca perdagangan selama 20 bulan berturut-turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi ini berbading terbalik dari dampak tappper tantrum pada krisis yang terjadi pada tahun 2013.

"Kita mengalami surplus yang tertinggi, mencapai rekor ini membantu sekali," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/1).

Sri Mulyani menjelaskan, selama pandemi, ekspor Indonesia tidak hanya berkutat pada komoditas sumber daya alam (SDA). Produk-produk manufaktur yang diekspor mulai meningkat. Artinya Indonesia sudah mampu mengambil keuntungan dari nilai tambah produk.

"Ini bagus, artinya value added kita di dalam negeri meningkat," kata dia.

Sementara itu, kinerja impor menjelang akhir tahun mulai meningkat. Namun berdasarkan volumenya, mayoritas merupakan bahan baku/penolong dan barang modal. Meski begitu nilai ekspor masih lebih tinggi dari impor.

"Pertumbuhan ekspor kita sudah dua digit dan impor kita juag dua digit tapi kita tetap bisa surplus," katanya.

Besaran Surplus Neraca

Sebagai informasi, sepanjang 2021, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai USD 35,34 miliar. Kinerja surplus sepanjang 2021 ditopang dari nilai ekspor yang mencapai USD 231,54 miliar. Tumbuh dua digit sebesar 41,88 persen (yoy).

Pertumbuhan ekspor sepanjang tahun 2021 didorong oleh pertumbuhan yang tinggi baik pada ekspor nonmigas yang tumbuh 41,5 persen, maupun ekspor migas yang tumbuh 48,7 persen.

Sementara itu dari sisi impor Indonesia pada 2021 meningkat menjadi sebesar USD 196,20 miliar atau tumbuh 38,59 persen (yoy). Angka ini telah melebihi kumulatif impor di tahun 2020. Impor di tahun 2022 diperkirakan semakin menguat dalam rangka mendukung aktivitas domestik yang semakin menguat.

Struktur impor Indonesia di 2021 didominasi impor golongan bahan baku dan penolong senilai USD 147,38 miliar (75,12 persen dari total impor). Peningkatan pada impor bahan baku dan barang modal pada dasarnya mencerminkan adanya peningkatan aktivitas industri dalam negeri.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar