Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
AHY: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Abal-abal
Jakarta (INDOVIZKA) - Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan langkah orang-orang di luar partainya menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum adalah perbuatan melecehkan.
"Orang yang telah berada di tempat lain, di partai lain, kemudian bukan anggota Demokrat yang tidak punya KTA terus langsung diakui jadi anggota, bahkan kemudian bisa calonkan diri atau diminta ketua umum tentu ini melecehkan," kata AHY dalam konferensi pers menanggapi KLB di Sumatera Utara, Jumat sore.
Dalam kesempatan tersebut pun, AHY menyindir manuver Moeldoko dan membandingkan dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI itu sebelumnya.
"Terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, kini terang benderang," kata putra sulung dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Jadi sekali lagi saya katakan bahwa apa yang ia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kejadian menjadi Ketua Umum Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," tegas AHY.
AHY menilai Moeldoko yang dulu membantah terlibat dalam kisruh Demokrat, gugur dengan sendirinya lewat kejadian hari ini.
"Faktanya KSP Moeldoko bukan kader Demokrat, jadi jelas bukan hanya permasalahan internal Demokrat. Segelintir kader, mantan kader yang tadi semangat sekali KLB di Sumut tidak mungkin punya semangat dan keyakinan kalau tidak mendapat dukungan dari KSP Moeldoko," kata AHY.
Untuk diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.
Hingga kemudian, dalam KLB, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.
DPP Demokrat sendiri menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Pihak kepolisian pun sudah menyatakan bahwa kegiatan KLB tidak memiliki izin. Namun, pihak kepolisian tidak membubarkan KLB tersebut hingga Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum.***
.png)

Berita Lainnya
PKB Pelangiran Siap Bergerak Menangkan H. Dani M Mursalam Bupati Inhil 2024
Tegang Saat Ucapkan Sumpah Janji, Syafaruddin Poti: Gugup Saya
Empat Kandidat Dekati PKS Minta Jadi Calon Gubernur Riau
Soal Dana Kunker ke Luar Negeri, Ketua DPRD Riau Sebut Bisa Digeser untuk Kegiatan Lain
Kuburan massal 1.700 calon tentara muda Irak ditemukan
Anak Buah AHY Serahkan Berkas PAW Jhonny Allen, Pimpinan DPR Diharap Segera Lakukan Proses
Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Abdul Wahid Sudah Layak Maju Calon Gubernur Riau
Demokrat Riau Deklarasi Pasangan Anies-AHY Capres dan Cawapres
Ahmad Doli: Revisi UU Pemilu Langkah Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi
Politisi PDIP Riau Minta Tak Usah Tanggapi Soal Penundaan Pemilu 2024
Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum, Ajang Adu Kekuatan Wabup Terpilih, Anggota DPRD, hingga Ketua Partai
Masyarakat Antusias Hadiri Pelantikan DPAC dan DPRt PKB se Kecamatan Batang Tuaka