Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tak Dapat THR Tahun Ini
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri-H. Nasarudin, MH dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini. Hal tersebut mengingat keduanya belum satu tahun bertugas di Pemda Pelalawan.
Demikian dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin, SH, kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, alasan Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin tidak mendapat THR, lantaran ia belum genap satu bulan bekerja dan belum pernah menerima gaji sebagai Kepala Daerah. Jika merujuk pada gaji kepala daerah Bulan April, masih kepemimpinan Bupati HM Harris dan Wabup Zardewan.
"Yang dapat THR itu sebetulnya mantan Bupati Harris dan Wabup Zardewan sesuai dengan besaran gaji mereka Bulan April lalu. Kalau Bupati dan Wabup yang baru tidak dapat THR," cakap Devitson.
Namun demikian hal yang bakal didapat Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin adalah gaji ke-13 yang akan dicairkan Bulan Juni mendatang dan besarannya merujuk pada gaji Bulan Mei.
"Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pembayaran tunjangan hari besar keagamaan," paparnya.
Sementara itu ia menambahkan, untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pihaknya, sudah memproses pembayaran THR PNS berdasarkan permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan. Dimana besaran THR yang diterima oleh masing-masing PNS yang bekerja di seluruh OPD tidak seragam merujuk pada aturan.
.png)

Berita Lainnya
Ngopi Bareng Insan Pers, Kapolres Inhil: Kita Adalah Mitra
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
Luar Biasa ! Paslon Gubernur Riau No. 1 Abdul Wahid-SF. Hariyanto di Dukung 4 Paslon Cawako Pekanbaru
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
Pemprov Riau Diminta Siapkan Data Kebutuhan Guru
Perayaan Cap Gomeh di Pekanbaru Digelar Virtual
Warga Disilahkan Beraktifitas, Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Sekdakab Kampar Pimpin Apel di Diskes dengan Protokol Kesehatan
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Tenaga Honorer
Sempat Ditunda M Adil, 4 Jabatan Eselon II Pemkab Kepulauan Meranti Segera Dilantik
Persiapkan Musda IKTD Pelalawan Pengurus Bentuk Panitia Pelaksana
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Pelalawan Pastikan Pengemudi Bebas Narkoba Lewat Pemeriksaan