Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
IRT di Kampung Dalam Pekanbaru Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 44 tahun bernama Deni Susanti ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku ditangkap karena miliki narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Khadijah Ali.
Kemudian dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan seorang perempuan bernama Deni Susanti di Jalan Khadijah Ali.
"Saat hendak ditangkap, pelaku terlihat membuang sesuatu barang. Tim bersama pelaku mengambil barang tersebut dan ditemukan 1 dompet kecil berisikan 1 bungkus kecil plastik berisikan narkotika jenis sabu," ucap Ambarita, Sabtu (27/2/2021).
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang miliknya, akan dijual. Namun karena diketahui polisi, barang haram itu dibuang oleh pelaku.
"Pelaku mengakui sebelumnya membeli barang haram itu dari pelaku Herman (DPO) sebanyak 5 paket kecil dan 5 paket sedang seharga Rp1 juta. Pelaku menjual 1 paket sedang seharga Rp150 ribu dan paket kecil seharga Rp100 ribu," jelasnya.
Pelaku yang merupakam IRT itu telah berhasil menjual 4 paket sedang dan 5 paket kecil. Ketika ingin menjual sisa 1 paket lagi, pelaku berhasil diamankan petugas.
.png)

Berita Lainnya
Pj Wako Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di BPKAD Pekanbaru
Karang Taruna bersama DMIJ Terintegrasi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan
Dewan Pers Sebut Riau Pegang Rekor Media Terbanyak di Indonesia
Kuansing Tuan Rumah HPN Riau
Syamsuar Diminta Prioritaskan Perbaikan 5 Jembatan di Rohul
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
Peduli Alumni Jogya, Pengurus Kapemary Kunjung dan Sambangi Nasir Domo
2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
3 Jam Saja Manusia Silver di Pekanbaru Bisa Raup Rp400 Ribu
Safari Ramadhan Gubernur Riau Abdul Wahid didampingi Bupati Kampar, Harapkan Sinergitas Kemajuan Daerah