Pilihan
Kasus Kelalaian Pengangkutan Sampah di Pekanbaru,
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas kasus kelalaian penanganan sampah di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi masyarakat, dan para ahli. Ditreskrimum Polda Riau pada hari Kamis (29/4/2021) melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, setelah disepakati, 2 saksi berinisial AP dan AP ditingkatkan sebagai tersangka.
"Ada 2 orang saksi yang ditingkatkan sebagai tersangka, yaitu AP jabatan sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan Sampah," ucap Teddy, Jumat (30/4/2021).
Kedua tersangka ini akan menjalankan pemeriksaan lebih lanjut minggu depan. Untuk keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjuti kasus ini terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan kita sangkakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008. Kita tidak lakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman dari pasal itu adalah 4 tahun dan 3 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.
"Ada kelalaian dan kesengajaan dalam proses pengelolaan sampah yang terjadi di Pekanbaru. Kalau masalah permainan ini harus kita dalami, pada saat proses pemriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Soal Pemindahan Jenazah Non Covid-19, Inspektorat Pekanbaru: Tahap Finalisasi
BDPN Gandeng Unisi dan Beberapa PKBM akan Launching Program Gratis Penyetaraan Pendidikan
Pimpinan DPRD Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Minta Pemko Pekanbaru Bangun Median Jalan Hangtuah
Diski Anggota DPRD Riau Serap Aspirasi Masyarakat Saat Reses Pertama di Dapil Kampar
Kejari Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda dan Azwendi
Cegah Berita Hoaks Jelang Tahapan Pemilu 2024, Polda dan KPU Riau Gelar Deklarasi Bersama Insan Media dan Jurnalis
Tahun Ini 2 SMP Negeri Dibangun di Kecamatan Tuah Madani
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
PT Alfa Scorpii Gelar Pameran di Mal SKA, Dapatkan Penawaran Menarik
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember