Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
INDOVIZKA.COM - Aksi Satpol PP Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan terhadap beberapa pedagang cukup sangar. Kursi-kursi pedagang yang buka lapak diangkut lantaran dianggap melanggar aturan selama Ramadan.
Tapi, perlakuan berbeda terhadap pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang masih nyaman buka di bulan Ramadan. Padahal, kedua kasus itu sama-sama melanggar Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady menyebut tindakan menyita kursi pedagang itu, Satpol PP bertindak harus berdasarkan hukum yang pasti. Kalau hanya edaran, tidak mempunyai kekuatan memaksa atau menyita aset pemilik usaha.
"Jadi yang dilakukan Satpol PP itu melanggar hukum. Edaran itu tidak mempunyai kekuatan memaksa, kecuali edarannya berlandaskan Perda," kata dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru merupakan tindakan melawan hukum. Pedagang bisa melaporkan Satpol PP ke pihak berwajib.
"Jadi Satpol PP bertindak melawan hukum, para pedangang bisa melaporkan Satpol PP ke polisi atas tindakan melanggar hukum. Apalagi di mall banyak pemilik outlet dan pekerja yang nonmuslim," jelasnya.
Persoalan perlakuan berbeda antara pedagang dengan pemilik usaha THM, Ia menyebut masyarakat patut curiga. Bisa saja dugaan ada kepentingan lain terkait berbedanya perlakuan Satpol PP antara pedagang dan pengusaha THM.
"Terhadap perbedaan perlakuan antara THM dan pedagang, masyarakat perlu mencurigai ada kepentingan di balik perbedaan perlakuan tersebut," kata dia.
Sebelumnya Satpol PP Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari masyarakat mengingat selama bulan Ramadan tempat hiburan malam tetap buka, bahkan beroperasi hingga dini hari. Meski demikian Satpol PP tetap tidak menjatuhi sanksi kepada pengusaha hiburan malam.
Berita Lainnya
Satgas TMMD ke 111 Bersama Masyarakat Kebut Pembuatan Berem
Ini Cara Unik Novotel Pekanbaru Peringati Hari Bumi
Soal PSBB Seluruh Riau, Pemprov Tunggu Keputusan Menteri Kesehatan
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Rombongan Roadshow Bus KPK RI
Raja Isyam Azwar Resmi Deklarasikan Diri Calon Ketua PWI Riau Periode 2023-2028
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
6 Rumah di Kuansing Terbakar Sebelum Berbuka Puasa
Bentrok Berdarah di Desa Sontang Rokan Hulu, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
Jadi Anak Yatim Karena Ayah Diterkam Buaya, Orda ICMI Rohil Beri Santunan
APBD Inhu 2021 Rp1,4 Triliun Disahkan
Puluhan Mahasiswa Inhu Geruduk Kantor Kejari Inhu, Ada Apa?