Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diminta Hibahkan Lahan 30 Persen untuk Jalan, Warga Tenayan Mengadu ke DPRD
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya protes karena merasa tidak diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal pembebasan lahan.
Indah, salah seorang warga setempat mengatakan tanah milik orang tuanya tersebut terkena pembebasan lahan sepanjang enam meter, namun dalam hal tersebut ada hal yang membuat dirinya dan beberapa warga sekitar protes.
"Setelah terkena peluasan jalan sepanjang 6 meter, kami juga diminta untuk menghibahkan tanah seluas 30 persen. 30 persen tanah itu katanya untuk LC jalan 70 dan ada juga untuk LC jalan 8 meter, sementara kita tidak tahu LC ini apa," cakap Indah, Senin (1/3/2021).
Ia merasa tidak rela jika tanah miliknya yang 30 persen tersebut dilepaskannya begitu saja tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah.
"Kami tinggal di situ (rumah), makan di situ dan besar juga di situ. Kalau tanah kami diminta begitu aja kami mau tinggal dimana lagi," jelasnya.
Indah juga mengaku karena tidak mau melepaskan tanah sebesar 30 persen dari jumlah tanah miliknya tersebut, dirinya beserta beberapa warga lain mendapatkan intervensi dan juga ancaman dari beberapa oknum.
"Kalau kami tidak mau melepaskan tanah yang 30 persen tadi, rumah dan tanah tidak ada dapat ganti rugi. Selain itu kita mau urus surat SKGR juga gak bisa, sebelum melepaskan tanah yang 30 persen tadi. Apapun yang kami urus di kantor lurah dan camat dipersulit," bebernya.
Tak hanya mendapatkan intervensi dari oknum pemerintahan, Indah juga mengaku dirinya kerap mendapatkan ancaman dan intervensi dari warga tempatan yang disebutnya sudah bekerjasama dengan oknum di pemerintahan.
"Ada warga tempatan yang bilang kalau rumah saya bakalan digarap tanpa ada ganti rugi, digusurlah gitu," tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla yang menerima aduan dari masyarakat tersebut menanggapi serius perihal ini, Roni menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru pada hari Rabu (3/2/2021) akan langsung turun ke lapangan.
"InsyaAllah kita akan turun ke lokasi, kita akan turun bersama Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan. Selain itu warga sekitar yang intervensi warga juga akan kita panggil," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
.png)

Berita Lainnya
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Wadansatgas PKH Perintahkan Tim Satgas, Periksa Mafia Tanah di TNTN dan Oknum Penjabat Pemerintah Yang Terlibat
ETLE di Pekanbaru Berlaku Maret, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut Tak Ada Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pemilik Sabu di Pangkalan Kerinci
Puluhan Becak Motor Berkumpul di Halaman Polres Inhu, Ada Apa?
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Percepat Eksekusi Papan Reklame Ilegal
Bupati Pelalawan Lepas Peserta Pawai Milad Muhammadiyah ke-113
Polres Pelalawan Tanam Raya Jagung Pipil Serentak Kuartal IV Digelar di Desa Lubuk Ogong
Kerahkan Seluruh Kekuatan di Lapangan, Habib Ijal : Sebagai Anak Jati Negeri Melayu Saya Siap Menangkan Pasangan FERMADANI
Pemilik DO SF Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Anak Yatim dan Fakir Miskin
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB