Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
INHU (INDOVIZKA) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini dipermudah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa pandemi Covid-19. Sebab pendaftaran dalam mengurus SIM bisa dilakukan lewat aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik dan Kamtibmas Akurat (Sipeka) Polres Inhu.
"Selain proses pendaftaran lebih mudah, cepat diakses, masyarakat juga tidak perlu cemas tertular Covid-19, karena pendaftaran mengurus SIM lewat Sipeka dapat dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke Mapolres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (3/3/2021) siang.
Dijelaskan Kapolres, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, kondisi ini menjadi momok bagi masyarakat, akibatnya, banyak masyarakat yang enggan dan berusaha mengurangi aktifitas diluar rumah.
Namun, untuk beberapa hal yang bersifat krusial dan penting, tentu masyarakat mau tidak mau harus keluar rumah, misalnya saja ketika mengurus administrasi kependudukan, termasuk mengurus SIM.
Berdasarkan kondisi itu, lanjutnya, Polres Inhu mengambil kebijakan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sipeka dalam mengurus SIM, baik buat baru ataupun perpanjangan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polres Inhu berupaya mendukung pencegahan menyebaran Covid-19. Dengan cara mengurangi kerumunan orang saat mengurus SIM, mengantri pendaftaraan dan ujian, maka peserta uji dapat menggunakan fitur antrian online pada aplikasi Sipeka Polres Inhu.
Kapolres berharap, dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sipeka hendaknya bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan SIM, masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi Sipeka, setelah itu pengurusan lebih lanjut bisa dilakukan secara langsung.
Sebagaimana diketahui, aplikasi Sipeka merupakan aplikasi online yang dirintis oleh Kapolres Inhu dan launching pada tahun 2019 lalu.
Banyak pelayanan penting yang disajikan dalam aplikasi tersebut, bahkan Sipek memiliki panic button atau tombol panik yang berfungsi merespon dengan cepat apapun laporan dan pengaduan masyarakat yang bersifat darurat.***
.png)

Berita Lainnya
Tahun Ini BPN Pelalawan Terbitkan 32 Ribu Sertifikat Gratis
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Pemda, HIPMI Inhil dan YMI akan Gelar Expo UMKM dan Temu Bisnis pada 22-26 Oktober Mendatang
Nahkodai BPC HIPMI Pekanbaru, Rizky Bagus Oka Siap Bersinergi Bangun Ekonomi Daerah
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pelalawan
Gubri Pastikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran
Special Anniversary, Labersa Hotel Hadirkan Banyak Promo Menarik Bulan Ini
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
Penuh Haru, PLN dan IWO Riau Bantu Nurjanah di Tengah Perjuangan Melawan Tumor
BBKSDA Riau Evakuasi Tapir Masuk Kolam Ikan Milik Warga