Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kasus Kelalaian Pengangkutan Sampah di Pekanbaru,
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas kasus kelalaian penanganan sampah di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi masyarakat, dan para ahli. Ditreskrimum Polda Riau pada hari Kamis (29/4/2021) melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, setelah disepakati, 2 saksi berinisial AP dan AP ditingkatkan sebagai tersangka.
"Ada 2 orang saksi yang ditingkatkan sebagai tersangka, yaitu AP jabatan sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan Sampah," ucap Teddy, Jumat (30/4/2021).
Kedua tersangka ini akan menjalankan pemeriksaan lebih lanjut minggu depan. Untuk keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjuti kasus ini terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan kita sangkakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008. Kita tidak lakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman dari pasal itu adalah 4 tahun dan 3 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.
"Ada kelalaian dan kesengajaan dalam proses pengelolaan sampah yang terjadi di Pekanbaru. Kalau masalah permainan ini harus kita dalami, pada saat proses pemriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Penyeberangan Roro Tetap Beroperasi Mulai Lebaran Pertama
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Swakelola Sampah Bisa Membuka Lapangan Kerja di Pekanbaru
Pramuka Tembilahan Hulu Juara Umum LT III Kwarcab Inhil 2023
Ketua DPRD Siak Sebut Izin PT DSI Habis dan Tak Punya HGU
Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau
Forkopimda Gelar Pisah Sambut Kapolres Inhil
Bupati Instruksikan OPD Terkait Tangani Tanah Longsor di Tanah Merah
DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Kajian Pasar Cik Puan Sendiri
Kejari Inhil Bersama YVB Bagikan 500 Takjil
Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Gantikan Hendri C Bangun
BENGKALIS TARGETKAN PREDIKAT KLA KATEGORI UTAMA, SINERGI LINTAS SEKTOR JADI KUNCI