Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tak Dapat THR Tahun Ini
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri-H. Nasarudin, MH dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini. Hal tersebut mengingat keduanya belum satu tahun bertugas di Pemda Pelalawan.
Demikian dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin, SH, kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, alasan Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin tidak mendapat THR, lantaran ia belum genap satu bulan bekerja dan belum pernah menerima gaji sebagai Kepala Daerah. Jika merujuk pada gaji kepala daerah Bulan April, masih kepemimpinan Bupati HM Harris dan Wabup Zardewan.
"Yang dapat THR itu sebetulnya mantan Bupati Harris dan Wabup Zardewan sesuai dengan besaran gaji mereka Bulan April lalu. Kalau Bupati dan Wabup yang baru tidak dapat THR," cakap Devitson.
Namun demikian hal yang bakal didapat Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin adalah gaji ke-13 yang akan dicairkan Bulan Juni mendatang dan besarannya merujuk pada gaji Bulan Mei.
"Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pembayaran tunjangan hari besar keagamaan," paparnya.
Sementara itu ia menambahkan, untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pihaknya, sudah memproses pembayaran THR PNS berdasarkan permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan. Dimana besaran THR yang diterima oleh masing-masing PNS yang bekerja di seluruh OPD tidak seragam merujuk pada aturan.
.png)

Berita Lainnya
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Kecamatan Kulim Juara Festival Lampu Colok Provinsi
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Terekam CCTv, Imam Masjid di Pekanbaru Dianiaya saat Pimpin Salat Subuh
Jadwal Sekolah Ramadan 1446 H di Pekanbaru: Libur, Belajar Singkat, dan Imtaq
Hari Ini , Bupati, Wabup dan Sekda Kembali Gelar Safari Ramadhan di Tiga Kecamatan
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Penanganan Darurat Fungsional Jembatan Sungai Pinggan Terus Digesa
Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Delegasi Pertukaran Budaya
Dewan: Larut Dalam Euforia Vaksin Membuat Angka Covid-19 di Riau Melonjak
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara