Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Listrik PJU Diputus, DPRD Panggil Dinas Perhubungan Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (3/2/2021), terkait padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan protokol.
Ditemui seusai pertemuan dengan DPRD, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan telatnya proses pembayaran tagihan PJU kepada PLN akibat terkendala proses administrasi pembayaran tagihan listrik kepada pihak PLN.
Yuliarso mengatakan pemutusan aliran listrik di PJU terjadi karena aplikasi PLN yang secara otomatis mati ketika tagihan tidak dibayar sesuai batas waktu pembayaran.
"Berdasarkan informasi dari PLN, mereka menjawab dengan alasan karena sistem yang secara otomatis aplikasinya mati ketika tagihan di akhir bulan tidak dibayar. Namun alhamdulillah, sekarang uang tagihannya sudah masuk. Ini hanya persoalan proses administrasi dan ini bukan kesengajaan. Ini karena secara umum proses itu kadang kita sudah lengkap namun masih ada yang kurang," bebernya.
Lanjutnya, pemutusan aliran listrik PJU tersebut akan dijadikan pembelajaran bagi Dishub Pekanbaru ke depannya. Selain itu Dishub Pekanbaru juga akan melakukan pemetaan di setiap PJU yang ada di Pekanbaru.
"Ke depan, tentu ini menjadi perhatian bagi kita. Dan persoalan ini semua adalah tanggung jawab dari pemerintah masing-masing, yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota," jelasnya.
Dalam hearing yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Nofrizal dan anggota Komisi IV lainnya seperti Rois, Ali Suseno, Wan Agusti, Robin Eduar dan Masni Ernawati.
"Kita minta Dishub untuk membuat pemetaan lampu jalan. Mana yang menjadi tanggung jawab nasional, mana yang provinsi dan yang mana punya Kota sehingga jelas mana yang harus kita bayar," kata Sigit.
Selanjutnya Sigit menegaskan bahwa Komisi IV akan kembali memanggil Dishub. Oleh sebab itu ia meminta Dishub untuk segera merampungkan pemetaan PJU.
"Kami mau tahu pemetaannya bagaimana, dan dalam pemetaan itu harus ada MoU antara pihak Pemko, pihak Pemprov, dan pemerintah pusat. Karena lampu jalan ini ada hak mereka juga membayarnya. Jadi bukan sepenuhnya pemko yang membayar," tegasnya.
Atas pemutusan aliran listrik PJU tersebut, politisi Demokrat ini menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga menegaskan Dishub harus memperbaiki komunikasi dengan PLN.
"Seharusnya pihak PLN dan Dishub saling berkomunikasilah dengan baik. Sehingga tidak ada kejadian pemadaman seperti ini, seandainya pemadaman kemarin ada korban bagaimana, siapa yang disalahkan? Tentu PLN yang akan disalahkan karena mengapa PJU itu dipadamkan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Panggil Pengelola, Satpol PP Pekanbaru Amankan Giant Panam yang Bakal Tutup
Pelaku Pengguna Narkotika Di TK Negeri Pembina Langgam Ditangkap Polsek Langgam
Bupati dan Wabup lepas 13 Ribu Bibit Ikan Patin di Sungai Pangkalan Kerinci
Bersama BPBD Inhil, Satgas TMMD Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Azwendi Tinjau Box Culvert Rusak yang Bahayakan Warga
Perdana di Riau, Polres Kepulauan Meranti Gelar Booster Mental
Sulitnya Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Bunsur Siak
4.444 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Riau
Walikota Pekanbaru Minta segera Tertibkan, Satpol PP Beralasan sudah Bayar Pajak Reklame
Pemilik DO SF Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Anak Yatim dan Fakir Miskin
Panwascam Koto Kampar Hulu Tuntaskan Tes Wawancara PKD Pilihan Serentak 2024
Mengenal Lebih Dekat 'Chemistry' Zukri-Nasarudin hingga Akhirnya Jadi Bupati dan Wabup Pelalawan