Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diminta Hibahkan Lahan 30 Persen untuk Jalan, Warga Tenayan Mengadu ke DPRD
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya protes karena merasa tidak diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal pembebasan lahan.
Indah, salah seorang warga setempat mengatakan tanah milik orang tuanya tersebut terkena pembebasan lahan sepanjang enam meter, namun dalam hal tersebut ada hal yang membuat dirinya dan beberapa warga sekitar protes.
"Setelah terkena peluasan jalan sepanjang 6 meter, kami juga diminta untuk menghibahkan tanah seluas 30 persen. 30 persen tanah itu katanya untuk LC jalan 70 dan ada juga untuk LC jalan 8 meter, sementara kita tidak tahu LC ini apa," cakap Indah, Senin (1/3/2021).
Ia merasa tidak rela jika tanah miliknya yang 30 persen tersebut dilepaskannya begitu saja tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah.
"Kami tinggal di situ (rumah), makan di situ dan besar juga di situ. Kalau tanah kami diminta begitu aja kami mau tinggal dimana lagi," jelasnya.
Indah juga mengaku karena tidak mau melepaskan tanah sebesar 30 persen dari jumlah tanah miliknya tersebut, dirinya beserta beberapa warga lain mendapatkan intervensi dan juga ancaman dari beberapa oknum.
"Kalau kami tidak mau melepaskan tanah yang 30 persen tadi, rumah dan tanah tidak ada dapat ganti rugi. Selain itu kita mau urus surat SKGR juga gak bisa, sebelum melepaskan tanah yang 30 persen tadi. Apapun yang kami urus di kantor lurah dan camat dipersulit," bebernya.
Tak hanya mendapatkan intervensi dari oknum pemerintahan, Indah juga mengaku dirinya kerap mendapatkan ancaman dan intervensi dari warga tempatan yang disebutnya sudah bekerjasama dengan oknum di pemerintahan.
"Ada warga tempatan yang bilang kalau rumah saya bakalan digarap tanpa ada ganti rugi, digusurlah gitu," tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla yang menerima aduan dari masyarakat tersebut menanggapi serius perihal ini, Roni menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru pada hari Rabu (3/2/2021) akan langsung turun ke lapangan.
"InsyaAllah kita akan turun ke lokasi, kita akan turun bersama Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan. Selain itu warga sekitar yang intervensi warga juga akan kita panggil," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
.png)

Berita Lainnya
Presiden Resmikan Pabrik APR di RAPP, Polres Pelalawan Turunkan 226 Personel
Pengamat Sebut PKB Mampu Bangun Komunikasi Politik dengan Efektif
Reses ke Bagan Punak Pesisir, Warga Keluhkan Pukat Trawl dan Tangkapan Menurun ke Anggota DPRD Riau
Wakil Bupati Pelalawan Terima EFT Award 2025 Dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI
Legislator Warning Gubri, Masyarakat Inhil Selatan Ingin Pindah ke Jambi karena Tak Diperhatikan
Jalan Rengat-Tembilahan Putus, 250 Geo Bag Akan Dipasang di Lokasi
Malam Tahun Baru 2021, Pintu Masuk ke Kota Tembilahan Ditutup
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Senin, Kabupaten Inhu Miliki Bupati dan Wabup Baru
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan
Bupati Kasmarni Sambut Baik, Safari Ramadhan dan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima