Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
IRT di Kampung Dalam Pekanbaru Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 44 tahun bernama Deni Susanti ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku ditangkap karena miliki narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Khadijah Ali.
Kemudian dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan seorang perempuan bernama Deni Susanti di Jalan Khadijah Ali.
"Saat hendak ditangkap, pelaku terlihat membuang sesuatu barang. Tim bersama pelaku mengambil barang tersebut dan ditemukan 1 dompet kecil berisikan 1 bungkus kecil plastik berisikan narkotika jenis sabu," ucap Ambarita, Sabtu (27/2/2021).
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang miliknya, akan dijual. Namun karena diketahui polisi, barang haram itu dibuang oleh pelaku.
"Pelaku mengakui sebelumnya membeli barang haram itu dari pelaku Herman (DPO) sebanyak 5 paket kecil dan 5 paket sedang seharga Rp1 juta. Pelaku menjual 1 paket sedang seharga Rp150 ribu dan paket kecil seharga Rp100 ribu," jelasnya.
Pelaku yang merupakam IRT itu telah berhasil menjual 4 paket sedang dan 5 paket kecil. Ketika ingin menjual sisa 1 paket lagi, pelaku berhasil diamankan petugas.
.png)

Berita Lainnya
Truk ODOL Paksa Lewat Jalan Rusak di Rohil hingga Bikin Macet, Nyawa Warga Pun Tak Tertolong
Terjerat Utang Pinjol Rp350 Juta, Pria di Penginapan Pangkalan Kerinci Coba Akhiri Hidup
TOTAL 45 TITIK Siang ini, 7 Kecamatan Bakal Padam
Judi Online Dinilai Jadi Ancaman Sosial-Ekonomi, PB HMI MPO Desak Menteri Terkait Mundur
Bupati Pelalawan Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kuala Semundem dan Salurkan Bantuan
Tidak Pakai Masker, 9 Warga Inhil Kembali Didenda Rp100 Ribu, 2 Orang Dihukum Kerja Sosial
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
Mantan Karyawan PT MNIS Curi Sepeda motor, Begini Nasibnya Sekarang
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Wisuda Polkam di Pekanbaru
Target Internet Masuk Desa, Tahun Ini 42 BTS Bakal Dibangun di Riau
Cagubri Abdul Wahid Sambangi Kantor PW. Muhammadiyah, Apakah ini tanda-tanda Dukungan ?
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu