Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bupati Alfedri Larang Warga Siak ke Pekanbaru
SIAK - Terkait adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, selama 15 hari ke depan, Bupati Siak Alfedri melarang warganya untuk pergi ke Ibu Kota Provinsi Riau itu.
Hal tersebut disampaikan Alfedri melalui vedio conference dengan seluruh Camat se Kabupaten Siak selaku Ketua Gugus Tugas di setiap kecamatan.
Imbauan tersebut diambil oleh Alfedri, guna mengantisipasi dan memutuskan rantai penularan Pandemi COVID 19 masuk ke Siak setelah ditetapkan Pekanbaru sebagai zona merah transmisi lokal Covid-19.
Dalam imbauan tersebut, dia mengingatkan masyarakatnya agar sementara waktu tidak ke Pekanbaru dulu.
"Jika pergi, maka orang yang baru datang atau pulang dari Pekanbaru didata sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus menjalani protokol Covid-19 isolasi mandiri, 14 hari di rumah saja," sebutnya.
Tidak hanya itu, dia meminta kepada setiap Kepala Kampung (Desa) agar bisa mendata warga jika ke Pekanbaru.
"Kalau tak benar-benar penting sekali, jangan ke sana (Pekanbaru). Pekanbaru sudah zona merah COVID-19, sudah jadi daerah terjangkit. Setiap warga Siak yang pulang dari Pekanbaru, langsung berstatus ODP, mereka harus ikut karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata dia.
Sementara di Siak kata dia, saat ini belum diberlakukan PSBB, karena belum masuk kriteria sebagai wilayah zona merah.
"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Pak Syamsuar, Gubernur Riau Senin kemaren (13/4) saat Rakor melalui video conference bahwa Siak belum menerapkan PSBB dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Berita Lainnya
Berkat Kerja Gigih Tim Vaksinasi, Kampar Berada Di Level I
Tiga Rumah Warga di Inhu Ludes Terbakar, Satu Orang Tewas
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Rengat
Kantor Bapekam Merempan Hilir Megah, Bupati Siak: Kursinya Empuk
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Covid-19 Melejit, DPRD Pekanbaru Belum Terpikir Gunakan Hak Interpelasi
Mantap, Sekarang Urus Administrasi Kependudukan di Meranti Cukup Via WhatsApp
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Inhil Gandeng Ulama dan Tokoh Agama
Komisi V Minta Disdik Riau Perjuangkan Guru Honorer Sampai Jadi ASN
Polres Pastikan Tindak Tegas Pihak yang Ingin Kacaukan PSU
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
Soal Penanganan Banjir di Pekanbaru, Ada Rencana MoU dengan Provinsi