Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Enam mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Enam orang tersebut yaitu Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mantan Wakil Rakyat ini menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, jalan Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, Selasa (26/10/21).
"Memang hari ini dilakukan pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Prov. Riau," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10/21).
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Selain enam mantan anggota DPRD Riau tersebut diatas yang dipanggil, KPK dikabarkan juga akan memanggil mantan ketua DPRD Riau Suparman sebagai saksi.**
.png)

Berita Lainnya
#SiapDisuruh, Troli Tembilahan Layani Jasa Pengiriman Paket Wilayah Inhil Utara
Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Komitmen Bupati Pelalawan dalam Respon Cepat Penanganan Banjir
Kondisinya Rusak, Dua Jalan Milik Pemprov Riau Ini Diusulkan Agar Diambil Jadi Jalan Nasional
Keluarga dan Warga Berdatangan ke Rumah Putri Wahyuni di Rumbai, Penumpang Sriwijaya Air SJY-182
Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Petalongan: Tanggapan Akademisi dan Ulama Inhil, DR H. Ali Azhar, S.Sos., M.M., M.H.
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Pj Wako Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di BPKAD Pekanbaru
Tak Hanya Pekanbaru, Gubri juga Keluarkan Instruksi untuk 11 Kabupaten Kota di Riau
Ungkap Peredaran Ganja, Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara
Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
Terbitkan Sprindik Baru, Jaksa Periksa Wabup Kuansing Halim