Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Kelalaian Pengangkutan Sampah di Pekanbaru,
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas kasus kelalaian penanganan sampah di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi masyarakat, dan para ahli. Ditreskrimum Polda Riau pada hari Kamis (29/4/2021) melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, setelah disepakati, 2 saksi berinisial AP dan AP ditingkatkan sebagai tersangka.
"Ada 2 orang saksi yang ditingkatkan sebagai tersangka, yaitu AP jabatan sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan Sampah," ucap Teddy, Jumat (30/4/2021).
Kedua tersangka ini akan menjalankan pemeriksaan lebih lanjut minggu depan. Untuk keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjuti kasus ini terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan kita sangkakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008. Kita tidak lakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman dari pasal itu adalah 4 tahun dan 3 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.
"Ada kelalaian dan kesengajaan dalam proses pengelolaan sampah yang terjadi di Pekanbaru. Kalau masalah permainan ini harus kita dalami, pada saat proses pemriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sejumlah Rumah di Jalan Swadaya Pekanbaru Terendam Banjir
Muswil X Ormas PP Riau 2022 di Labersa Hotel, Ketum dan Sekjen MPN Bakal Hadir
Dinonaktifkan dari Kepala DLHK Pekanbaru, Ini Kata Agus Pramono
Bantuan Walikota Diberikan Lagi, Warga Korban Banjir: Bohong Mereka, Malahan Kami Kena Tegur
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas
KPU Riau Tetap Paslon Abdul Wahid-SF. Hariyanto Peraih Suara Terbanyak
Panwascam Tembilahan bekerjasama dengan MA Mifatahul Hida Seberang Tembilahan Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Bengkalis
Ulang Tahun BUMD ke-22 Tahun Momen untuk Berinovasi dan Berbenah Lebih Baik
Pasien Positif Corona di Riau Ternyata Sudah Lama Menetap di Jakarta
Polres Kampar Libatkan 167 Personil Pengamanan Berlapis Debat Publik
Bersama PT BSP, PWI Riau Berbagi Makanan Berbuka Puasa