Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bupati Alfedri Larang Warga Siak ke Pekanbaru
SIAK - Terkait adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, selama 15 hari ke depan, Bupati Siak Alfedri melarang warganya untuk pergi ke Ibu Kota Provinsi Riau itu.
Hal tersebut disampaikan Alfedri melalui vedio conference dengan seluruh Camat se Kabupaten Siak selaku Ketua Gugus Tugas di setiap kecamatan.
Imbauan tersebut diambil oleh Alfedri, guna mengantisipasi dan memutuskan rantai penularan Pandemi COVID 19 masuk ke Siak setelah ditetapkan Pekanbaru sebagai zona merah transmisi lokal Covid-19.
Dalam imbauan tersebut, dia mengingatkan masyarakatnya agar sementara waktu tidak ke Pekanbaru dulu.
"Jika pergi, maka orang yang baru datang atau pulang dari Pekanbaru didata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus menjalani protokol Covid-19 isolasi mandiri, 14 hari di rumah saja," sebutnya.
Tidak hanya itu, dia meminta kepada setiap Kepala Kampung (Desa) agar bisa mendata warga jika ke Pekanbaru.
"Kalau tak benar-benar penting sekali, jangan ke sana (Pekanbaru). Pekanbaru sudah zona merah COVID-19, sudah jadi daerah terjangkit. Setiap warga Siak yang pulang dari Pekanbaru, langsung berstatus ODP, mereka harus ikut karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata dia.
Sementara di Siak kata dia, saat ini belum diberlakukan PSBB, karena belum masuk kriteria sebagai wilayah zona merah.
"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Pak Syamsuar, Gubernur Riau Senin kemaren (13/4) saat Rakor melalui video conference bahwa Siak belum menerapkan PSBB dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
PWI Inhil Promosikan Produk UMKM Khas Inhil di Kota Dumai
Ingin Lebih Dekat dengan Fermadani, Masyarakat Pulau Burung Ramaikan Kampanye
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Pelalawan
Silaturahmi dengan PWI Riau, Dirut BRK Komit Bangun Sinergi dengan Wartawan
Kepala Puskesmas Rambah Meninggal Dunia Usai Negatif Covid-19, Ini Pesan Terakhir Almarhum
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Abdul Wahid Bawa Bacaleg PKB Inhil Ziarah Makam Syekh Abdurrahman Siddiq
Syaiful Melompat Girang saat Terima Bantuan Pendidikan Lanjutan Rumah Yatim
Warga Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan