Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sekda Pekanbaru Ingatkan Disiplin Patuhi 4M
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 sampai kini belum berakhir. Penyebabnya virus itu sering kali saat adanya kerumunan warga di tempat keramaian.
Apalagi saat ini momen libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dikhawatirkan, akan ada penambahan angka kasus Covid-19 usai libur panjang.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan warga di Ibukota Provinsi Riau diminta untuk lebih disiplin mematuhi 4M.
"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Sekda, Sabtu (26/12/2020).
Kata dia, ini juga sudah sering disampaikan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, bahwa semua harus disiplin mematuhi 4M. Menurutnya, 4M harus mendapat perhatian khusus mengingat pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masih berlangsung.
"Sehingga diri kita, keluarga dan masyarakat di lingkungan kita bisa terhindar dari Covid-19 dengan cara disiplin mematuhi 4 M tersebut," jelasnya.
Kata Sekda, warga tidak boleh lengah dan lalai karena penularan virus corona masih berlanjut. "Artinya, prokes (protokol kesehatan) harus kita perhatikan betul," pesannya.
.png)

Berita Lainnya
Vaksinasi Kelompok Lansia di Pekanbaru Masih Rendah
Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Kejari Pekanbaru Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani
Bupati Inhil Puji Keaktifan dan Dedikasi DWP Inhil
Satpol PP Inhil Terus Lakukan Penertiban PKL di Tembilahan
Demokrat Pekanbaru Serahkan 1 Unit Mobil Ambulan ke Masjid
Tidak Banyak Hutan, Namun Tiga Kecamatan di Pekanbaru Rawan Karhutla
Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Gubernur Riau Luncurkan Program ‘Bermarwah’
Agus Pramono Kembali Diperiksa Penyidik Polda Riau
Hingga Awal Maret, Realisasi PAD di Bapenda Pekanbaru Rp78 Miliar