Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
INDOVIZKA.COM - Aksi Satpol PP Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan terhadap beberapa pedagang cukup sangar. Kursi-kursi pedagang yang buka lapak diangkut lantaran dianggap melanggar aturan selama Ramadan.
Tapi, perlakuan berbeda terhadap pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang masih nyaman buka di bulan Ramadan. Padahal, kedua kasus itu sama-sama melanggar Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady menyebut tindakan menyita kursi pedagang itu, Satpol PP bertindak harus berdasarkan hukum yang pasti. Kalau hanya edaran, tidak mempunyai kekuatan memaksa atau menyita aset pemilik usaha.
"Jadi yang dilakukan Satpol PP itu melanggar hukum. Edaran itu tidak mempunyai kekuatan memaksa, kecuali edarannya berlandaskan Perda," kata dia.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru merupakan tindakan melawan hukum. Pedagang bisa melaporkan Satpol PP ke pihak berwajib.
"Jadi Satpol PP bertindak melawan hukum, para pedangang bisa melaporkan Satpol PP ke polisi atas tindakan melanggar hukum. Apalagi di mall banyak pemilik outlet dan pekerja yang nonmuslim," jelasnya.
Persoalan perlakuan berbeda antara pedagang dengan pemilik usaha THM, Ia menyebut masyarakat patut curiga. Bisa saja dugaan ada kepentingan lain terkait berbedanya perlakuan Satpol PP antara pedagang dan pengusaha THM.
"Terhadap perbedaan perlakuan antara THM dan pedagang, masyarakat perlu mencurigai ada kepentingan di balik perbedaan perlakuan tersebut," kata dia.
Sebelumnya Satpol PP Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari masyarakat mengingat selama bulan Ramadan tempat hiburan malam tetap buka, bahkan beroperasi hingga dini hari. Meski demikian Satpol PP tetap tidak menjatuhi sanksi kepada pengusaha hiburan malam.
.png)

Berita Lainnya
Masyarakat Tembilahan Antusias Antri Beli Minyak Goreng Murah
Dhika Asril: PLN dan Pemkab Kampar Harus Segera Selesaikan Pertikaian
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui, Gubri Ucapkan Terimakasih
Pj Gubri SF Hariyanto Terima Penghargaan Pin Emas PWI Riau
Maling Kian Nekat di Pangkalan Kerinci, Knalpot Ambulans pun Digondol! Warga Minta Polisi Tak Tinggal Diam
Jurnalis Inhil Terima Bantuan Sembako dari Bupati
Pemprov Pastikan Isu “Bersih-Bersih” Pejabat Tidak Benar
Kondisi Stabil, Tim Dokter Masih Observasi Atlet Angkat Berat Riau yang Pingsan usai Divaksin
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Sambut Imlek 2021, Grand Central Hadirkan Paket Makan Malam Istimewa
Pengadilan Negeri Pelalawan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka HUT Mahkamah Agung ke-80
Pria Aniaya Imam Masjid Baitul Ar'sy karena Risih dengar Suara Mengaji