Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_pbnb4_66458.jpeg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini banyak ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik di Kota Pekanbaru lantaran tidak terangkut. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang warga membakar sampah yang menumpuk.
"Jangan malah dengan alasan menyelesaikan sampah, lalu dibakar, itu tidak bisa," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (10/3/2021).
Selain merusak lingkungan, pembakaran sampah, apalagi dilakukan di sembarang tempat juga bisa memicu terjadinya kebakaran lahan. Apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau.
"Karena puntung rokok saja bisa menyebabkan kebakaran lahan, apalagi membakar sampah," kata Walikota.
Jadi, kata dia, sampah domestik itu tidak boleh dibakar. "Jangan karena keterlambatan petugas mengangkut, (warga) mau cepat (menyelesaikan), lalu dibakar saja, tidak boleh," jelasnya.
Lanjutnya, larangan membakar sampah ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam perda tersebut dijelaskan, bagi warga yang membakar sampah dapat dikenakan denda sesuai volume sampah yang dibakar. Denda paling sedikitnya Rp250 ribu dan paling banyak Rp1,5 juta.
Berita Lainnya
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Salurkan Bantuan untuk Tiara, Dompet Dhuafa Riau; Semoga Lekas Sembuh
30 Murid SD di Meranti Keracunan, Diduga Usai Jajan Minuman Kemasan di Kantin
Hujan Warnai Pemungutan Suara Ulang TPS 03 Desa Ringin Inhu
Kuartal Pertama, RFB Pekanbaru Catat Pertumbuhan Nasabah Baru 10,26 Persen
Pemprov Riau Siapkan Lahan Kuburan 3 Hektare Bagi Warga Meninggal Terjangkit Covid-19
Besok Ada Bazar Sembako Murah di Tenayan Raya, Ini Lokasinya
Curi Motor dari Halaman Masjid, Remaja di Inhu Ditangkap Polisi
Semarak HUT RI ke 78, Bupati Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Kunjungi Inhil, Esselon 1 Bappenas RI Serap Aspirasi untuk Dibawa ke Pusat
Gubri Syamsuar Klaim Tingkat Pengangguran di Riau Terendah ke-9 Nasional
Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Siap Potong Gaji untuk Korban Bencana Alam