Pilihan
Selidiki 23 Batang Pokok Sialang Ditumbangkan
Tim Investigasi LAMR Pelalawan Dihadang Security PT Arara Abadi
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh sekurity PT Arara Abadi di distrik Nilo, yang merupakan kawasan konsesi milik mereka. Tepatnya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.
Padahal, delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut, ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.
Dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.
Pihak securitynbersikukuh, kedatangan tim LAMR Pelalawan dinilai mendadak, tanpa ada pemberitahuan, meskipun pada kesempatan itu, tim LAMR menunjukkan surat resmi. Mendapat perlakuan arogan, tim memilih balik kanan dan pulang.
Joni Afrizal, kepada wartawan Jumat (12/2/2021) membenarkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal dimana kepungan Sialang ampaian Todung berada. Padahal katanya, kehadiran mereka kesini untuk menyikapi laporan dari anak kemenakan batin hitam sei Medang terkait penumbangan kepungan Sialang ampaian Todung yang berada di kawasan tanah Ulayat batin hitam sei Medang yang sekarang menjadi kawasan konsesi Arara Abadi distrik Nilo.
Menurut keterangan salah seorang anak kemenakan batin hitam sei Medang, Joni Afrizal mengungkapkan jumlah pohon Sialang Ampaian Todung yang berada di konsesi Arara Abadi tersebut sebanyak 27 batang. Sementara yang ditebang oleh pihak perusahaan sebanyak 23 batang dan hanya tersisa sebanyak 4 batang lagi.
"Kita mendapatkan informasi baru diketahui kepungan Sialang ampaian Todung tersebut ditebang sekitar Minggu pertama pada Bulan Februari 2021. Makanya, kita turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, justru kita tak diperbolehkan masuk," ungkapnya.
Soal penerbangan batang Sialang ini, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang tambah Joni Afrizal lagi sudah menanyakan kepada Humas PT Arara abadi distrik Nilo bernama Jailani. Dalam penjelasannya, Humas berkilah bahwa yang ditumbangkan itu bukanlah Kepungan Sialang melainkan belukar.
Untuk diketahui, paparnya, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang sudah mengelola kepungan Sialang tersebut sudah hampir 12 tahun lamanya. Dalam satu tahun panen madu dari kepungan Sialang Ampaian Todung sebanyak 2 kali dengan hasil panen mencapai 500 sampai dengan 1 ton kilogram madu.
"Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Pelalawan untuk menyikapi arogansi PT Arara Abadi," tandasnya.
Sementara manajemen PT Arara Abadi belum memberikan penjelasan resmi terkait penghalangan tim LAMR Kabupaten Pelalawan yang dilakukan sekurity mereka.
Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani dihubungi, Jumat (12/2/2020) melalui telepon genggam baik lewat sambungan telpon atau melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban. Bahkan menjelang siang dihubungi ke nomor telepon genggam yang bersangkutan berulang-ulang tidak juga merespon. Telepon bersangkutan aktif, panggilan justru ditolak.
.png)

Berita Lainnya
Open Turnamen Walet Putih ke-4 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Sabet Juara Umum
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati-Wabup
Pejabat Pemprov Riau Tertangkap OTT? Ini Kata Gubri Syamsuar
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Menuju Pilkades Serentak Bergelombang, Ini Imbauan Bupati dan Sekdakab Kampar
Dibuka Wabup Inhil, 50 Orang Berbagai Instansi Ikuti Pelatihan Potensi SAR Pertolongan di Water Rescue
Perdana di Riau, Polres Kepulauan Meranti Gelar Booster Mental
Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
Tinjau Persiapan Penerapan New Normal, Gubernur Riau Kunjungi Rohil
Pemprov Riau Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Pendeta se-Povinsi Riau, Sekda SF Hariyanto : Mari Jaga Kondusifitas Daerah
Kejati Riau Usut Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022