Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
INDOVIZKA.COM - Komisi III DPRD Riau memanggil direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Senin (5/6/2023). Pemanggilan itu berkaitan dengan mundurnya direktur utama (Dirut) bank berplat merah itu.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, usai rapat dengar pendapat (RDP) itu, mundurnya Dirut BRK Syariah lebih ke alasan pribadi. Kata dia, nanti akan diproses juga soal pengunduran diri itu.
"Dia ini sekarang sifatnya diberikan cuti sebulan baru nanti diberhentikan," kata Markarius.
Tapi, kata dia, yang penting sekarang penanganan setelah mundur. Bagaimana bisa meng-handle tugas-tugasnya karena ini mendadak.
"Walaupun kita memang belum mendapatkan persoalan yang pasti di balik ini," kata dia.
"Kita terima dulu jawaban komisaris bahwa alasannya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Tentu kami tak puas dengan jawaban itu," kata dia.
Tapi, lanjut dia, Direksi juga ada evaluasi ke Dirut. Intinya keputusan mengundurkan diri itu dari sisi penanganan konfliknya lebih mudah daripada diberhentikan.
"Tapi detailnya belum dapat ya. Terhitung mundur resmi nanti tanggal 30 Juni. Tapi persiapannya mulai sekarang," kata dia.
Sebelumnya, Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS membenarkan soal pengunduran diri Dirut BRKS itu.
"Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).
Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.
"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.
Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.
Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.
.png)

Berita Lainnya
Berstatus Penyintas, Kapolres Siak Akhirnya Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Jabat Pj Walikota Dumai, Jonli Dihadapkan Persoalan Gaji ASN dan Listrik Belum Dibayar
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini
Malam Terakhir Safari Ramadan 2026 di Kandis, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Pemerintah Tetap Hadir di Tengah Tekanan Fiskal
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
Ancam dan Sekap Mualim Kapal, Dua Anggota Komplotan Perompak Ditangkap di Dumai
1 Unit Konter Handphone di Tembilahan Terbakar
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos
Kapolres Kampar Bantah Ada Kendaraan Tertimpa Material Longsor
Situasi PT Torganda Kondusif, Karyawan Ngaku Tak Ada Pengaruh Jelang PSU