Pilihan
Bupati Alfedri Larang Warga Siak ke Pekanbaru
SIAK - Terkait adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, selama 15 hari ke depan, Bupati Siak Alfedri melarang warganya untuk pergi ke Ibu Kota Provinsi Riau itu.
Hal tersebut disampaikan Alfedri melalui vedio conference dengan seluruh Camat se Kabupaten Siak selaku Ketua Gugus Tugas di setiap kecamatan.
Imbauan tersebut diambil oleh Alfedri, guna mengantisipasi dan memutuskan rantai penularan Pandemi COVID 19 masuk ke Siak setelah ditetapkan Pekanbaru sebagai zona merah transmisi lokal Covid-19.
Dalam imbauan tersebut, dia mengingatkan masyarakatnya agar sementara waktu tidak ke Pekanbaru dulu.
"Jika pergi, maka orang yang baru datang atau pulang dari Pekanbaru didata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus menjalani protokol Covid-19 isolasi mandiri, 14 hari di rumah saja," sebutnya.
Tidak hanya itu, dia meminta kepada setiap Kepala Kampung (Desa) agar bisa mendata warga jika ke Pekanbaru.
"Kalau tak benar-benar penting sekali, jangan ke sana (Pekanbaru). Pekanbaru sudah zona merah COVID-19, sudah jadi daerah terjangkit. Setiap warga Siak yang pulang dari Pekanbaru, langsung berstatus ODP, mereka harus ikut karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata dia.
Sementara di Siak kata dia, saat ini belum diberlakukan PSBB, karena belum masuk kriteria sebagai wilayah zona merah.
"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Pak Syamsuar, Gubernur Riau Senin kemaren (13/4) saat Rakor melalui video conference bahwa Siak belum menerapkan PSBB dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemdes Teluk Pambang dan YKAN Luncurkan Program Ketapang dan Restorasi Mangrove
Etnis Tionghoa di Tembilahan Rayakan Imlek 2022 Secara Sederhana
Hadir di Gerak Jalan Sehat Bersama Korpri Kampar, Ini Kata Zulher
Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Ramah Tamah dan Makan Malam Bersama Kasad di Balai Serindit Gubri, Ini Kata Kamsol
Jelang Iduladha, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Komisaris Utama Targetkan BRK Syariah Berjalan Mulai Januari 2021
Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim,DPW Perempuan Bangsa Kepri Tebar Kebaikan Ramadan
Akan Dievaluasi, Seluruh OPD Diminta Sampaikan Laporan Keuangan Tiap Bulan
Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal
Wakil Ketua DPRD Riau beserta Anggota Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi ke-42 di Dumai
Sekdaprov Riau Mangkir Dipanggil Jaksa