Rancangan RTRW Inhil Diharapkan Menyentuh Hingga Pelosok Desa


TEMBILAHAN - Diharapkan semua aspek dapat tersentuh oleh rencana tata ruang wilayah agar masyarakat dapat merasakan hingga di pelosok-pelosok. Demikian dikatakan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal saat memberikan masukan kepada peserta pada kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TA 2020-2040, Kamis (16/07/2020), bertempat di salah satu ruangan aula hotel yang berada di Tembilahan. 

Konsultasi Publik yang ditaja oleh Pemerintah Kabupaten Inhil yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Inhil Said Syarifuddin, Kapolres Inhil yang diwakili Wakapolres, Kajari Tembilahan Susilo, OPD sekabupaten Inhil, Camat, serta perwakilan perusahaan, pengusaha, dan tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0314/Inhil memberikan masukan agar dalam pengerjaannya harus sungguh-sungguh karena jangka waktu yang panjang hingga 20 tahun kedepan ini akan berdampak besar bagi generasi yang akan datang maupun cucu cucu kita nanti dan apabila ada Permasalahan besar kita kecilkan dan yang kecil kita kurangi sehingga dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW ini Dapat di rasakan masyarakat Kab.Inhil untuk Kedepannya agar Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW seperti ini Anggota Dewan Kita Undang.

"Jika dikaitkan dengan kawasan strategis, masalah peluang dan ancaman keamanan di Kabupaten Inhil harus bisa melihat situasi di lapangan, baik masalah besar atau kecil. Sebab, Kabupaten Inhil merupakan tempat yang strategis dalam setiap kegiatan serta banyak pintu masuk lewat darat maupun laut dan sungai sungai kecil. Ini harus kita waspadai serta banyaknya kejadian di masyarakat," sebut Dandim 0314/Inhil.

Lanjutnya, dari segi perbatasan yang perlu diperhatikan adalah daerah yang berbatasan dengan laut Tanjung Datuk  yang ada di daerah mandah dan juga  contoh daerah Sungai Trap  Perbatasan Riau dengan Jambi yang ada di Kecamatan Reteh yang pada umumnya terabaikan karena daerah ini berada di tepi sungai dan merupakan batas provinsi. 

"Di bidang energi khususnys pembangkit listrik yang akan direncanakan PLTB( Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin yang direncanakan di daerah Pelangiran diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi industri dan lainnya. Jangan hanya di satu kecamatan saja, namun harus merambah ke kecamatan lainnya dan harus diusulkan," cetus Dandim. 

Jaringan infrastuktur jalan darat untuk meningkatkan perekonomian pun harus maksimal dan sesuai ketentuan. Pembangunan jalan harus sesuai standar PU dan Lebar sehingga mendukung sarana dan prasarana. 
Dikatakan Dandim, hal ini tentunya akan membuat akses perekonomian masyarakat menjadi lancar di tambahkan lagi Apabila belum sempat saat ini menyampaikan masukan diharapkan dapat menerima Bentuk Tulisan agar Rencana tata ruang wilayah RT/RW dapat di himpun .






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar