Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Enam mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Enam orang tersebut yaitu Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mantan Wakil Rakyat ini menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, jalan Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, Selasa (26/10/21).
"Memang hari ini dilakukan pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBD.P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Prov. Riau," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10/21).
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Selain enam mantan anggota DPRD Riau tersebut diatas yang dipanggil, KPK dikabarkan juga akan memanggil mantan ketua DPRD Riau Suparman sebagai saksi.**
.png)

Berita Lainnya
Plt Dirut Perumda Tuah Sekata Aswan SH Maksimalkan Kinerja Selama Menjabat
Abdul Wahid Bawa Bacaleg PKB Inhil Ziarah Makam Syekh Abdurrahman Siddiq
Pelantikan APSAI Wujud Kepedulian Perlindungan Terhadap Hak Anak Kabupaten Pelalawan
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Swab Massal
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
Genjot Prestasi Atlet, RIS Pekanbaru Gandeng Pelatih Nasional
Buntut Kasus Keracunan Minuman, 2 Kantin di SDN 05 Meranti di Tutup
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
Cabup SAH Nomor Urut 2: Angka 'Keberuntungan dan Kemenangan'
Gubri Minta Seluruh Pemkab/Pemko Cepat Distribusikan Alat Rapid Test