Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Simpan Sabu di Kamar, Pemuda Pengangguran di Pematang Reba Diciduk Polisi
INHU (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Rengat Barat kembali mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda pengangguran, DS alias Deki (21) warga jalan Raya Rengat- Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba, Selasa 16 Februari 2021 pukul 00.23 diringkus Unit Reskrim Polsek Rengat Barat di kamarnya karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (18/2/2021) membenarkan diringkusnya tersangka kasus narkoba oleh Polsek Rengat Barat.
Dijelaskan Misran, pada Senin 15 Februari 2021, pukul 23.00 WIB salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi, ada sebuah rumah di pinggir jalan raya Rengat - Pematang Reba yang sering digunakan untuk memakai narkoba atau pesta narkoba.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Rengat Barat, mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Benar saja, penyelidikan itu membuahkan hasil, pada pukul 00.23 WIB dilakukan penggerebekan disebuah rumah, di dalam salah satu kamar, ditemukan seorang pemuda yang kedapatan menyimpan 1 bungkus serpihan kristal diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,10 gram.
Setelah tim menemukan barang bukti narkoba, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses selanjutnya.
"Tersangka sedang diproses dan kasus ini terus dikembangkan karena kuat dugaan ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Tak Temukan Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Rapat Monitoring Penanganan Karhutla Nasional
Muhaimin Iskandar Resmikan Kantor Baru DPW PKB Riau
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
Original Levi’s® Store SKA Pekanbaru Hadir dengan Tampilan Toko yang Baru
Jadi Sekdaprov Riau, SF Harianto Ditargetkan Penanganan Cepat Covid-19 Pemprov
Dihadiri Wabup Inhil, Upacara Penutupan TMMD Ke-116 dipimpin Danrem 031 Wira Bima
Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Ikuti Bimtek PNBP
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram
Daerahnya Langganan Banjir, Ini yang akan Dilakukan Camat Binawidya
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024