Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat
INHU, (INDOVIZKA)- Kejari Inhu melakukan pemindahan 36 narapidana (Napi) ke Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Rengat. Mereka sebelumnya ditahan di Polres dan Polsek di Inhu. Hal ini merupakan tindak lanjut eksekusi hukuman terhadap hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Inhu.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico Novi Saputra SH dari 36 napi tersebut, juga terdapat pelaku pembunuhan Priboy Marpaung als Boy Bin Antonius Marpaung yang juga sudah divonis majelis hakim.
"Karena sudah divonis, maka hari ini sebanyak 36 orang napi yang selama ini ditahan di Polres Inhu dan seluruh Polsek Inhu dipindahkan Rutan Rengat dengan cara bergelombang. Pemindahan dipimpin oleh Bidang pidana umum,kata Arico," Jumat (14/1/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Dijelaskannya, Bidang tindak pidana umum (Pidum) Kejari Inhu melakukan pemindahan tahanan 36 tahanan dengan rincian dari Polres Inhu 13 orang, Polsek Lirik 1 orang, Polsek Seberida1 orang, Polsek Kelayang 3 orang Polsek Pasir Penyu 6 orang, Polsek Rengat Barat 8 orang, dan Polsek Batang Gansal 4 orang.
Seebelum masuk ke rutan terlebih dahulu dilakukan rapit tes. Hal ini untuk mastikan tahanan tidak sedang sakit atau terkena virus Corona. Sementara untuk tahanan perempuan dilakukan pemeriksaan urin untuk mastikan tahanan wanita sedang hamil atau tidak selama menjalani hukuman.
Tim Kejaksaan Inhu yang melakukan pemindahan 36 orang tahanan berjumlah 6 orang dan di bantu 4 orang personil Polri bersenjata lengkap. Tahanan yang dipindahkan ke rutan mulai dari tahanan narkoba, hingga pembunuhan.*
.png)

Berita Lainnya
Forum Rohul Bicara Tidak Setuju PSBB Diterapkan Seluruh Riau
Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
Husni Thamrin Mengundurkan Diri dari Ketua FPI Pekanbaru
Warga Siak Salat Kusuf di Lokasi Pemantauan Gerhana Matahari Cincin
Jangan Ada Masalah Lagi, Pemenang Lelang Sampah di Pekanbaru Diminta Berdayakan Pekerja Lama
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Terkait Surat Bupati Sukiman Berisi Instruksi, Kelmi: Jangan Tebar Hoax dan Buat Gaduh
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Penjabat Bupati Kampar Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Lahan Bersengketa
RDTR Kawasan Perkotaan Siak Hulu Diselesaikan Catur Jelang Habis Masa Jabatan
Bahas PDRB dan Inflasi, BPS Kampar Gelar FGD Undang Stakeholder
Dilarang Jelang Lebaran, Warga Pekanbaru Pilih Mudik di Awal Puasa