Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru. Hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
Dimulai sejak awal tahun 2021, proses lelang sebenarnya sempat dilakukan sebanyak dua kali, namun kedua proses tersebut gagal.
Roni Pasla anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa dirinya sudah menduga dari awal proses lelang tersebut memang sengaja diundur-undur oleh Pemko Pekanbaru.
"Sebelum-sebelumnya kenapa gagal (lelang), itu sebetulnya hanya akal-akalan saja untuk mengamankan nilainya (anggaran) dengan tahun lalu," kata Roni, Kamis (25/2/2021).
Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini sendiri terbagi di dua zona, zona 1 memiliki nilai anggaran Rp20,3 miliar dan zona 2 memiliki nilai anggaran Rp22,9 miliar.
Swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru bukan kali pertama dilakukan oleh Walikota Firdaus. Dalam tiga tahun belakangan, Pemko Pekanbaru menggandeng PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
Politisi PAN ini menegaskan keputusan Pemko Pekanbaru tersebut sudah dikritik oleh kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru, karena dengan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah merupakan pemborosan anggaran.
"Karena tidak sesuai dengan sampah yang diangkut, sehari harus 800 ton dan itu tidak ketemu. Jadi indikasinya banyak, jika satu hari sampah 800 ton masuk itu TPA satu tahun sudah penuh karena kubikasinya jelas," tegasnya.
Lebih jauh Roni juga menegaskan dalam rapat penganggaran disepakati nilai kontrak Rp45 miliar tersebut untuk masa kerja pihak ketiga selama satu tahun, dengan proses lelang yang dua kali gagal dan masa kerja yang berkurang seharusnya nilai kontrak jauh diturunkan.
"Jadi jika sekarang dimulai kontrak pertengahan Maret atau awal Bulan April dengan nilai Rp43 miliar artinya kontraknya sama dengan tahun sebelumnya, padahal dengan perhitungan yang matang dan jumlah tonase sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar maka angka Rp3,75 miliar sudah lebih dari cukup," pungkasnya.
Berita Lainnya
Wabup Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKKB di Tanjung Balai Karimun
Pelayanan Listrik di Pelalawan Terganggu Gara-gara Tiang Ditabrak Truk
5 Daerah di Provinsi Riau Dapat Penghargaan UHC Award 2023
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Mewujudkan PWI HEBAT
Besok, PLN Tembilahan Lakukan Pemadaman Listrik Sementara, Berikut Lokasinya
Ini Penjelasan BKSDA Terkait Viralnya Video Jejak Harimau di Bengkalis
Honorer Dihapus, Wakil Rakyat Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi ASN
Pakar Hukum Minta Jaksa Hentikan Eksekusi Lahan di Pelalawan
Pemerintah Setujui PSBB di Kota Pekanbaru Riau
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Indra Mukhlis Adnan Wafat, Ketua DPRD Inhil Sampaikan Duka Mendalam