Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
57 Ahli Pers Dikukuhkan, 3 dari Riau, Berikut Namanya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengukuhkan 57 ahli pers Dewan Pers pada Minggu (21/11/2021) malam. Pengukuhan berlangsung secara hibrid (offline dan online) di Swiss Bell Hotel, Serpong.
Dari 57 ahli pers yang dikukuhkan Ketua Dewan Pers tersebut, 3 di antaranya berasal dari Provinsi Riau, yakni Hasan Basril, Mario Abdillah Khair Saragih dan Zulmansyah Sekedang.
Hasan Basril yang juga Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Majelis Etik Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dan dosen jurnalistik.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan Mario Abdillah Khair Saragih yang juga Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Riau.
Sementara Zulmansyah Sekedang merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau.
Mohammad Nuh, mengucapkan terima kasih kepada para ahli pers yang telah bersedia untuk mencurahkan fikiran, tenaga dan waktunya mendukung Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers.
''Terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah bersedia dikukuhkan sebagai ahli pers yang akan mengemban tanggung jawab mendukung Dewan Pers menjaga kemerdekaan pers di Tanah Air,'' ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut melalui keterangan tertulis.
Mohammad Nuh mengingatkan, pengetahuan dan keahlian ahli pers harus terus diperluas dan diperdalam agar selalu bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
''Bila tidak demikian, maka pengetahuan dan keahlian yang dimiliki ahli pers bisa saja tidak lagi bermanfaat atau expired (kadaluarsa), karena pesatnya perkembangan di dunia pers,'' kata Nuh mengingatkan.
''Karena itu, Dewan Pers harus rutin melaksanakan kegiatan upgrading (penyegaran) pengetahuan dan keahlian para ahli pers,'' sambungnya.
Nuh melanjutkan, peran ahli pers perlu diperluas, tidak hanya mendampingi wartawan dan atau media yang menghadapi proses hukum, namun harus aktif mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pers, tentang pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan kegiatan jurnalistik dan pers.
''Selamat bekerja, semoga kemerdekaan pers di Indonesia semakin membaik,'' pungkasnya. (rilis)
.png)

Berita Lainnya
Pj Gubri Instruksikan PUPR Riau Siagakan Alat Berat di Daerah Rawan Longsor Saat Mudik Lebaran
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
23 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Lapor LHKPN
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Dewan Tuding Dugaan Korupsi di Bank Riau Akibat Salah Pilih Direksi
Disdukcapil Targetkan 175.000 Warga Pekanbaru Registrasi IKD
Kalaksa BPBD Pelalawan Wakili Bupati Zukri Serahkan Penghargaan Desa Bebas Api
Dua WN Malaysia Terdampar di Pulau Rupat, Ketuk Rumah Warga Minta Bantuan
Hadiri Penobatan Gelar Adat Kehormatan Datuk Intan Batuah, Camat Tapung : Semoga Koordinasi dan Singkronisasi Terjalin dengan Baik
PWI Riau Gelar Kurban dan Umumkan Pemenang LKTJ 2021
Truk Angkut 30 Ton Muatan Setiap Hari Lintasi Jalan Inhu-Inhil
Ketua DPRD Siak Sebut Izin PT DSI Habis dan Tak Punya HGU