Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lima Bando Sudah Dipotong, Robin Tegaskan Jangan ada Tebang Pilih
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali memotong bando atau papan reklame yang mengangkangi Jalan Soekarno - Hatta, Sabtu (7/2/2021). Tim yustisi itu menggunakan alat berat jenis crane untuk menyanggah tiang saat dipotong menggunakan mesin las.
DPRD Pekanbaru, Robin Eduar menegaskan dalam pemotongan bando tersebut jangan sampai ada unsur tebang pilih. Karena saat ini masih ada empat bando lagi yang belum dipotong.
"Jangan ada tebang pilihlah masalah penebangan bando yang kita duga menyalahi aturan. Seharusnya bando-bando ilegal yang masih ada harus ditebang oleh Satpol PP," cakap Robin, Selasa (9/2/2021).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, keberadaan papan reklame yang ilegal ini sudah mencoreng wajah Kota Pekanbaru. Dan dia juga menegaskan bahwa jangan sampai Pekanbaru dikenal dengan kota bando.
Selain mencoreng wajah Pekanbaru, keberadaan bando tersebut juga sangat membahayakan pengguna lalu lintas. Karena sewaktu-waktu papan reklame raksasa ini bisa saja tumbang kapan saja.
"Kalau cuaca buruk atau terjadi angin kencang, kita khawatir bando ini bisa mencelakai pengendara yang melintas. Kan ini berbahaya sekali," tegasnya.
Data yang dihimpun, sudah lima bando ilegal yang dipotong. Sepanjang 2020 lalu empat bando ditebang instansi penegak Peraturan Daerah itu. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
Kemudian di kepemimpinan Iwan Simatupang ini, satu bando kembali dipotong. Masih ada empat bando yang tersisa. Satu bando ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.***
Berita Lainnya
Terlibat Narkoba, 2 Bandar dan 1 Kurir Ditangkap Polisi
KPK Periksa Paisal, Walikota Dumai Terpilih
DPRD Rohul Resmi Usulkan Pemberhentian Sukiman Sebagai Bupati Rohul
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Satu Keluarga di Pelalawan Positif Covid-19
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai
Kapolda Riau Pimpin Serah Terima 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres
Rider R25 Puji Ketangguhan WR 155, Tenaganya Jos
Insentif Guru Bantu Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Pemko Pekanbaru Dorong Pedagang Tidak Menjual Pakaian Bekas