AHY: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Abal-abal

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Jakarta (INDOVIZKA) - Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan langkah orang-orang di luar partainya menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum adalah perbuatan melecehkan. 

"Orang yang telah berada di tempat lain, di partai lain, kemudian bukan anggota Demokrat yang tidak punya KTA terus langsung diakui jadi anggota, bahkan kemudian bisa calonkan diri atau diminta ketua umum tentu ini melecehkan," kata AHY dalam konferensi pers menanggapi KLB di Sumatera Utara, Jumat sore.

Dalam kesempatan tersebut pun, AHY menyindir manuver Moeldoko dan membandingkan dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI itu sebelumnya.

"Terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, kini terang benderang," kata putra sulung dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Jadi sekali lagi saya katakan bahwa apa yang ia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kejadian menjadi Ketua Umum Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," tegas AHY.

AHY menilai Moeldoko yang dulu membantah terlibat dalam kisruh Demokrat, gugur dengan sendirinya lewat kejadian hari ini.

"Faktanya KSP Moeldoko bukan kader Demokrat, jadi jelas bukan hanya permasalahan internal Demokrat. Segelintir kader, mantan kader yang tadi semangat sekali KLB di Sumut tidak mungkin punya semangat dan keyakinan kalau tidak mendapat dukungan dari KSP Moeldoko," kata AHY.

Untuk diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.

Hingga kemudian, dalam KLB, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.

DPP Demokrat sendiri menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Pihak kepolisian pun sudah menyatakan bahwa kegiatan KLB tidak memiliki izin. Namun, pihak kepolisian tidak membubarkan KLB tersebut hingga Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum.***






Tulis Komentar