Pilihan
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
INDOVIZKA.COM - Komisi III DPRD Riau memanggil direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Senin (5/6/2023). Pemanggilan itu berkaitan dengan mundurnya direktur utama (Dirut) bank berplat merah itu.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, usai rapat dengar pendapat (RDP) itu, mundurnya Dirut BRK Syariah lebih ke alasan pribadi. Kata dia, nanti akan diproses juga soal pengunduran diri itu.
"Dia ini sekarang sifatnya diberikan cuti sebulan baru nanti diberhentikan," kata Markarius.
Tapi, kata dia, yang penting sekarang penanganan setelah mundur. Bagaimana bisa meng-handle tugas-tugasnya karena ini mendadak.
"Walaupun kita memang belum mendapatkan persoalan yang pasti di balik ini," kata dia.
"Kita terima dulu jawaban komisaris bahwa alasannya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Tentu kami tak puas dengan jawaban itu," kata dia.
Tapi, lanjut dia, Direksi juga ada evaluasi ke Dirut. Intinya keputusan mengundurkan diri itu dari sisi penanganan konfliknya lebih mudah daripada diberhentikan.
"Tapi detailnya belum dapat ya. Terhitung mundur resmi nanti tanggal 30 Juni. Tapi persiapannya mulai sekarang," kata dia.
Sebelumnya, Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS membenarkan soal pengunduran diri Dirut BRKS itu.
"Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).
Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.
"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.
Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.
Untuk diketahui Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau.
.png)

Berita Lainnya
Dipimpin Sekda Pekanbaru, Ini Nama 69 Pejabat yang Dilantik
Dinonaktifkan dari Kepala DLHK Pekanbaru, Ini Kata Agus Pramono
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Izin Laboratorium Biomolekuler
Walikota Firdaus Diminta Paparkan Apa yang Sudah Dilakukan untuk Atasi Banjir Pekanbaru
Uang Jujuran Habis Bayar Hutang, Pemuda di Inhil Terpaksa Buat Rekayasa Perampokan
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Dari Batu Bersurat ke Panggung Impian: Kisah Wahyu Trinanda Puteri Menenun Takdir di Duta Pariwisata Riau 2026
Di Inhil, 284 ASN Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
Pemkab Pelalawan Pastikan Tak Gelar Pawai Takbir, Salat Ied Berjamaah dan Open House
Dispora Riau Bersama Dinas Terkait Bentuk Tim Percepatan Pengembangan SKO
Syukurlah, Tinggi Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan sudah Menurun, LEL dan H2S di Titik 0