Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ditlantas Polda Riau akan menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, yang rencananya diterapkan pada bulan Maret 2021 mendatang.
Dari informasi yang didapatkan INDOVIZKA.COM, kamera ETLE telah dan akan dipasang di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru yakni simpang Jalan Imam Munandar-Sudirman, Jalan HR Soebrantas tepatnya simpang Tobek Godang, serta simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, tilang ETLE dan e-tilang berbeda. Untuk e-tilang petugas melakukan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dengan surat e-tilang yang sudah dipegang oleh masing-masing anggota.
"ETLE ini memang berbeda dari e-tilang, sistem ETLE ini kita pasang di beberapa perempatan-perempatan jalan yang ramai lalu lintasnya. Kerjanya memonitoring apabila menemukan pelanggaran di jalan, secara otomatis ETLE akan melakukan jepretan dengan menggunakan video film dengan sudah ter-connect dengan operator ETLE yang sudah dibentuk," jelas Firman, Senin (22/2/2021).
Lanjutnya, operator ETLE juga berkoneksi dengan operator yang ada di Dinas Pendapatan Daerah, nanti bekerjasama untuk mengkolaborasikan koneksi antara jepretan yang ditemukan dengan alat yang dipasang dan dikoneksikan ke Samsat.
"Di situ nanti diblokir kendaraan yang dijepret tersebut, jadi masyarakat yang melanggar dan terkena jepretan nanti surat tilang dan bukti jepretan dikirimkan ke alamatnya dan diantar melalui pos," ungkapnya.
"Sebenarnya bulan Maret ini akan diterapkan di Kota Pekanbaru, saat ini hanya dalam rangka proses saja untuk pemasangan ETLE ini," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Masyarakat Tapung Titip 5 Aspirasi ke Abdul Wahid terkait Transisi Blok Rokan
246 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
Edy Rahmayadi Tegur Gubernur Riau Soal Lonjakan Kasus Covid
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
Kepala Daerah Wanita Pertama di Riau, Kasmarni: Berkah dari Allah
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023
Polda Riau Segera Tingkatkan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Rohil ke Penyidikan
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas
Indragiri Hilir 'Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia'
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
Gelar Operasi Pasar Murah, Pemda Inhil Berikan Subsidi Sembako di Tanah Merah
Ketersediaan Darah Aman Selama Ramadhan, Ini Langkah PMI Kampar