Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemko Berdalih Swastanisasi Sampah Amanat Undang-Undang, Sigit: Jangan Malu dengan Kegagalan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru berdalih bahwa swastanisasi sampah di Kota Pekanbaru merupakan amanat dari undang-undang otonomi daerah.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan biaya pengelolaan pengangkutan sampah jauh lebih murah dengan sistem lelang. Sistem ini juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat.
"Di dalam UU otonomi daerah juga ada disebutkan, untuk meningkatkan pengolahan persampahan di daerah mesti bekerjasama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum," jelasnya, Selasa (26/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sigit Yuwono Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya Pekanbaru berkaca dari daerah lain yang awalnya melakukan swastanisasi sampah lalu kembali lagi melakukan swakelola.
"Jangan malu dengan kegagalan, kalau untuk perbaikan," cakap Sigit Rabu, (27/1/2021).
Jika tidak segera di-swakelola, maka soal pelelangan sampah akan terus bermasalah. Karena banyak terganjal aturan-aturan lelang.
"Maaf cakap, antara dinas A dan dinas B tidak nyambung. Contohnya seharusnya DLHK sudah bisa melakukan proses lelang pada saat pemerintah memasukan KUA PPAS ke DPRD," tegasnya.
"Akhirnya sekarang gagal, apa mau besok gagal lagi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Marpoyanto Diganti, Usman Jadi Plt Camat Batang Tuaka
Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Besok IKA FT UIR Dilantik, Langsung Gelar Diskusi Atasi Banjir Pekanbaru
Tak Hanya Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu
Angka Pernikahan Berkurang, KUA Bengkalis Turun Jadi Tipe C
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
Pemkab Rohul Tiadakan Potang Balimau, Salat Tarawih Digelar dengan Prokes Ketat
Truk ODOL Paksa Lewat Jalan Rusak di Rohil hingga Bikin Macet, Nyawa Warga Pun Tak Tertolong
PLTU Tembilahan Diminta Handal Layani Masyarakat
Atur Jam Kerja Selama Ramadan, Ini Jadwal Masuk ASN Pemko Pekanbaru
Coffee Morning Pasca Lebaran, Bupati Zukri : Kades Tak Serius Tangani Covid, Tahan Dana ADD
HIPMI Tekankan Empat Point Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil