Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sering Ditertibkan, Walikota Akui Masih Ada Praktik Prostitusi di Jondul
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kawasan perumahan Jondul Kota Pekanbaru sering ditertibkan. Namun, praktik prostitusi terselubung di wilayah itu diduga masih saja berjalan.
"Saya akan tugaskan lagi Satpol PP untuk lakukan pembinaan lalu kordinasi dengan kepolisian," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (4/3/2021).
Ia menilai keberadaan tempat prostitusi terselubung merupakan masalah sosial. Pelaku prostitusi di kawasan Jondul masih kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan penertiban.
"Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan kawasan itu. Namun tetap saja masih ada praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut," kata Walikota.
Ia menyebut, pemerintah bakal melakukan pengawasan terhadap lingkungan di kawasan itu. Juga pendekatan oleh lurah dan camat setempat.
"Mereka bakal melakukan pendekatan, guna melihat langsung kawasan di komplek perumahan tersebut," kata Walikota.
Kata dia, pelaku praktik prostitusi di kawasan itu kemungkinan bukan masyarakat setempat. "Pelaku yang membuka praktik hanya penyewa di kawasan itu. Tahap awal RT dan RW serta lurah bisa menertibkan kawasan itu," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Bapenda Luncurkan Website SIDAPA,Sebagai Transparansi Pendapatan Daerah
Pemerintah Setujui PSBB di Kota Pekanbaru Riau
DINAS PERHUBUNGAN BENGKALIS TAMBAH 2 ARMADA RORO DEMI KELANCARAN MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Pemda Inhil Siapkan Bonus 1,5 M bagi Atlet Peraih Medali, Berikut Besarannya
Korban Bencana di Desa Sanglar Terima Bantuan
Plt Bupati Meranti Boyong Pejabat Jumpai Gubri
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Danrem 031/Wirabima Bersama Kapolda Riau Tinjau Lokasi Tenggelamnya SB.Evelyn Calisca 01
Sore Ini, Bupati dan Pj Sekda Kampar Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
Pekanbaru Berlakukan PPKM hingga 13 Juni 2021