Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Berdalih Swastanisasi Sampah Amanat Undang-Undang, Sigit: Jangan Malu dengan Kegagalan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru berdalih bahwa swastanisasi sampah di Kota Pekanbaru merupakan amanat dari undang-undang otonomi daerah.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan biaya pengelolaan pengangkutan sampah jauh lebih murah dengan sistem lelang. Sistem ini juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat.
"Di dalam UU otonomi daerah juga ada disebutkan, untuk meningkatkan pengolahan persampahan di daerah mesti bekerjasama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum," jelasnya, Selasa (26/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sigit Yuwono Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya Pekanbaru berkaca dari daerah lain yang awalnya melakukan swastanisasi sampah lalu kembali lagi melakukan swakelola.
"Jangan malu dengan kegagalan, kalau untuk perbaikan," cakap Sigit Rabu, (27/1/2021).
Jika tidak segera di-swakelola, maka soal pelelangan sampah akan terus bermasalah. Karena banyak terganjal aturan-aturan lelang.
"Maaf cakap, antara dinas A dan dinas B tidak nyambung. Contohnya seharusnya DLHK sudah bisa melakukan proses lelang pada saat pemerintah memasukan KUA PPAS ke DPRD," tegasnya.
"Akhirnya sekarang gagal, apa mau besok gagal lagi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Meningkat, Dinkes Bengkalis Berencana Terapkan PPKM
Pengedar Sabu Pangkalan Kerinci Ditangkap Unit Reskrim Polsek
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Riau
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara
Tujuh Kepala Daerah di Riau Tidak Dilantik 6 Februari 2025 Akibat Sengketa Pilkada
Kembangkan Masjid Paripurna, Walikota Terima Pin Emas dari Kemenag RI
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Pj Bupati Kampar Batal Hadir, Asisten III Buka Musorkablub KONI
Tim Formatur SOIna Inhil Gelar Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kabupaten
Musrenbang Desa Sialang Panjang Prioritaskan Pembangunan Jalan Pramuka
Peringatan HPN 2024, Bupati Kasmarni Dianugerahi Pin Emas dari JMSI Riau
Nunggak PBB di Pekanbaru Rumah Ditempel Stiker, Dewan Minta Dikaji Ulang