Setelah Pekanbaru-Kampar, SPAM Inhu-Inhil Segera Dibangun

Ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA)- PT Sarana Pembangunan Riau, BUMD Provinsi Riau yang menggarap proyek Sistem Penyediaan Air Minum Pekanbaru-Kampar menyatakan saat ini proyek tersebut masuk tahapan pra konstruksi. Selain itu akan dibangun juga SPAM di wilayah Inhu-Inhil.

Direktur SPR Fuady Noor menjelaskan salah satu kegiatan usaha perseroan dalam bentuk kemitraan yang saat ini sedang berjalan yaitu pengerjaan proyek SPAM regional Pekanbaru–Kampar bersama konsorsium PT PP–Maynilad Water Service inc.–PT Varsha.

“Alhamdulillah sampai saat ini progress kegiatan SPAM Pekanbaru-Kampar sudah dalam tahap pra konstruksi dan pengurusan surat izin pengusahaan air tanah (SIPA) di Kementerian ESDM,” ujarnya, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya karena proyek ini akan memberi manfaat bagi masyarakat luas, perseroan telah berinisiatif untuk menduplikasi pembangunan serupa dengan rencana mengembangkan SPAM regional Inhu-Inhil.

Pihaknya memohon dukungan dan do’a dari semua pihak agar pengerjaan proyek SPAM Pekanbaru - Kampar dan rencana SPAM Inhu – Inhil ini dapat terlaksana dengan baik bersama BUMN dan pemerintah daerah.

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar berharap dengan adanya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kota Pekanbaru - Kabupaten Kampar dengan kapasitas 1.000 liter per detik dapat mewujudkan sarana air minum sehat dan bersih.

Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan serta peresmian groundbreaking SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar Kapasitas 1.000 per detik di Hotel Pangeran, Kamis (19/11/2020).

"Penyelenggaraan groundbreaking lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar ini untuk mendukung upaya meningkatkan pelayanan air minum yang bersih dan sehat bagi masyarakat di wilayah selatan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," katanya.

Syamsuar mengungkapkan, untuk melaksanakan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum regional Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar kapasitas 1.000 liter per detik. Akan melayani 102.000 sambungan rumah tangga dan diperkirakan sebanyak 624.000 jiwa masyarakat di Kecamatan Tambang dan Siak Hulu di Kabupaten Kampar serta Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Tampan di Kota Pekanbaru.

"Pembiayaan pembangunan infrastruktur air minum tidak hanya terbatas dari APBN dan APBD saja, pembiayaan proyek dapat dilakukan melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha yang disebut KPBU dari bisnis to bisnis yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah PT SPR, BUMN, PT PP Tbk, PDAM Kota Pekanbaru, dan PDAM Kabupaten Kampar," jelasnya.

Kemudian, Pemerintah Daerah dapat melakukan penugasan kepada BUMD dalam hal ini PT SPR untuk menjadi penanggung jawab proyek kerja sama dengan badan usaha. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 tahun 2012 tentang Sistem Penyediaan Air Minum disebutkan bahwa penyelenggaraan SPAM menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar