Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
IMB Dihapus, Pemprov Riau Terapkan PBG Mulai Tahun Ini
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 mulai memberlakukan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai syarat mendirikan bangunan, untuk mengganti IMB ( Izin Mendirikan Bangunan).
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang diterbitkan Presiden Jokowi. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam aturan ini, pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG kini menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru, atau mengubah fungsi dan teknis bangunan. PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.
Pemprov Riau sendiri saat ini masih menungu aturan teknis dari Kementrian PUPR, menjelang diterapkan di Riau. Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Pemprov Riau, Edwin Perwira melalui telepon selulernya, Rabu (2/6/2021) mengatakan, "PGB saat ini masih digodok di Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Sedangkan untuk pelaksanaannya di daerah tergantung kesiapan masing-masing daerah. Untuk Riau sendiri akan kita terapkan tahun ini juga," jelasnya.
Sementara itu Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR sudah mulai mempersiapkan tim pelaksanaan teknisnya. Jika Permen dari Kementrian belum siap dengan juknisnya, maka daerah bisa menggunakan Perwako.
PGB sendiri menurut Edwin tidak akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pengurusannya masih diserahkan pada pemerintah daerah. **
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Kecam Keras Pengeroyokan Pedagang Sate dan Acaman Membunuh oleh Security Masjid Ulul Azmi
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
Kenangan Abadi Wina Armada Sukardi
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Menutup Turnamen Futsal Serikat Riau Fiber 2025
Mengejutkan, Bupati Kampar Catur Sugeng Pindah ke PKB
Kolaborasi Bersama Lapan Riau, Pemkab Inhil Gelar Kegiatan Malam Seni Budaya Banjar
Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Tomas Kota Baru : Uji Kompetensi Pilkades Inhil Jangan Hanya Formalitas Saja
Satpam LAM Pekanbaru Teror Rumah Muspidauan karena Takut Kehilangan Pekerjaan
ASN Perempuan yang Viral Berduaan di Kamar Hotel Bareng Wabup Rohil Dinon-aktifkan