Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sekda Pekanbaru Ingatkan Disiplin Patuhi 4M
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 sampai kini belum berakhir. Penyebabnya virus itu sering kali saat adanya kerumunan warga di tempat keramaian.
Apalagi saat ini momen libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dikhawatirkan, akan ada penambahan angka kasus Covid-19 usai libur panjang.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan warga di Ibukota Provinsi Riau diminta untuk lebih disiplin mematuhi 4M.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Sekda, Sabtu (26/12/2020).
Kata dia, ini juga sudah sering disampaikan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, bahwa semua harus disiplin mematuhi 4M. Menurutnya, 4M harus mendapat perhatian khusus mengingat pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masih berlangsung.
"Sehingga diri kita, keluarga dan masyarakat di lingkungan kita bisa terhindar dari Covid-19 dengan cara disiplin mematuhi 4 M tersebut," jelasnya.
Kata Sekda, warga tidak boleh lengah dan lalai karena penularan virus corona masih berlanjut. "Artinya, prokes (protokol kesehatan) harus kita perhatikan betul," pesannya.
.png)

Berita Lainnya
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
Mewakili Bupati Kampar , Camat Bangkinang Bersama Forkopimcam Lepas 8 Sampan Hias di Acara Balimau Kasai
HAUL ke-26 Ponpes Miftahul Mu'arrif, Staf Ahli Paparkan Keinginan Gubri Cetak Penghafal Qur'an
Direstui PKB, Abdul Wahid Bakal Jadi Penantang Syamsuar di Pilgub Riau
Direktur: Masyarakat Bantu Kami, Patuhi Protokol Kesehatan
Cerita Warga Perumahan Annajim, Tarawih di Tengah Kepungan Banjir
Pelabuhan BSSR Selatbaru Bengkalis Ditutup Sementara
Pertandingan Domino Meriahkan Rangkaian HPN dan Bulan K3 di Inhil
Pemko Pekanbaru Evaluasi Pejabat Struktural, Suami Anggota Dewan Ida Yulita Susanti Digeser
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Terdakwa Mutilasi Suci Fitria Dituntut Hukuman Mati
Nelayan Rohil Selamatkan Ikan Paus Terdampar di Perairan Panipahan