Bawaslu Inhil Lantik 60 Anggota Panwascam se-Kabupaten

Pelantikan Panwascam se-Kabupaten Inhil tahun 2024.(indovizka/f)

INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten tahun 2024 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (25/05/2024) Siang.

Sebanyak 60 anggota anggota Panwascam Se-Kabupaten Inhil dari 20 Kecamatan yang dilantik. 

Ketua Bawaslu Inhil Rustam, S.H dalam sambutannya mengatakan, semua anggota Panwascam yang lolos terpilih hari ini dilantik dan diambil sumpahnya, serta fakta integritas, sehingga siap bertugas dengan penuh tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini.

"Pelantikan Panwascam Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan juknis dari Bawaslu RI dengan menggunakan dua metode. Yang pertama metode evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan metode pendaftar baru. Mereka ini dipilih melalui mekanisme rekruitmen yang terbuka dan transparan serta diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Ia berharap seluruh Panwascam yang telah dilantik ini bisa bekerja untuk mengawasi seluruh tahapan jalannya Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selamat untuk Panwascam yang telah dilantik. Semoga bisa bekerja menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran siap menindaklanjuti di tingkat kecamatan," ujarnya.

Dikesempatan yang sama, PJ Bupati Inhil Herman saat memberi sambutan menjelaskan Pemilu yang bebas, jujur dan adil, jelas sangat ditentukan peran Panwascam.

"Selamat kepada anggota Panwascam yang telah dilantik, seperti kita ketahui pemilu merupakan sistem norma dalam proses penyampaian hak demokrasi rakyat dalam menentukan pilihannya berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan bertanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan aturan yang berlaku, berharap kepada Panwascam yang terlantik saat ini bisa segera melakukan persiapkan terhadap tugas-tugasnya dari sekarang sesuai dengan sumpah dan janjinya. Anggota Panwascam juga harus siap melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar