Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Tunda Bayar
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
INDOVIZKA.COM - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indragiri Hilir membeberkan rincian hutang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 kepada Komisi III DPRD Inhil.
Rincian kegiatan tunda bayar ini disampaikan tiga OPD ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Inhil, Senin (13/1/2020) pagi.
Tiga OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing OPD, Dinas PUPR Inhil membeberkan sebanyak Rp 23 Miliar lebih merupakan kegiatan yang belum dibayarkan alias Tunda Bayar (TB) di tahun 2019.
"Jumlah ini dengan rincian melalui kegiatan APBD sebesar Rp.19 M dari total 78 kegiatan Bina Marga, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 5 pekerjaan sebesar Rp 3 M lebih," beber Hery Rasyidin, Plt Sekretaris Dinas PUPR ini.
Sedangkan Dinas Perakim Inhil juga menyebutkan, pekerjaan tunda bayar yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan karena tidak tersedianya angggaran di BPKAD pada tahun 2019 ini berjumlah Rp 13.851.469.971.32.
"Rinciannya utang Saluran Drainase kegiatan tahun 2017 Rp 1,6 M, Kegiatan Pengembangan Perumahan 2019 sebesar Rp10 M lebih, Rehab Gedung Eks Multiyears Jalan Swarna Bumi sebesar Rp 1 M dan selebihnya kegiatan program infrastruktur desa dan program lingkungan sehat perumahan," beber Kadis Perakim Inhil melalui Kabid Perakim, Mashudi, dihadapan seluruh Anggota Komisi III DPRD Inhil.
Sementara itu, Kepala Dishub Inhil Wiryadi juga turut membeberkan besaran anggaran kegiatan tunda bayar tahun 2019 di Instansi yang dipimpinnya.
"Total kegiatan tunda bayar di Dishub itu sebesar Rp 4,8 M. Jumlah ini merupakan kegiatan tunda bayar dari kegiatan pembangunan dan rehab dermaga," sebut Wiryadi, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna ST M.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang, Sekretaris Komisi Hasnawi dilaksanakan di ruangan rapat Komisi III DPRD Inhil, Senin, (13/1/2020) pagi. Turut juga hadir Anggota Komisi III DPRD Inhil, M. Sabit, Hasanudin, Sumarno, H Awandi dan Sukamto.(san)
.png)

Berita Lainnya
Wardan Jadi Kepala Daerah Pertama di Riau Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat
Hari Ini , Bupati, Wabup dan Sekda Kembali Gelar Safari Ramadhan di Tiga Kecamatan
Direktur PT KIG Angkat Bicara Usai Dapat Kritikan Pedas
Kapolres Inhil bersama Jajaran Divaksin
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Wabup Bengkalis dan Bupati Siak Terpilih
PTPN V Bantu Dana Perbaikan Jalan Desa Pendalian, Masyarakat: Seperti Air di Padang Pasir
Kapolda Riau Kunjungi TNTN, Lindungi Lingkungan dan Gajah
Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Siap Emban Amanah dan Berikan Contoh Baik
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan
Jelang Diresmikan, 248 Titik CCTV Dipasang di Tol Pekanbaru-Dumai
Hearing di Hari Libur, Tak Satupun Undangan Komisi I DPRD Pekanbaru yang Datang
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS