Pilihan
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ditlantas Polda Riau akan menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, yang rencananya diterapkan pada bulan Maret 2021 mendatang.
Dari informasi yang didapatkan INDOVIZKA.COM, kamera ETLE telah dan akan dipasang di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru yakni simpang Jalan Imam Munandar-Sudirman, Jalan HR Soebrantas tepatnya simpang Tobek Godang, serta simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, tilang ETLE dan e-tilang berbeda. Untuk e-tilang petugas melakukan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dengan surat e-tilang yang sudah dipegang oleh masing-masing anggota.
"ETLE ini memang berbeda dari e-tilang, sistem ETLE ini kita pasang di beberapa perempatan-perempatan jalan yang ramai lalu lintasnya. Kerjanya memonitoring apabila menemukan pelanggaran di jalan, secara otomatis ETLE akan melakukan jepretan dengan menggunakan video film dengan sudah ter-connect dengan operator ETLE yang sudah dibentuk," jelas Firman, Senin (22/2/2021).
Lanjutnya, operator ETLE juga berkoneksi dengan operator yang ada di Dinas Pendapatan Daerah, nanti bekerjasama untuk mengkolaborasikan koneksi antara jepretan yang ditemukan dengan alat yang dipasang dan dikoneksikan ke Samsat.
"Di situ nanti diblokir kendaraan yang dijepret tersebut, jadi masyarakat yang melanggar dan terkena jepretan nanti surat tilang dan bukti jepretan dikirimkan ke alamatnya dan diantar melalui pos," ungkapnya.
"Sebenarnya bulan Maret ini akan diterapkan di Kota Pekanbaru, saat ini hanya dalam rangka proses saja untuk pemasangan ETLE ini," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
Saatnya PWI Dipimpin Wartawan Muda dan Energik
Penerima Beasiswa Pemko Pekanbaru Diumumkan Akhir Mei
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara
Gubernur Syamsuar Ajak PT PHR Berkolaborasi dengan Mitra di Riau untuk Tingkatkan Produksi
Forkopimda Gelar Pisah Sambut Kapolres Inhil
Jelang Pilkada, Pj Bupati Inhil Ingatkan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas
Bersama BPBD Inhil, Satgas TMMD Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Polri Hadir untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Gelar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pelangiran
DPRD Pekanbaru: Pj Wako Harus Sidak dan Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja
Kamsol Pimpin Rapat Persiapan Ekspor Abon Patin