Pilihan
Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tak Dapat THR Tahun Ini
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri-H. Nasarudin, MH dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini. Hal tersebut mengingat keduanya belum satu tahun bertugas di Pemda Pelalawan.
Demikian dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin, SH, kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, alasan Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin tidak mendapat THR, lantaran ia belum genap satu bulan bekerja dan belum pernah menerima gaji sebagai Kepala Daerah. Jika merujuk pada gaji kepala daerah Bulan April, masih kepemimpinan Bupati HM Harris dan Wabup Zardewan.
"Yang dapat THR itu sebetulnya mantan Bupati Harris dan Wabup Zardewan sesuai dengan besaran gaji mereka Bulan April lalu. Kalau Bupati dan Wabup yang baru tidak dapat THR," cakap Devitson.
Namun demikian hal yang bakal didapat Bupati Zukri dan Wabup Nasarudin adalah gaji ke-13 yang akan dicairkan Bulan Juni mendatang dan besarannya merujuk pada gaji Bulan Mei.
"Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pembayaran tunjangan hari besar keagamaan," paparnya.
Sementara itu ia menambahkan, untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sudah dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pihaknya, sudah memproses pembayaran THR PNS berdasarkan permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan. Dimana besaran THR yang diterima oleh masing-masing PNS yang bekerja di seluruh OPD tidak seragam merujuk pada aturan.
.png)

Berita Lainnya
Resmikan RRJ Desa se-Kabupaten Bengkalis, Kajati Riau Apresiasi Bupati Kasmarni
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodim 0321/Rohil Tanam Sayur-sayuran Hidroponik
Kepala Bakom RI: Pelaku Korupsi Program MBG Harus Tetap Diproses, Tanpa Melihat Latar Belakang
Dari 12 Baru 7 Kabupaten/Kota di Riau Sampaikan Ranperda APBD-P 2023
Bantu Tiara Bocah Jantung Bocor, Ketua IWO Apresiasi Baznas Inhil
Penangkapan Diduga Gembong Narkoba di Pelalawan Jadi Tontonan Warga
Provinsi Riau Realokasi dan Refocussing Anggaran Rp 399 Miliar untuk Tangani Covid-19
Banjir Pangean Kuansing Rendam 12 Desa, Dua Desa Sempat Terisolir
Menteri LHK ke Dumai, Bawa Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi
Agus Pramono Dinonaktifkan, Dewan Sebut Walikota dan Kadis LHK Tak Lagi Sejalan
Belajar Tatap Muka di Pelalawan Berjalan Tiga Hari, Tidak Ditemukan Kelalaian