Pilihan
IRT di Kampung Dalam Pekanbaru Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 44 tahun bernama Deni Susanti ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku ditangkap karena miliki narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi bahwa adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Khadijah Ali.
Kemudian dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan seorang perempuan bernama Deni Susanti di Jalan Khadijah Ali.
"Saat hendak ditangkap, pelaku terlihat membuang sesuatu barang. Tim bersama pelaku mengambil barang tersebut dan ditemukan 1 dompet kecil berisikan 1 bungkus kecil plastik berisikan narkotika jenis sabu," ucap Ambarita, Sabtu (27/2/2021).
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang miliknya, akan dijual. Namun karena diketahui polisi, barang haram itu dibuang oleh pelaku.
"Pelaku mengakui sebelumnya membeli barang haram itu dari pelaku Herman (DPO) sebanyak 5 paket kecil dan 5 paket sedang seharga Rp1 juta. Pelaku menjual 1 paket sedang seharga Rp150 ribu dan paket kecil seharga Rp100 ribu," jelasnya.
Pelaku yang merupakam IRT itu telah berhasil menjual 4 paket sedang dan 5 paket kecil. Ketika ingin menjual sisa 1 paket lagi, pelaku berhasil diamankan petugas.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Heboh Pemotongan Dana BLT, Ini Penjelasan Kadis DPMD Inhil
Jemput Pasien Isoman, 60 Unit Ambulance dan 220 Petugas Dikerjakan
PWI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
IPMKP Kecam Pemprov Riau Lalai Perhatikan Fasilitas Pendidikan Kelas Jauh Di Kabupaten Pelalawan
Tinjau Vaksinasi PD DMI, Bupati Kampar Sebut Vaksinasi Upaya Bersama Cegah Covid-19
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil
Pemko Proses Oknum Lurah yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anggota Panwaslu
Soal Dugaan Praktik Prostitusi Jondul, Walikota Pekanbaru: Tindak !
KI Riau Minta BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Informasi Publik
Gunakan Dana Desa, Pemdes Bantar Tanam Cabe Untuk Dijual Murah ke Warga
Diskop dan UKM Inhil Gelar Rapat Bersama Kaprodi Ilmu Manajemen FEB Unisi
Riau Raih Penghargaan Predikat Nasional Sangat Tinggi Pembentukan Produk Hukum Daerah