Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diminta Hibahkan Lahan 30 Persen untuk Jalan, Warga Tenayan Mengadu ke DPRD
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya protes karena merasa tidak diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal pembebasan lahan.
Indah, salah seorang warga setempat mengatakan tanah milik orang tuanya tersebut terkena pembebasan lahan sepanjang enam meter, namun dalam hal tersebut ada hal yang membuat dirinya dan beberapa warga sekitar protes.
"Setelah terkena peluasan jalan sepanjang 6 meter, kami juga diminta untuk menghibahkan tanah seluas 30 persen. 30 persen tanah itu katanya untuk LC jalan 70 dan ada juga untuk LC jalan 8 meter, sementara kita tidak tahu LC ini apa," cakap Indah, Senin (1/3/2021).
Ia merasa tidak rela jika tanah miliknya yang 30 persen tersebut dilepaskannya begitu saja tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah.
"Kami tinggal di situ (rumah), makan di situ dan besar juga di situ. Kalau tanah kami diminta begitu aja kami mau tinggal dimana lagi," jelasnya.
Indah juga mengaku karena tidak mau melepaskan tanah sebesar 30 persen dari jumlah tanah miliknya tersebut, dirinya beserta beberapa warga lain mendapatkan intervensi dan juga ancaman dari beberapa oknum.
"Kalau kami tidak mau melepaskan tanah yang 30 persen tadi, rumah dan tanah tidak ada dapat ganti rugi. Selain itu kita mau urus surat SKGR juga gak bisa, sebelum melepaskan tanah yang 30 persen tadi. Apapun yang kami urus di kantor lurah dan camat dipersulit," bebernya.
Tak hanya mendapatkan intervensi dari oknum pemerintahan, Indah juga mengaku dirinya kerap mendapatkan ancaman dan intervensi dari warga tempatan yang disebutnya sudah bekerjasama dengan oknum di pemerintahan.
"Ada warga tempatan yang bilang kalau rumah saya bakalan digarap tanpa ada ganti rugi, digusurlah gitu," tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla yang menerima aduan dari masyarakat tersebut menanggapi serius perihal ini, Roni menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru pada hari Rabu (3/2/2021) akan langsung turun ke lapangan.
"InsyaAllah kita akan turun ke lokasi, kita akan turun bersama Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan. Selain itu warga sekitar yang intervensi warga juga akan kita panggil," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
.png)

Berita Lainnya
Belum Sampai 2 Tahun Diperbaiki, Jembatan Bangkinang Retak
Pembangunan Panti Pondok Bhakti Lansia di Jalan Pekanarba Sudah 85%
2 Tahun Menanti, 99 Honorer di Rohul Akhirnya Diangkat Jadi PPPK
Safari Ramadhan, Gubernur Riau Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk dan Baliho Kadaluwarsa, Rusak dan Dipasang Bukan Pada Tempatnya
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Tenaga PPPK 2023
PWI Riau Gelar Kurban dan Umumkan Pemenang LKTJ 2021
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha
Bawaslu Kampar dan STIE Bangkinang Penandatangan MoU, Syawir Berharap Jadi Langkah Baik Bagi Kedua Pihak
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan
Musprov I SMSI Riau Digelar Besok, Ini Nama-nama Berpeluang Jadi Ketua