Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Listrik PJU Diputus, DPRD Panggil Dinas Perhubungan Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (3/2/2021), terkait padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan protokol.
Ditemui seusai pertemuan dengan DPRD, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan telatnya proses pembayaran tagihan PJU kepada PLN akibat terkendala proses administrasi pembayaran tagihan listrik kepada pihak PLN.
Yuliarso mengatakan pemutusan aliran listrik di PJU terjadi karena aplikasi PLN yang secara otomatis mati ketika tagihan tidak dibayar sesuai batas waktu pembayaran.
"Berdasarkan informasi dari PLN, mereka menjawab dengan alasan karena sistem yang secara otomatis aplikasinya mati ketika tagihan di akhir bulan tidak dibayar. Namun alhamdulillah, sekarang uang tagihannya sudah masuk. Ini hanya persoalan proses administrasi dan ini bukan kesengajaan. Ini karena secara umum proses itu kadang kita sudah lengkap namun masih ada yang kurang," bebernya.
Lanjutnya, pemutusan aliran listrik PJU tersebut akan dijadikan pembelajaran bagi Dishub Pekanbaru ke depannya. Selain itu Dishub Pekanbaru juga akan melakukan pemetaan di setiap PJU yang ada di Pekanbaru.
"Ke depan, tentu ini menjadi perhatian bagi kita. Dan persoalan ini semua adalah tanggung jawab dari pemerintah masing-masing, yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota," jelasnya.
Dalam hearing yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Nofrizal dan anggota Komisi IV lainnya seperti Rois, Ali Suseno, Wan Agusti, Robin Eduar dan Masni Ernawati.
"Kita minta Dishub untuk membuat pemetaan lampu jalan. Mana yang menjadi tanggung jawab nasional, mana yang provinsi dan yang mana punya Kota sehingga jelas mana yang harus kita bayar," kata Sigit.
Selanjutnya Sigit menegaskan bahwa Komisi IV akan kembali memanggil Dishub. Oleh sebab itu ia meminta Dishub untuk segera merampungkan pemetaan PJU.
"Kami mau tahu pemetaannya bagaimana, dan dalam pemetaan itu harus ada MoU antara pihak Pemko, pihak Pemprov, dan pemerintah pusat. Karena lampu jalan ini ada hak mereka juga membayarnya. Jadi bukan sepenuhnya pemko yang membayar," tegasnya.
Atas pemutusan aliran listrik PJU tersebut, politisi Demokrat ini menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga menegaskan Dishub harus memperbaiki komunikasi dengan PLN.
"Seharusnya pihak PLN dan Dishub saling berkomunikasilah dengan baik. Sehingga tidak ada kejadian pemadaman seperti ini, seandainya pemadaman kemarin ada korban bagaimana, siapa yang disalahkan? Tentu PLN yang akan disalahkan karena mengapa PJU itu dipadamkan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ditutup, Pusat Perbelanjaan Ramai Didatangi Pengunjung
Masyarakat Dusun Bagan Benio Tak Lagi Terisolir, Pemkab Bengkalis MoU Dengan BKSDA
Jadi Tuan Rumah Porwil, DPRD Riau Minta Gurbi Ambil Langkah Tepat
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai
Diputus Kontrak Lewat WhatsApp, THL DLHK Pekanbaru Demo Minta Agus Pramono Dipecat
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Bupati, Wabup, Keluarga Saksikan Pemotongan Hewan Kurban Presiden RI dan Pemda Kampar di Islamic Centre Bangkinang
Nihil Klaster Sekolah Tatap Muka, DPRD Riau: Tetap Jaga Prokes, Jangan Kendor!
Kapolres Pelalawan Pastikan Personil Tetap Siaga di Pos PAM
Kapolres Pelalawan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sambangi dan Bantu Nenek Hidup Sebatang Kara
Pemko Pekanbaru Dorong Pedagang Tidak Menjual Pakaian Bekas
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul