Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru. Hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
Dimulai sejak awal tahun 2021, proses lelang sebenarnya sempat dilakukan sebanyak dua kali, namun kedua proses tersebut gagal.
Roni Pasla anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa dirinya sudah menduga dari awal proses lelang tersebut memang sengaja diundur-undur oleh Pemko Pekanbaru.
"Sebelum-sebelumnya kenapa gagal (lelang), itu sebetulnya hanya akal-akalan saja untuk mengamankan nilainya (anggaran) dengan tahun lalu," kata Roni, Kamis (25/2/2021).
Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini sendiri terbagi di dua zona, zona 1 memiliki nilai anggaran Rp20,3 miliar dan zona 2 memiliki nilai anggaran Rp22,9 miliar.
Swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru bukan kali pertama dilakukan oleh Walikota Firdaus. Dalam tiga tahun belakangan, Pemko Pekanbaru menggandeng PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
Politisi PAN ini menegaskan keputusan Pemko Pekanbaru tersebut sudah dikritik oleh kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru, karena dengan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah merupakan pemborosan anggaran.
"Karena tidak sesuai dengan sampah yang diangkut, sehari harus 800 ton dan itu tidak ketemu. Jadi indikasinya banyak, jika satu hari sampah 800 ton masuk itu TPA satu tahun sudah penuh karena kubikasinya jelas," tegasnya.
Lebih jauh Roni juga menegaskan dalam rapat penganggaran disepakati nilai kontrak Rp45 miliar tersebut untuk masa kerja pihak ketiga selama satu tahun, dengan proses lelang yang dua kali gagal dan masa kerja yang berkurang seharusnya nilai kontrak jauh diturunkan.
"Jadi jika sekarang dimulai kontrak pertengahan Maret atau awal Bulan April dengan nilai Rp43 miliar artinya kontraknya sama dengan tahun sebelumnya, padahal dengan perhitungan yang matang dan jumlah tonase sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar maka angka Rp3,75 miliar sudah lebih dari cukup," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Periode 2025–2030
Orang Tua Bayi di Tembilahan ini Klarifikasi Soal Penggalangan Dana Operasi Rp100 Juta
Malam Tahun Baru 2021, Pintu Masuk ke Kota Tembilahan Ditutup
Jadi Narasumber BKSPTIS, Rektor UIR Sampaikan Pencapaian Kerjasama Internasional
Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang ke Jepang, Disediakan Modal Usaha Rp70 Juta
Tak Diundang Gubri di Pertemuan Panja Migas, Lembaga Kesultanan Siak Protes Seperti Tak Dianggap
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
Ingin Rangkul Kekuatan Alumni, Pirman Siap Pimpin IKA-UNISI
Pj Wako Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di BPKAD Pekanbaru
Rapat Ketiga Tim Satgas, Komitmen Kamsol Atasi Persoalan Lahan di Kampar
Perubahan APBD 2021 Inhil Disahkan