Pilihan
SMA Negeri 5 Dumai Mulai Belajar Tatap Muka, Orang Tua Tak Setuju Ada Opsi
DUMAI (INDOVIZKA) - SMA Negeri 5 Dumai telah memberlakukan belajar tatap muka secara terbatas sejak Rabu (10/2/2021) kemarin. Segala hal terkait persiapan dan pencegahan Covid-19 sudah dipersiapkan dan diantisipasi secara matang sesuai protokoler pemerintah.
Pembelajaran itu ditandai dengan penyerahan sertifikasi tanda dimulainya proses belajar mengajar tatap muka oleh perwakilan anggota DPRD Dumai Edison SH, Komisi I.
Launching kegiatan tatap muka terbatas di SMAN 5 Dumai, dihadiri oleh Lurah Teluk Makmur, Camat Medang Kampai, perwakilan Anggota DPRD Kota Dumai, Komite sekolah, pengawas SMA/SMK, Puskesmas Medang Kampai, Tim Satgas Covid-19? Kota Dumai.
Kepala Sekolah SMAN 5 Dumai, Roni Pasla MPd mengatakan, bagi siswa yang mau mulai pembelajaran secara tatap muka harus memperoleh izin orangtua. Lalu, mereka juga harus memiliki risiko kecil terhadap kemungkinan penularan Covid-19.
"Kedua hal tersebut SMA N 5 Dumai sudah mengeluarkan surat edaran yang berupa angket untuk menjaring izin dari orangtua dan menganalisa resiko penularan Covid-19 dari siswa yang akan tatap muka," kata Roni dalam keterangannya, melansir laman SMA Negeri 5 Dumai.
Praktik untuk tingkatkan kompetensi, menurut dia, berdasarkan data masuk menyimpulkan, orangtua telah setuju putra dan putrinya untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka secara terbatas, dengan alasan yang dominan yaitu agar para siswa dapat melaksanakan praktik, tidak hanya teori saja melalui daring.
Bila ada orangtua yang belum setuju anaknya melakukan pembelajaran dengan bertatap muka di sekolah, maka bisa diakomodir dengan pembelajaran jarak jauh. Meski pembelajarannya nanti mengalami keterbatasan.
Dia menyebutkan, SMA Negeri 5 Dumai sudah menyiapkan berbagai sarana prasarana dan metode pencegahannya, seperti KBM praktek tatap muka terbatas dengan jadwal hanya sepertiga jumlah sarana dan prasarana yang ada. Sehingga jadwal sudah dimodifikasi sedemikian rupa.
Siswa di sekolah, lanjut dia, akan dibagi 2 shift. Sedangkan jeda waktu antar shift untuk menghindari kerumunan orang dan praktek hanya dua orang setiap kelompok.
"Proses masuk dan keluar sekolah dan ke ruang praktek diatur dengan ketat dengan pencegahan dan protokol Covid-19. Piket Tim Budaya dan Tim Gugus Pencegahan Covid-19 setiap hari, dengan protokol kesehatan yang sudah ada," pungkas Roni.
.png)

Berita Lainnya
Santunan Kematian Rp 42 Juta, Bukti Nyata Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Pekerja Informal di kabupaten Indragiri Hilir.
Wako Dumai Paisal Sampaikan Komitmen Penanganan Sampah Yang Optimal dihadapan Kementerian LH RI
Sekda Pelalawan Hadiri Panen Raya Jagung Polres, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan, DPRD Apresiasi Komitmen CSR untuk Pendidikan
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
PKB akan Usung Catur Sugeng dan Taufik di Pilkada Kampar dan Pekanbaru
Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-77
Dibawah Kepemimpinan Kamsol, Kampar Juara II TP2DD Wilayah Sumatera oleh Menko Perekonomian RI
Hanya 1.474 Jukir Legal di Pekanbaru, yang Liar Akan Ditertibkan
Abdul Wahid Hadiri LK II Cabang Tembilahan
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
Sebanyak 159 Desa di Riau Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla 2023