Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
INDOVIZKA.COM - Komisi III DPRD Riau memanggil direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Senin (5/6/2023). Pemanggilan itu berkaitan dengan mundurnya direktur utama (Dirut) bank berplat merah itu.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, usai rapat dengar pendapat (RDP) itu, mundurnya Dirut BRK Syariah lebih ke alasan pribadi. Kata dia, nanti akan diproses juga soal pengunduran diri itu.
"Dia ini sekarang sifatnya diberikan cuti sebulan baru nanti diberhentikan," kata Markarius.
Tapi, kata dia, yang penting sekarang penanganan setelah mundur. Bagaimana bisa meng-handle tugas-tugasnya karena ini mendadak.
"Walaupun kita memang belum mendapatkan persoalan yang pasti di balik ini," kata dia.
"Kita terima dulu jawaban komisaris bahwa alasannya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Tentu kami tak puas dengan jawaban itu," kata dia.
Tapi, lanjut dia, Direksi juga ada evaluasi ke Dirut. Intinya keputusan mengundurkan diri itu dari sisi penanganan konfliknya lebih mudah daripada diberhentikan.
"Tapi detailnya belum dapat ya. Terhitung mundur resmi nanti tanggal 30 Juni. Tapi persiapannya mulai sekarang," kata dia.
Sebelumnya, Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS membenarkan soal pengunduran diri Dirut BRKS itu.
"Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).
Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.
"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.
Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.
Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.
.png)

Berita Lainnya
Perpanjangan Kedua Ditutup, 884 Jemaah Haji Pekanbaru Lunasi BPIH
Meski Pandemi, Pemko Pekanbaru Izinkan Adakan Tradisi Petang Megang
Karhutla Dikawasan TNTN, Polres Pelalawan Selidik Pelaku Pembakaran
Jembatan Siak Ikon Kembanggaan Masyarakat Provinsi Riau
Cegah Penyebaran Omicron, Polres Inhil Ambil Langkah Ini
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
Dua Tahun PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru, Tetap Eksis dan Survive
Kapolres Inhil Datangi Makodim 0314, Ada Apa?
Pohon Tumbang di Jalan Arifin Achmad sudah Dievakuasi
Sunardi Ditunjuk DPP Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar, Senin Kemarin Sudah Digelar Rapat Paripurna Penetapan
Potong Hewan Kurban Halaman Masjid Muhajirin Kantor Bupati, Sekda Distribusikan Daging ke THL dan Pegawai Kebersihan di Lingkungan Setdakab Kampar
Penanaman Perdana Padi IPAT BO di Desa Binuang Menuju Ketahanan Pangan