Pilihan
Kasus Kelalaian Pengangkutan Sampah di Pekanbaru,
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas kasus kelalaian penanganan sampah di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi masyarakat, dan para ahli. Ditreskrimum Polda Riau pada hari Kamis (29/4/2021) melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, setelah disepakati, 2 saksi berinisial AP dan AP ditingkatkan sebagai tersangka.
"Ada 2 orang saksi yang ditingkatkan sebagai tersangka, yaitu AP jabatan sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan Sampah," ucap Teddy, Jumat (30/4/2021).
Kedua tersangka ini akan menjalankan pemeriksaan lebih lanjut minggu depan. Untuk keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjuti kasus ini terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan kita sangkakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008. Kita tidak lakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman dari pasal itu adalah 4 tahun dan 3 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.
"Ada kelalaian dan kesengajaan dalam proses pengelolaan sampah yang terjadi di Pekanbaru. Kalau masalah permainan ini harus kita dalami, pada saat proses pemriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PT Arara Abadi - APP Group Kirim Paket Sembako untuk Korban Banjir Sumatera Utara
Warga Sungai Ara Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Kampar, Gatal-gatal Merebak hingga Muntaber
Larang Guru Pukul Siswa, Kadisdik Pekanbaru: Panggil Orangtua Saja
Bagholek Godang Resmi di Buka Penjabat Bupati Kampar, Ini Kata GM SHR PT RAPP
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
Kadin Inhil Apresiasi Perusahaan yang Ingin Bekerjasama dengan PT KIG
Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Cik Puan Minta Bangunan Baru Segera Dituntaskan
PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis untuk 7 Kelas
Banyak Titik Api, Karhutla di Pelalawan Kian Meluas
Tekan Stunting di Masa Pandemi, RAPP Beri PMT ke Ribuan Anak
Bupati Zukri Beserta Jajaran Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Raya Al Muttaqin
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Riau