Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
57 Ahli Pers Dikukuhkan, 3 dari Riau, Berikut Namanya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengukuhkan 57 ahli pers Dewan Pers pada Minggu (21/11/2021) malam. Pengukuhan berlangsung secara hibrid (offline dan online) di Swiss Bell Hotel, Serpong.
Dari 57 ahli pers yang dikukuhkan Ketua Dewan Pers tersebut, 3 di antaranya berasal dari Provinsi Riau, yakni Hasan Basril, Mario Abdillah Khair Saragih dan Zulmansyah Sekedang.
Hasan Basril yang juga Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Majelis Etik Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dan dosen jurnalistik.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan Mario Abdillah Khair Saragih yang juga Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Riau.
Sementara Zulmansyah Sekedang merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau.
Mohammad Nuh, mengucapkan terima kasih kepada para ahli pers yang telah bersedia untuk mencurahkan fikiran, tenaga dan waktunya mendukung Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers.
''Terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah bersedia dikukuhkan sebagai ahli pers yang akan mengemban tanggung jawab mendukung Dewan Pers menjaga kemerdekaan pers di Tanah Air,'' ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut melalui keterangan tertulis.
Mohammad Nuh mengingatkan, pengetahuan dan keahlian ahli pers harus terus diperluas dan diperdalam agar selalu bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
''Bila tidak demikian, maka pengetahuan dan keahlian yang dimiliki ahli pers bisa saja tidak lagi bermanfaat atau expired (kadaluarsa), karena pesatnya perkembangan di dunia pers,'' kata Nuh mengingatkan.
''Karena itu, Dewan Pers harus rutin melaksanakan kegiatan upgrading (penyegaran) pengetahuan dan keahlian para ahli pers,'' sambungnya.
Nuh melanjutkan, peran ahli pers perlu diperluas, tidak hanya mendampingi wartawan dan atau media yang menghadapi proses hukum, namun harus aktif mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pers, tentang pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan kegiatan jurnalistik dan pers.
''Selamat bekerja, semoga kemerdekaan pers di Indonesia semakin membaik,'' pungkasnya. (rilis)
.png)

Berita Lainnya
Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD, Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Bupati Inhil Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kecamatan Pulau Burung
Peringatan HKN Ke-57, Bupati Masih Diluar Kota, Staf Ahli Bupati Kampar Dampingi Gubernur
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Gencarkan Razia di Jondul
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Korban Bencana Sumatera Dari Kwarcab Pramuka
4 Unit Rumah Kontrakan Terbakar, Api Berasal dari Rumah yang Ditinggal Pulang Kampung
Antisipasi Narkoba, Bupati Inhu Segera Bentuk BNN Kabupaten
Berikut Jadwal Keberangkatan 5.318 Jemaah Haji Riau 2024
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Rumah Yatim Salurakan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Pekanbaru