Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
AHY: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Abal-abal
Jakarta (INDOVIZKA) - Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan langkah orang-orang di luar partainya menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum adalah perbuatan melecehkan.
"Orang yang telah berada di tempat lain, di partai lain, kemudian bukan anggota Demokrat yang tidak punya KTA terus langsung diakui jadi anggota, bahkan kemudian bisa calonkan diri atau diminta ketua umum tentu ini melecehkan," kata AHY dalam konferensi pers menanggapi KLB di Sumatera Utara, Jumat sore.
Dalam kesempatan tersebut pun, AHY menyindir manuver Moeldoko dan membandingkan dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI itu sebelumnya.
"Terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, kini terang benderang," kata putra sulung dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Jadi sekali lagi saya katakan bahwa apa yang ia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kejadian menjadi Ketua Umum Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," tegas AHY.
AHY menilai Moeldoko yang dulu membantah terlibat dalam kisruh Demokrat, gugur dengan sendirinya lewat kejadian hari ini.
"Faktanya KSP Moeldoko bukan kader Demokrat, jadi jelas bukan hanya permasalahan internal Demokrat. Segelintir kader, mantan kader yang tadi semangat sekali KLB di Sumut tidak mungkin punya semangat dan keyakinan kalau tidak mendapat dukungan dari KSP Moeldoko," kata AHY.
Untuk diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.
Hingga kemudian, dalam KLB, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.
DPP Demokrat sendiri menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Pihak kepolisian pun sudah menyatakan bahwa kegiatan KLB tidak memiliki izin. Namun, pihak kepolisian tidak membubarkan KLB tersebut hingga Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum.***
.png)

Berita Lainnya
Waduh... Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu
KPU Batalkan Paslon PDIP Pemenang Pilkada Bandar Lampung
Kesaksian Pemilih di Bengkalis : Terima Surat Suara yang Sudah Dicoblos
Anak Buah AHY Sindir Kubu Moeldoko, Sebut Berani Gugat Tapi Tidak Berani Hadir di Sidang
PKB Masih Solid dalam Barisan Koalisi Kabupaten Bengkalis Sejahtera
Pra Muscab ke-5 DPC PKB Inhil Hasilkan Satu Nama Kandidat Ketua
Dapat Dukungan Dari PBB, Prabowo Ingatkan Gus Imin Jangan Kemana-mana
Demokrat Riau Persiapkan Achmad Maju Pilgubri
Ferryandi dan Dani: Dari Sahabat Kecil Menuju Kandidat Pemimpin Inhil
Pasangan Bupati Terpilih Sabu Rajua Didiskualifikasi, PDIP Tuding Putusan MK Otoriter
Targetkan 10 Kursi DPRD, PKB Riau Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU
Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Swab dan Rapid Tes Antigen Gratis Nasdem Riau