Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
IMB Dihapus, Pemprov Riau Terapkan PBG Mulai Tahun Ini
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021 mulai memberlakukan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai syarat mendirikan bangunan, untuk mengganti IMB ( Izin Mendirikan Bangunan).
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang diterbitkan Presiden Jokowi. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam aturan ini, pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG kini menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru, atau mengubah fungsi dan teknis bangunan. PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.
Pemprov Riau sendiri saat ini masih menungu aturan teknis dari Kementrian PUPR, menjelang diterapkan di Riau. Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Pemprov Riau, Edwin Perwira melalui telepon selulernya, Rabu (2/6/2021) mengatakan, "PGB saat ini masih digodok di Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Sedangkan untuk pelaksanaannya di daerah tergantung kesiapan masing-masing daerah. Untuk Riau sendiri akan kita terapkan tahun ini juga," jelasnya.
Sementara itu Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR sudah mulai mempersiapkan tim pelaksanaan teknisnya. Jika Permen dari Kementrian belum siap dengan juknisnya, maka daerah bisa menggunakan Perwako.
PGB sendiri menurut Edwin tidak akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pengurusannya masih diserahkan pada pemerintah daerah. **
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Pelatihan SISKEUDES LINK dan Penandatanganan Kerjasama dengan BRK Syariah
Tunjuk Azwan Plh Sekda Kampar, Ini Kata Bupati dan Kepala BPSDM
KPKNL Berikan Opsi Pemkab Pelalawan Kembali Tunda Lelang Aset
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Desa Jatirejo, Ini yang Ditemukan Aparat Polsek Pasir Penyu
Hari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?
Mantan Wapres Hadiri Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis IX dan Wisuda oleh Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang
Update Covid-19 Riau 3 Oktober: 38 Positif, 80 Sembuh, 3 Meninggal Dunia
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Menjaga Tradisi di Tengah Pandemi, Semut Hitam Organizer Taja Festival Lampu Colok
Kepsek SMP Negeri 1 Harapkan Pembangunan Kelas Rusak Akibat Ditimpa Pohon Segera Dikerjakan Dinas Pendidikan
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Kota Terinovatif 2020