Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Di Riau, Hanya Rohil yang Boleh Laksanakan Proses Belajar Tatap Muka
PEKANBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan edaran jadwal proses belajar mengajar untuk tahun 2020 di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Proses belajar dijadwalkan akan dimulai pada awal Juli mendatang. Dimana proses belajar mengajar langsung tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah zona hijau Covid-19.
Sedangkan untuk daerah yang masih masuk dalam zona kuning dan merah Covid-19 belum diperbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem langsung tatap muka. Tetapi tetap menjalankan proses belajar mengajar dengan daring.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud, telah menyatakan pembukaan sekolah untuk daerah zona hijau. Dimana proses belajar dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu selama dua bulan.
"Kemendikbud telah membuka sekolah yang dimulai pada bulan Juli, yang diperbolehkan sekolah tatap muka hanya daerah zona hijau. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan ada izin dari pemerintah setempat untuk membuka sekolah," ujar Mimi Nazir, dilansir dari cakaplah.com, Selasa (16/6/2020).
Selain itu, kata Mimi, selanjutnya bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah, maka sekolah tidak oleh memaksa anak sekolah jika orangtua tidak mengizinkan.
"Tapi syaratnya tetap bagi daerah yang zona hijau, dan proses belajar mengajarnya bertahap, mulai dari tingkat SMA/SMK, setelah dua bulan selanjutnya tingkat SMP, dan selanjutnya baru tingkat SD dan PAUD," terangnya.
Untuk di Provinsi Riau sendiri, sebut Mimi, daerah zona hijau Covid-19 hanya tinggal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dimana sebelumnya Kuantan Singingi (Kuansing) juga masuk zona hijau. Namun dikarenakan dalam beberap hari ini terkonfirmasi kasus pasien positif Covid-19, maka Kuansing tidak lagi masuk zona hijau.
"Informasi terakhir zona hijau itu Rohil dan Kuansing. Sekarang hanya tinggal Rohil yang zona hijau, dan boleh melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka langsung. Tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan, jarak siswa di dalam kelas diatur, memakai masker, mengukur suhu tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan, dan mempersingkat belajar," paparnya.
"Kemudian bagi guru yang akan mengajar di sekolah, juga diwacanakan dilakukan rapid test, sehingga dari hasil tapid test ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sekolah. Rapid test ini sedang disiapkan bagi guru yang akan mengajar, sehingga benar-benar aman dari Covid-19," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sopir Masih Kritis, Polres Inhu Cari Perekam Video Mobil Travel Tabrakan
Polda Riau dan Korem 031/WB Bakal Bekerja Optimal Wujudkan Capaian Percepatan Vaksinasi 70 Persen
Bupati Kampar Buka Gerakan Pangan Murah Jelang HBKN 2025 Raya Idul Adha 1446 H
Pengerjaan Ruas Jalan Kuala Keritang Tunggu Eksekusi
Rekor, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang
Gubri Resmikan Markas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Riau di Desa Kualu Kampar
Longsor di Rantau Berangin, Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus
Posko Penyekatan Sepi, Operasional Pelabuhan Sei Duku Masih Normal
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
Pria PNS Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar
1 Unit Konter Handphone di Tembilahan Terbakar