Pilihan
57 Ahli Pers Dikukuhkan, 3 dari Riau, Berikut Namanya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengukuhkan 57 ahli pers Dewan Pers pada Minggu (21/11/2021) malam. Pengukuhan berlangsung secara hibrid (offline dan online) di Swiss Bell Hotel, Serpong.
Dari 57 ahli pers yang dikukuhkan Ketua Dewan Pers tersebut, 3 di antaranya berasal dari Provinsi Riau, yakni Hasan Basril, Mario Abdillah Khair Saragih dan Zulmansyah Sekedang.
Hasan Basril yang juga Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Majelis Etik Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dan dosen jurnalistik.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan Mario Abdillah Khair Saragih yang juga Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Riau.
Sementara Zulmansyah Sekedang merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau.
Mohammad Nuh, mengucapkan terima kasih kepada para ahli pers yang telah bersedia untuk mencurahkan fikiran, tenaga dan waktunya mendukung Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers.
''Terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah bersedia dikukuhkan sebagai ahli pers yang akan mengemban tanggung jawab mendukung Dewan Pers menjaga kemerdekaan pers di Tanah Air,'' ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut melalui keterangan tertulis.
Mohammad Nuh mengingatkan, pengetahuan dan keahlian ahli pers harus terus diperluas dan diperdalam agar selalu bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
''Bila tidak demikian, maka pengetahuan dan keahlian yang dimiliki ahli pers bisa saja tidak lagi bermanfaat atau expired (kadaluarsa), karena pesatnya perkembangan di dunia pers,'' kata Nuh mengingatkan.
''Karena itu, Dewan Pers harus rutin melaksanakan kegiatan upgrading (penyegaran) pengetahuan dan keahlian para ahli pers,'' sambungnya.
Nuh melanjutkan, peran ahli pers perlu diperluas, tidak hanya mendampingi wartawan dan atau media yang menghadapi proses hukum, namun harus aktif mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pers, tentang pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan kegiatan jurnalistik dan pers.
''Selamat bekerja, semoga kemerdekaan pers di Indonesia semakin membaik,'' pungkasnya. (rilis)
.png)

Berita Lainnya
Target Internet Masuk Desa, Tahun Ini 42 BTS Bakal Dibangun di Riau
Satgas TMMD Rehab Mimbar Mushallah Baitul Rahman Desa Terusan Bringin
PT SAGM Akui Tidak Miliki Kanal Pribadi
Pelaku Curanmor Di Pangkalan Kerinci Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan Di Bangkinang
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bupati Zukri Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Padam Berketerusan
Dishub Riau Tilang 53 Truk ODOL
SK Mendagri Belum Turun, Gubri Belum Bisa Lantik 4 Pjs Bupati di Riau
Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB