Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Selidiki Video Mesum Mirip Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Polda Periksa Sejumlah Pihak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menyelidiki video mesum mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024. Video call sex (VCS) berdurasi 42 detik tersebut viral sejak dua bulan lalu di media sosial.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, membenarkan hal itu. "Masih proses lid (penyelidikan)," ujar Andri, Selasa (29/12/2020).
Andri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait beredarnya video panas itu. "Ada beberapa orang (telah dimintai keterangan)," kata Andri.
Disinggung apakah pemeran pria dan wanita itu juga sudah dimintai keterangannya, Andri enggan menyebutkan. Ia kembali menegaskan sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Proses penyelidikan dilakukan untuk membuat terang kasus ini. Tidak hanya keaslian video, polisi juga mengusut siapa yang menyebarkan video di hingga menjadi viral.
Dalam proses penanganan kasus, Polda Riau mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
.png)

Berita Lainnya
Hj. Yelni Zainal Resmi Dilantik Jadi Ketua IWSS Reteh
Coffee Morning dengan Forkopimda dan Insan Pers, Syawir Ingatkan Tentang Money Politik
Bersama BPBD Inhil, Satgas TMMD Sosialisasikan Bahaya Karhutla
Bertabur Diskon, Warga Banjiri Ramayana Panam
Gubri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Wakil Walikota Dumai
Usai Aksi Demo Mahasiswa, Wabup Kampar Siap Hadir Dialog Terbuka dan Tidak Ada Pengamanan Khusus dari Polres
Senin, Kabupaten Inhu Miliki Bupati dan Wabup Baru
Polres Pelalawan Turunkan Personel Pengamanan Pelaksanaan Shalat Idul Adha
Ada Oknum Mengaku PP Jalankan Proposal, BPPH PP: Tangkap dan Giring ke Kantor Polisi
Jumlah Penduduk Miskin di Kota Pekanbaru Meningkat
Jelang Akhir Tahun 2022, PT Hasrat Tata Jaya Gesa Pengaspalan Jalan Prof HM Yamin Bangkinang Kota
Plt Bupati Meranti Boyong Pejabat Jumpai Gubri