Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat
INHU, (INDOVIZKA)- Kejari Inhu melakukan pemindahan 36 narapidana (Napi) ke Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Rengat. Mereka sebelumnya ditahan di Polres dan Polsek di Inhu. Hal ini merupakan tindak lanjut eksekusi hukuman terhadap hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Inhu.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico Novi Saputra SH dari 36 napi tersebut, juga terdapat pelaku pembunuhan Priboy Marpaung als Boy Bin Antonius Marpaung yang juga sudah divonis majelis hakim.
"Karena sudah divonis, maka hari ini sebanyak 36 orang napi yang selama ini ditahan di Polres Inhu dan seluruh Polsek Inhu dipindahkan Rutan Rengat dengan cara bergelombang. Pemindahan dipimpin oleh Bidang pidana umum,kata Arico," Jumat (14/1/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dijelaskannya, Bidang tindak pidana umum (Pidum) Kejari Inhu melakukan pemindahan tahanan 36 tahanan dengan rincian dari Polres Inhu 13 orang, Polsek Lirik 1 orang, Polsek Seberida1 orang, Polsek Kelayang 3 orang Polsek Pasir Penyu 6 orang, Polsek Rengat Barat 8 orang, dan Polsek Batang Gansal 4 orang.
Seebelum masuk ke rutan terlebih dahulu dilakukan rapit tes. Hal ini untuk mastikan tahanan tidak sedang sakit atau terkena virus Corona. Sementara untuk tahanan perempuan dilakukan pemeriksaan urin untuk mastikan tahanan wanita sedang hamil atau tidak selama menjalani hukuman.
Tim Kejaksaan Inhu yang melakukan pemindahan 36 orang tahanan berjumlah 6 orang dan di bantu 4 orang personil Polri bersenjata lengkap. Tahanan yang dipindahkan ke rutan mulai dari tahanan narkoba, hingga pembunuhan.*
.png)

Berita Lainnya
Gubri Diharapkan Tunda Proses PAW Aldiko Putra
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Nyali Ciut, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Inhil Menyerahkan Diri
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
Sejumlah Tokoh di Kampar Wafat, dari Ulama, Mantan Kabag Humas Hingga Petugas BPBD yang Piket di Posko Penyekatan
Semarakkan Hari Raya Qurban 1442 H, PKB Riau Siapkan 5 Ekor Sapi
Jaksa Usut Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru, Wendi Ajak Warga Melapor
Rugikan Pembayar Pajak, Gubri Diminta Evaluasi Total Kinerja UPT Samsat Pengelolaan Pendapatan Teluk
Pemprov Riau Tertibkan seluruh Aset Daerah