Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Titik Api Kembali Muncul di Siak, Petugas Masih Berjibaku Memadamkan
SIAK (INDOVIZKA) - Titik api muncul lagi membakar lahan sawit milik masyarakat dan semak belukar di Kabupaten Siak. Kali ini terjadi di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.
Hingga kini tim gabugan dari Manggala Agni, Polri, TNI dan MPA masih berjibaku menjinakkan api. Termasuk dari pihak perusahaan sekitar turut membantu.
"Lokasi kebakaran di Teluk Lanus belum berhasil dipadamkan, karena kebakaran menjalar dari bawah, di akar-akar pohon," kata Kepala Daerah Operasional (Kadaops) Siak Manggala Agni, Ihsan Abdillah dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Rabu (17/2/2021).
Kendala lain yang dihadapi tim adalah perubahan arah angin dari tepi laut, sehingga api secara tak beraturan menyebar.
"Perlu waktu menjinakkannya, kemudian angin laut kuat ke arah darat dan berubah ubah," jelas Ihsan.
Kendati demikian, persediaan air untuk pemadaman dirasa cukup, sebab tim mengambil air dari anak sungai di sekitar lokasi.
Api terpantau sejak Minggu (14/2/2021) lalu, luasan yang terbakar juga belum dapat dipastikan sebab tim masih fokus melakukan pendinginan di lapangan.
Berbeda dari keterangan Manggala Agni, BPBD Kabupaten Siak justru mengatakan belum ada hotspot terpantau.
.png)

Berita Lainnya
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
Mess PT RSUP dan PT Pulau Sambu Inhil Jadi Tempat Isoter Covid-19
Sungguh Terlalu! Oknum Guru di Seberida Nyambi Jual Sabu-sabu
Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
Terdampak Covid-19, 3 Ribu UKM di Inhil Tunggu Realisasi Bantuan dari Pusat
Basarnas Pekanbaru Siagakan SAR Khusus Lebaran
Terima SK Esports Kampar, Ini Program Jihad Aqsha
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
Pj Bupati Inhil Sebut Dirinya Tak Akan Maju Pilkada 2024
Bupati Inhil Harapkan Peningkatan Prestasi KLA
Malam Terakhir Bersama Satgas TMMD ke 111, Masyarakat Desa Teluk Bunian Gelar Doa Bersama
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah