Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
INDOVIZKA.COM - Aksi Satpol PP Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan terhadap beberapa pedagang cukup sangar. Kursi-kursi pedagang yang buka lapak diangkut lantaran dianggap melanggar aturan selama Ramadan.
Tapi, perlakuan berbeda terhadap pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang masih nyaman buka di bulan Ramadan. Padahal, kedua kasus itu sama-sama melanggar Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady menyebut tindakan menyita kursi pedagang itu, Satpol PP bertindak harus berdasarkan hukum yang pasti. Kalau hanya edaran, tidak mempunyai kekuatan memaksa atau menyita aset pemilik usaha.
"Jadi yang dilakukan Satpol PP itu melanggar hukum. Edaran itu tidak mempunyai kekuatan memaksa, kecuali edarannya berlandaskan Perda," kata dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru merupakan tindakan melawan hukum. Pedagang bisa melaporkan Satpol PP ke pihak berwajib.
"Jadi Satpol PP bertindak melawan hukum, para pedangang bisa melaporkan Satpol PP ke polisi atas tindakan melanggar hukum. Apalagi di mall banyak pemilik outlet dan pekerja yang nonmuslim," jelasnya.
Persoalan perlakuan berbeda antara pedagang dengan pemilik usaha THM, Ia menyebut masyarakat patut curiga. Bisa saja dugaan ada kepentingan lain terkait berbedanya perlakuan Satpol PP antara pedagang dan pengusaha THM.
"Terhadap perbedaan perlakuan antara THM dan pedagang, masyarakat perlu mencurigai ada kepentingan di balik perbedaan perlakuan tersebut," kata dia.
Sebelumnya Satpol PP Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari masyarakat mengingat selama bulan Ramadan tempat hiburan malam tetap buka, bahkan beroperasi hingga dini hari. Meski demikian Satpol PP tetap tidak menjatuhi sanksi kepada pengusaha hiburan malam.
.png)

Berita Lainnya
Forum Pemuda Desa Sotol Hentikan Aktivitas Pengangkutan Buah Sawit PT MUP
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai
Grand Opening Foodpedia Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru, Ayam Jontor Jadi Menu Andalan
Tahun Ini 2 SMP Negeri Dibangun di Kecamatan Tuah Madani
Dinilai Sering Mempermalukan Nasabah, Masyarakat Riau Diminta Tidak Mengunakan Jasa Pinjol
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen Dari Universitas Lancang Kuning
Semua Pegawai Non-PNS Riau Dipastikan Masuk ke BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pelalawan Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Jembatan Penghubung Desa Sei Perak dengan Desa Seberang Tembilahan Rusak Parah
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan BMN ke NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Inhil
Satpol PP Pekanbaru Pastikan Tidak Ada THM Buka Saat Ramadhan