Pilihan
Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mahkamah Konstitusi melanjutkan persidangan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pilkada Indragiri Hulu, Senin (1/3/2021).
Komisioner KPU Riau, Firdaus mengatakan, Pemeriksaan saksi dan keterangan ahli para pihak dimulai pukul 08.30 dan selesai pemeriksaan pukul 13.30.
Para pihak, kata Firdaus, diwakili oleh masing-masing kuasa hukum serta Bawaslu Inhu diwakili oleh Ketua Bawaslu Inhu.
"KPU Inhu sebagai termohon dihadiri langsung persidangan di MK kuasa hukum Sudi Prayitno dan Ketua KPU Inhu Yeni Mairida. Sedangkan anggota KPU Inhu Ronaldi Ardian dan Fitra Rovi hadir melalui daring," kata Firdaus.
Saksi termohon yakni KPU Inhu adalah Junaidi (ketua) PPK Batang Gangsal, ketua PPS Desa Ringin, Khairul Anwar dan Harmonis ketua KPPS 3 Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Sedangkan pemohon dan pihak terkait menghadirkan 3 orang saksi dan 1 orang saksi ahli. Dari pemohon saksi ahli Khairul Fahmi dan saksi ahli pihak terkait Bapak Mauara Sirait.
"Persidangan berjalan lancar, dan tinggal menunggu putusan yg akan dibacakan pada tanggal 19 - 24 Maret 2021," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Seorang Anak di Rohil Tusuk Ayah Kandungnya Pakai Pisau Cutter
Investor Berencana Bangun Galangan Kapal di KITB, Bupati Siak Siapkan Infrastruktur
Banjir Mulai Genangi Pemukiman Warga 2 Desa di Kecamatan Bonai Darusalam
Wabup Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Pemkab Pelalawan, Tekankan Integritas dan Inovasi
Inhu Heboh, Spanduk 'Copot Camat Umar' Beredar di Peranap
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Pengamanan Takbir dan Pawai Obor
Mobil Patroli Polisi Tabrak Rumah Warga di Riau
Senin Depan Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Dimulai?
ASN Bappedalitbang Dipindahkan ke Kantor Gubri Pasca Kantor Terbakar
Mayat Pria Berkaos Putih Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Warga Pelalawan
Basarnas Pekanbaru Siagakan SAR Khusus Lebaran