Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tak Dapat THR Tahun Ini
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri-H. Nasarudin, MH dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini. Hal tersebut mengingat keduanya belum satu tahun bertugas di Pemda Pelalawan.
Demikian dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin, SH, kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, alasan Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin tidak mendapat THR, lantaran ia belum genap satu bulan bekerja dan belum pernah menerima gaji sebagai Kepala Daerah. Jika merujuk pada gaji kepala daerah Bulan April, masih kepemimpinan Bupati HM Harris dan Wabup Zardewan.
"Yang dapat THR itu sebetulnya mantan Bupati Harris dan Wabup Zardewan sesuai dengan besaran gaji mereka Bulan April lalu. Kalau Bupati dan Wabup yang baru tidak dapat THR," cakap Devitson.
Namun demikian hal yang bakal didapat Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin adalah gaji ke-13 yang akan dicairkan Bulan Juni mendatang dan besarannya merujuk pada gaji Bulan Mei.
"Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pembayaran tunjangan hari besar keagamaan," paparnya.
Sementara itu ia menambahkan, untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pihaknya, sudah memproses pembayaran THR PNS berdasarkan permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan. Dimana besaran THR yang diterima oleh masing-masing PNS yang bekerja di seluruh OPD tidak seragam merujuk pada aturan.
.png)

Berita Lainnya
Daerahnya Langganan Banjir, Ini yang akan Dilakukan Camat Binawidya
Besok, Gubernur Syamsuar Lantik Kasatpol PP Riau
2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
Gegara Covid-19, Pemkab Siak Masih Kaji Dibukanya Pasar Ramadan
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi-Rais Batal Layangkan Gugatan ke MK
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bundo Kanduang PKDP Pelalawan Gelar Tradisi “Malamang Basamo”
Kontrak Tak Diperpanjang, Penyapu Jalan Datangi Rumah Anggota DPRD Pekanbaru
Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat
Kapolres Inhil Cek Pos Pengamanan Nataru di Perbatasan
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
Masyarakat Kenegerian Kampa Bisa Raup Rp4 Juta Perbulan