Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini banyak ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik di Kota Pekanbaru lantaran tidak terangkut. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang warga membakar sampah yang menumpuk.
"Jangan malah dengan alasan menyelesaikan sampah, lalu dibakar, itu tidak bisa," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (10/3/2021).
Selain merusak lingkungan, pembakaran sampah, apalagi dilakukan di sembarang tempat juga bisa memicu terjadinya kebakaran lahan. Apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau.
"Karena puntung rokok saja bisa menyebabkan kebakaran lahan, apalagi membakar sampah," kata Walikota.
Jadi, kata dia, sampah domestik itu tidak boleh dibakar. "Jangan karena keterlambatan petugas mengangkut, (warga) mau cepat (menyelesaikan), lalu dibakar saja, tidak boleh," jelasnya.
Lanjutnya, larangan membakar sampah ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam perda tersebut dijelaskan, bagi warga yang membakar sampah dapat dikenakan denda sesuai volume sampah yang dibakar. Denda paling sedikitnya Rp250 ribu dan paling banyak Rp1,5 juta.
.png)

Berita Lainnya
Audiensi ke KPID Riau, FDR Sampaikan Keberatan Soal Regulasi Kerja.Sama dengan Pemda
Hari Kedua Gubernur Riau Ikuti Retret Pemaparan Mendagri dan Lemhanas
Pengurus Baru DPD APPSI Inhil Resmi Dilantik
Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Berat 906 Kg, Sapi Milik Peternak Inhu Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden
Siak Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka Perdana
Diikuti 12 Tim, Kadisparporabud Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar Sempena HPN Riau di Inhil
BOB PT BSP-Pertamina Hulu Lantik General Manager Baru
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Inhil Diserbu Masyarakat
Ketua DPRD Ingatkan Jangan Main-main dalam Seleksi Calon Direktur Anak BUMD Siak
Hadiri High Level Meeting Swasembada Pangan Riau 2025, Wabup Husni Tamrin sebut Pelalawan siap mendukung roadmap ketahanan pangan Provinsi dan Nasional