Pilihan
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
INHU (INDOVIZKA) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini dipermudah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa pandemi Covid-19. Sebab pendaftaran dalam mengurus SIM bisa dilakukan lewat aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik dan Kamtibmas Akurat (Sipeka) Polres Inhu.
"Selain proses pendaftaran lebih mudah, cepat diakses, masyarakat juga tidak perlu cemas tertular Covid-19, karena pendaftaran mengurus SIM lewat Sipeka dapat dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke Mapolres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (3/3/2021) siang.
Dijelaskan Kapolres, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, kondisi ini menjadi momok bagi masyarakat, akibatnya, banyak masyarakat yang enggan dan berusaha mengurangi aktifitas diluar rumah.
Namun, untuk beberapa hal yang bersifat krusial dan penting, tentu masyarakat mau tidak mau harus keluar rumah, misalnya saja ketika mengurus administrasi kependudukan, termasuk mengurus SIM.
Berdasarkan kondisi itu, lanjutnya, Polres Inhu mengambil kebijakan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sipeka dalam mengurus SIM, baik buat baru ataupun perpanjangan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polres Inhu berupaya mendukung pencegahan menyebaran Covid-19. Dengan cara mengurangi kerumunan orang saat mengurus SIM, mengantri pendaftaraan dan ujian, maka peserta uji dapat menggunakan fitur antrian online pada aplikasi Sipeka Polres Inhu.
Kapolres berharap, dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sipeka hendaknya bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan SIM, masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi Sipeka, setelah itu pengurusan lebih lanjut bisa dilakukan secara langsung.
Sebagaimana diketahui, aplikasi Sipeka merupakan aplikasi online yang dirintis oleh Kapolres Inhu dan launching pada tahun 2019 lalu.
Banyak pelayanan penting yang disajikan dalam aplikasi tersebut, bahkan Sipek memiliki panic button atau tombol panik yang berfungsi merespon dengan cepat apapun laporan dan pengaduan masyarakat yang bersifat darurat.***
.png)

Berita Lainnya
Pekanbaru Siap Raih Juara Umum Di Porprov X Kuantan Singingi
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemprov Riau Lebih Realistis Terkait Bankeu
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Asisten II Pantau Pembongkaran Parit Tersumbat di Jalan Pemda
Mulai Hari Ini Layanan Publik Pemko Pekanbaru Tutup
Mubes FKWI Sukses Terlaksana dengan Sistematis dan Demokratis Dalam Sejarahnya
Hindari Kerumunan, DPRD Minta Balimau Kasai di Rumah Saja
Pujasera Kelapa Gading Jadi Sorotan, Bupati Inhil : Lebih Baik Dibongkar
Didukung 16 OKP, Ryan Septrianto Terpilih Akmalasi Ketua DPK KNPI Bangkinang Kota
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024
Respon Cepat Pj Bupati Erisman Yahya, Lampu Jalan Sudirman Tembilahan Kembali Menyala
Rumah Warga Desa Bantan Tua Bengkalis Ludes Terbakar