Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bupati Alfedri Larang Warga Siak ke Pekanbaru
SIAK - Terkait adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, selama 15 hari ke depan, Bupati Siak Alfedri melarang warganya untuk pergi ke Ibu Kota Provinsi Riau itu.
Hal tersebut disampaikan Alfedri melalui vedio conference dengan seluruh Camat se Kabupaten Siak selaku Ketua Gugus Tugas di setiap kecamatan.
Imbauan tersebut diambil oleh Alfedri, guna mengantisipasi dan memutuskan rantai penularan Pandemi COVID 19 masuk ke Siak setelah ditetapkan Pekanbaru sebagai zona merah transmisi lokal Covid-19.
Dalam imbauan tersebut, dia mengingatkan masyarakatnya agar sementara waktu tidak ke Pekanbaru dulu.
"Jika pergi, maka orang yang baru datang atau pulang dari Pekanbaru didata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus menjalani protokol Covid-19 isolasi mandiri, 14 hari di rumah saja," sebutnya.
Tidak hanya itu, dia meminta kepada setiap Kepala Kampung (Desa) agar bisa mendata warga jika ke Pekanbaru.
"Kalau tak benar-benar penting sekali, jangan ke sana (Pekanbaru). Pekanbaru sudah zona merah COVID-19, sudah jadi daerah terjangkit. Setiap warga Siak yang pulang dari Pekanbaru, langsung berstatus ODP, mereka harus ikut karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata dia.
Sementara di Siak kata dia, saat ini belum diberlakukan PSBB, karena belum masuk kriteria sebagai wilayah zona merah.
"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Pak Syamsuar, Gubernur Riau Senin kemaren (13/4) saat Rakor melalui video conference bahwa Siak belum menerapkan PSBB dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
SUKSESKAN PERHELATAN MTQ RIAU, BUPATI KASMARNI PINTA SEMUA UNSUR TERLIBAT AKTIF
IPKR Gelar Bukber,, Bukti Pemuda Kampar Bangkit
Selain Dinilai Tokoh Muda Perubahan, Dukungan UAS Jadi Alasan Nasdem Usung Abdul Wahid-SF Hariyanto
Ajak Pelajar Lawan Hoaks di Media Sosial, Kominfo Gelar Webinar di Kota Dumai
Rangkaian Acara MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Kecamatan Kampar Utara Berjalan Baik, Ini Ucapan dan Apresiasi dari Ketua Harian LPTQ Kampar
Pasca Kebakaran, PLN Tembilahan Gerak Cepat Perbaiki Aliran Listri Desa Panglima Raja
Jelang Sertijab, Dandim 0314/Inhil Bersilaturahmi dengan Penggali Kubur
Pemkab dan Kejari Pelalawan Tandatangani MoU, Perkuat Pendampingan Hukum
Kapolres Tegaskan, Jangan Kasih Ruang Sekecil Apapun Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Anggota DPRD Pelalawan Yusri SH Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Wabup Pelalawan
Dishub Riau Uji Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023