Begini Penjelasan Manajer PLN Terkait Persoalan Listrik di Pelalawan


PELALAWAN (INDOVIZKA) - Manajer PLN Pangkalan Kerinci, Bagdhad Mushanif Surakhman akhirnya, muncul ke publik, setelah banyak keluhan masyarakat terkait persoalan listrik yang terjadi beberapa bulan terakhir di Kabupaten Pelalawan. Bahdat menjabat sebagai manajer PLN terhitung sejak November 2020 lalu.

Munculnya Bagdhad ke publik itu dimotori oleh Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH dan sejumlah anggota DPRD Pelalawan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pangkalan Kerinci, diantaranya, Faizal, Junaidi Purba dan Monang Pasaribu, termasuk Plt Kadis PUPR, MD Rizal. Di mana pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi III DPRD Pelalawan Bagdhad tidak hadir dengan alasan sakit. Pada kesempatan itu ia mengirim sejumlah staff.

Pertemuan yang tak direncanakan ini, membahas persolan listrik dimatikan sepihak oleh PLN, terutama berkaitan dengan Pemkab Pelalawan.

Misalnya, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah berlangsung lama dimatikan pihak PLN dan ini sangat dikeluhkan masyarakat. Alih-alih memberikan penjelasan terkait persoalan ini, justru pihak PLN bungkam seribu bahasa.

Begitu juga aliran listrik di Perusahaan Air Minum (PAM) yang dimatikan di 12 titik di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Meskipun baru terjadi dua hari, mematikan aliran listrik terhadap PAM justru lebih heboh. Ramai-ramai pelanggan mengadu ke anggota Dewan.

Dalam pertemuan ini dapat ditarik kesimpulan, upaya PLN mematikan listrik lantaran sudah menunggak baik itu PJU ataupun PAM. Menurut penjelasan Bagdhad pihaknya tidak berdaya lantaran terikat sistem.

Untuk diketahui saat ini tunggakan tagihan listrik Pemkab Pelalawan untuk PJU berkisar Rp 1 miliar lebih, yang bersumber dari 40 titik PJU. Sementara untuk tagihan penyuplai arus bagi PAM sampai saat ini mencapai Rp 155 juta lebih.

Mendengar penjelasan itu Ketua DPRD Pelalawan Baharudin mengaku pihaknya bersama kawan-kawan DPRD siap memasang badan, bagaimana PLN agar berbaik hati kembali melakukan penyambung listrik yang terlanjur dimatikan.

Sesungguhnya, untuk tagihan ini DPRD Pelalawan kata Bahar sudah menganggarkan di APBD 2020, akan tetapi lantaran mengikuti sistem baru menjadi penghambat di dalam proses pencairan.

"Jadi begini, duit tagihan ini sudah kita anggarkan di APBD, hanya saja, terkendala proses pencairan mengacu pada sistem baru. Kami siap pasang badan, agar sore ini lampu dinyalakan," tandasnya.***






Tulis Komentar