Pilihan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Dumai
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Bea Cukai Dumai yang dibackup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras ilegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Agung Saptono mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (24/2/2021) dini hari lalu di Kelurahan Purnama, Kecaman Dumai Barat, Kota Dumai.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu menyembunyikan muras dengan terpal plastik di mobil pickup mitsubishi L300," cakap Agung, Ahad (28/2/2021).
Dalam pengungkapan tersebut petugas Bea Cukai juga turut mengamankan tiga orang, yakni berinisial W (39) yang merupakan warga setempat, serta dua orang warga Rupat berinisial S (22) dan J (20).
Sementara itu barang bukti yang diamankan berupa 76 kotak yang berisi 882 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
"Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp664 juta lebih. Sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan" ujarnya.
Agung mengatakan, saat ini tim Bea Cukai Dumai tengah melakukan penyidikan dalam rangka proses hukum lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
"Perbuatan tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidanan denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI
Parkir Diswastanisasi, DPRD Sebut Pemko Pekanbaru Alami Kemunduran
Pemko Pekanbaru Siap Siaga Bencana
Pemuda Pancasila Pekanbaru: Kota Ini Seperti Tidak Terurus
Polres Inhu Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Purnawirawan dan Masyarakat Lansia
Ayo Buruan, Beras Murah Penyalai Tersedia di Gerai Lapak Pangker
SF Hariyanto Kembali Jadi Sekda Riau Usai Tak Lagi Jabat Pj Gubri
Desa Sialang Panjang Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2022
Polres Inhil Buat Tanda Physical Distancing Antar Penjual Wadai di Tembilahan
Hari Ini, Persatuan Ojek Inhil Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024
Bupati Inhil Terima Penghargaan Anugerah PWI Pusat, Ini Harapan Ketua DPD KNPI Inhil
Mulai Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Kurangi Jam Operasional