Tahun Ini, 52 CPNS Golongan II di Meranti Akan Ikuti Latsar

ilustrasi Apartatur Sipil Negara

MERANTI (INDOVIZKA) - Tahun 2021, sebanyak 52 CPNS golongan II formasi 2018 di Kepulauan Meranti akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar). Saat ini, BKD Kepulauan Meranti telah mengurus izin prinsip untuk melaksanakan Latsar tersebut.

Demikian disampaikan Sekretaris Bakharuddin didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian H Haramaini, ketika ditemui di Selatpanjang, Rabu (20/1/2021).

Kata Bakharuddin, untuk CPNS formasi 2018, masih ada sekitar 52 orang yang belum mengikuti Latsar. Mereka adalah CPNS golongan II.

"Sisa CPNS formasi 2018 yang belum mengikuti Latsar berjumlah 52 orang. Mereka golongan II, kalau golongan III sudah selesai Latsarnya tahun 2020," ujar Bakharuddin.

Ditambahkan H Haramaini, saat ini mereka baru mulai tahapan usulan izin prinsip ke Lembaga Administrasi Negara (LAN), melalui BKPSDM Provinsi Riau.

"Untuk izin prinsip itu, sudah kita usulkan ke BKPSDM Riau, nanti mereka meneruskan ke LAN," ujar H Haramaini.

Dijelaskan Haramaini lagi, setelah izin itu keluar, mereka akan berkoordinasi dengan BKPSDM terkait kesiapan Widyaiswara.

Untuk pola pelaksanaan, kemungkinan besar tetap dengan pola distancing learning. Hal itu dinilai sangat efektif dilaksanakan di tengah pandemi, selain meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, juga akan menghemat anggaran pelaksanaan Latsar.

"Kalau dibandingkan dengan pola klasikal, Latsar berpola distancing learning ini sangat efisien dari segi anggaran. Bisa menghematkan anggaran hingga 60 persen. Yang jelas, kita tidak lagi mengeluarkan anggaran makan, minum penginapan dan ruang belajar peserta Latsar," kata Haramaini.

Meski nantinya belajar jarak jauh, peserta Latsar tak dibenarkan mengikuti materi dari luar daerah Kepulauan Meranti. Sebab, berdasarkan pengalaman pada Latsar CPNS golongan III formasi 2018 kemarin, tak ada kendala dari sisi jaringan internet.

"Tak ada kendala berarti. Di tiap kecamatan, ada titik-titik lokasi untuk mendapatkan jaringan internet. Meski peserta dibebastugaskan selama mengikuti Latsar, peserta tak dibenarkan mengikuti dari luar daerah. Paling jauh, mereka boleh di ibukota kabupaten saja," jelas Haramaini.

"Seperti tahun lalu, ada peserta bertanya boleh tidak mengikuti Latsar dari Batam, Sumbar dan lain-lain, itu tidak kita benarkan," beber Haramaini.

Pada Latsar 2020 kemarin, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat apresiasi dari BKPSDM Provinsi Riau karena berani dan berhasil melaksanakan Latsar bermetode e-Learning. Sementara beberapa kabupaten lain, yang secara akses lebih mudah ditempuh antara satu kecamatan dengan kecamatan lain memilih mundur dari rencana awal melaksanakan Latsar secara daring.

"Dengan pengalaman tahun lalu, kita optimis Latsar daring untuk Golongan II berjalan sebagaimana mestinya," tambah Bakharuddin.






Tulis Komentar