Pilihan
Selidiki Video Mesum Mirip Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Polda Periksa Sejumlah Pihak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menyelidiki video mesum mirip oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024. Video call sex (VCS) berdurasi 42 detik tersebut viral sejak dua bulan lalu di media sosial.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, membenarkan hal itu. "Masih proses lid (penyelidikan)," ujar Andri, Selasa (29/12/2020).
Andri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait beredarnya video panas itu. "Ada beberapa orang (telah dimintai keterangan)," kata Andri.
Disinggung apakah pemeran pria dan wanita itu juga sudah dimintai keterangannya, Andri enggan menyebutkan. Ia kembali menegaskan sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Proses penyelidikan dilakukan untuk membuat terang kasus ini. Tidak hanya keaslian video, polisi juga mengusut siapa yang menyebarkan video di hingga menjadi viral.
Dalam proses penanganan kasus, Polda Riau mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
.png)

Berita Lainnya
Tak Mau Ketinggalan, Bhayangkari Polres Inhil Bantu Percepatan Target Vaksinasi Covid-19
Besok PLN Tembilahan Jadwalkan Listrik Padam
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
Covid Masih Tinggi, Pintu Masuk Perbatasan Riau Kembali Disekat
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial
Biaya Swab Antigen bagi Pelajar Inhil Digratiskan
Pj Bupati Inhil Kukuhkan 32 Personil Paskibraka
Atasi Banjir, PUPR Pekanbaru Butuh Rp18 Miliar Pertahun
MK Putuskan PSU Pilkada Inhu Hanya di 1 TPS
Kolaborasi Rumah Yatim dan Tokopedia, Salurkan Bantuan Program Kado Akhir Tahun