Pilihan
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
INDOVIZKA.COM - Aksi Satpol PP Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan terhadap beberapa pedagang cukup sangar. Kursi-kursi pedagang yang buka lapak diangkut lantaran dianggap melanggar aturan selama Ramadan.
Tapi, perlakuan berbeda terhadap pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang masih nyaman buka di bulan Ramadan. Padahal, kedua kasus itu sama-sama melanggar Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady menyebut tindakan menyita kursi pedagang itu, Satpol PP bertindak harus berdasarkan hukum yang pasti. Kalau hanya edaran, tidak mempunyai kekuatan memaksa atau menyita aset pemilik usaha.
"Jadi yang dilakukan Satpol PP itu melanggar hukum. Edaran itu tidak mempunyai kekuatan memaksa, kecuali edarannya berlandaskan Perda," kata dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru merupakan tindakan melawan hukum. Pedagang bisa melaporkan Satpol PP ke pihak berwajib.
"Jadi Satpol PP bertindak melawan hukum, para pedangang bisa melaporkan Satpol PP ke polisi atas tindakan melanggar hukum. Apalagi di mall banyak pemilik outlet dan pekerja yang nonmuslim," jelasnya.
Persoalan perlakuan berbeda antara pedagang dengan pemilik usaha THM, Ia menyebut masyarakat patut curiga. Bisa saja dugaan ada kepentingan lain terkait berbedanya perlakuan Satpol PP antara pedagang dan pengusaha THM.
"Terhadap perbedaan perlakuan antara THM dan pedagang, masyarakat perlu mencurigai ada kepentingan di balik perbedaan perlakuan tersebut," kata dia.
Sebelumnya Satpol PP Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari masyarakat mengingat selama bulan Ramadan tempat hiburan malam tetap buka, bahkan beroperasi hingga dini hari. Meski demikian Satpol PP tetap tidak menjatuhi sanksi kepada pengusaha hiburan malam.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Kerumutan
Yudhistira Ade Pratama Resmi Pimpin HPMKG Periode 2025–2027
Selisih Tipis Dengan Wahid, Survei TRC : Elektabilitas Anjlok Warga Riau Tak Puas Dengan Kinerja Syamsuar Selama Jadi Gubernur
Kunjungi BWSS III Pekanbaru, Kasmarni Bahas Tiga Hal Ini
Assisten III Setdakab Kampar Lantik dan Ambil Sumpah 73 Pejabat
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Diduga Bayi Umur 2,5 Bulan Menderita Gizi Buruk di Inhil, MPI dan Orsos Galang Dana
Mengenal Kapal Kato Peninggalan Sultan Siak, Kini Jadi Pajangan dan Tak Terawat
Ruko di Jalan Paus Terbakar Akibat Korsleting Listrik, MCB Keluar Api, Sebelum Kejadian Ada Petugas Datang
Wabup Tutup Open Turnamen Desa Segati, Even Sepak Bola Merupakan Ajang Hiburan dan Membantu Perekonomian Masyarakat
Jurnalis Inhil Terima Bantuan Sembako dari Bupati
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu