Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
INDOVIZKA.COM - Aksi Satpol PP Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan terhadap beberapa pedagang cukup sangar. Kursi-kursi pedagang yang buka lapak diangkut lantaran dianggap melanggar aturan selama Ramadan.
Tapi, perlakuan berbeda terhadap pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang masih nyaman buka di bulan Ramadan. Padahal, kedua kasus itu sama-sama melanggar Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady menyebut tindakan menyita kursi pedagang itu, Satpol PP bertindak harus berdasarkan hukum yang pasti. Kalau hanya edaran, tidak mempunyai kekuatan memaksa atau menyita aset pemilik usaha.
"Jadi yang dilakukan Satpol PP itu melanggar hukum. Edaran itu tidak mempunyai kekuatan memaksa, kecuali edarannya berlandaskan Perda," kata dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru merupakan tindakan melawan hukum. Pedagang bisa melaporkan Satpol PP ke pihak berwajib.
"Jadi Satpol PP bertindak melawan hukum, para pedangang bisa melaporkan Satpol PP ke polisi atas tindakan melanggar hukum. Apalagi di mall banyak pemilik outlet dan pekerja yang nonmuslim," jelasnya.
Persoalan perlakuan berbeda antara pedagang dengan pemilik usaha THM, Ia menyebut masyarakat patut curiga. Bisa saja dugaan ada kepentingan lain terkait berbedanya perlakuan Satpol PP antara pedagang dan pengusaha THM.
"Terhadap perbedaan perlakuan antara THM dan pedagang, masyarakat perlu mencurigai ada kepentingan di balik perbedaan perlakuan tersebut," kata dia.
Sebelumnya Satpol PP Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari masyarakat mengingat selama bulan Ramadan tempat hiburan malam tetap buka, bahkan beroperasi hingga dini hari. Meski demikian Satpol PP tetap tidak menjatuhi sanksi kepada pengusaha hiburan malam.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Anggaran Belanja Langsung di Kecamatan Kandis
Ratusan Pimpinan Ponpes Se Riau Deklarasi Dukung Abdul Wahid - SF. Hariyanto
Premiere Hotel Tawarkan Dua Paket Berbuka Puasa, Intip Harganya Yuk
DPKP Inhil Konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam
7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid Langsung Terkabulkan
Bocah 10 Tahun Tewas Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan Mengapung Setelah Dua Hari
Sambut Idul Fitri 1447 H, IWMR Pelalawan Salurkan Santunan untuk 85 Anak Yatim
Momen Nataru Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Pekanbaru
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
Dapat Rangking I Hasil Tes Tertulis, Ini Kata Risky Calon Kades Muara Uwai Bangkinang
Kerjasama Diputus, DPRD Desak Dishub Beri Sanksi PT Datama
HMI Cabang Pekanbaru Sukses Gelar Training Akbar Nasional II, dan Temu Ramah Pengader region Sumbagtera