Pilihan
Kebakaran di Pangeran Hidayat Hanguskan 5 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Gg Tiga, Kecamatan Pekanbaru Kota menghanguskan 4 rumah petak dan 1 rumah bulatan.
"Total rumah yang terbakar ada 5, yaitu 4 rumah petak dan 1 rumah bulatan," ucap Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, Jumat (5/3/2021).
Kebakaran ternyata diketahui sekitar pukul 20.30 WIB. Perkiraan kebakaran diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah.
Berdasarkan keterangan saksi yang berada di rumah, ia melihat adanya api dari atas rumahnya dan dengan cepat api tersebut semakin membesar. Selanjutnya saksi meminta tolong kepada tetangga untuk menghubungi pemadam kebakaran serta polisi setempat.
"Kebakaran berhasil dipadamkan menggunakan 4 unit mobil pemadam kebakaran Kota Pekanbaru. Saat memadamkan api, petugas pemadam terkendala menuju TKP karena jarak yang jauh dari jalan utama serta mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kebakaran," jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut kata Stevie, tidak terdapat korban jiwa, dan saat ini pihak pemadam kebakaran masih melakukan pemadaman serta pendinginan.
"Untuk kerugian materil masih belum bisa ditaksir, hanya saja 5 rumah hangus terbakar. Dugaan api berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Dimeriahkan Siti Badriah, Diskusi Kominfo Digelar ”Chip In” di Acara Inhu Fest 2024
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD
Didesak Usut Mantan Kadis PUPR Soal Kasus Pengadaan BBM, Begini Penjelasan Kejari Pelalawan
Genjot Prestasi Atlet, RIS Pekanbaru Gandeng Pelatih Nasional
Buka Rakoorcab, Bung Mahmudin Ajak Mahasiswa Inhil untuk Bergabung dengan GMNI
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel
Mulai Hari Ini Dermaga 1 Roro Sungai Selari Tutup untuk Penggantian Tiang Dolphin
DP2KBP3A Inhil Gelar Malam Puncak Peringatan Hari Kartini 2024
Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Kapolres Inhu Bagikan Sembako Untuk Korban Covid-19 di Rengat Barat