Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
INHU (INDOVIZKA) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini dipermudah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa pandemi Covid-19. Sebab pendaftaran dalam mengurus SIM bisa dilakukan lewat aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik dan Kamtibmas Akurat (Sipeka) Polres Inhu.
"Selain proses pendaftaran lebih mudah, cepat diakses, masyarakat juga tidak perlu cemas tertular Covid-19, karena pendaftaran mengurus SIM lewat Sipeka dapat dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke Mapolres Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (3/3/2021) siang.
Dijelaskan Kapolres, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, kondisi ini menjadi momok bagi masyarakat, akibatnya, banyak masyarakat yang enggan dan berusaha mengurangi aktifitas diluar rumah.
Namun, untuk beberapa hal yang bersifat krusial dan penting, tentu masyarakat mau tidak mau harus keluar rumah, misalnya saja ketika mengurus administrasi kependudukan, termasuk mengurus SIM.
Berdasarkan kondisi itu, lanjutnya, Polres Inhu mengambil kebijakan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sipeka dalam mengurus SIM, baik buat baru ataupun perpanjangan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polres Inhu berupaya mendukung pencegahan menyebaran Covid-19. Dengan cara mengurangi kerumunan orang saat mengurus SIM, mengantri pendaftaraan dan ujian, maka peserta uji dapat menggunakan fitur antrian online pada aplikasi Sipeka Polres Inhu.
Kapolres berharap, dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sipeka hendaknya bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan SIM, masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi Sipeka, setelah itu pengurusan lebih lanjut bisa dilakukan secara langsung.
Sebagaimana diketahui, aplikasi Sipeka merupakan aplikasi online yang dirintis oleh Kapolres Inhu dan launching pada tahun 2019 lalu.
Banyak pelayanan penting yang disajikan dalam aplikasi tersebut, bahkan Sipek memiliki panic button atau tombol panik yang berfungsi merespon dengan cepat apapun laporan dan pengaduan masyarakat yang bersifat darurat.***
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Pendeta se-Povinsi Riau, Sekda SF Hariyanto : Mari Jaga Kondusifitas Daerah
Penjabat Bupati Indragiri Hilir Buka Diskusi Fokus tentang Statistik Sektoral
Masyarakat Desa Teluk Bunian Rera Berjalan Kaki Demi Pembangunan
Akbid di Inhil Berubah Jadi STIKES Husada Gemilang
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal di Kerumunan
RIBUAN PESERTA TUMPAH RUAH, GUBERNUR RIAU LEPAS PAWAI TA'ARUF MTQ PROVINSI RIAU KE-43
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kota Terinovatif 2020
2023 UMK Inhil Naik Menjadi Rp3.241.082,07
Kemenkumham Riau Siap Berantas Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Heboh, Warga Air Kulim Temukan Tapak Kaki Harimau
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai
Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan