Pilihan
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini banyak ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik di Kota Pekanbaru lantaran tidak terangkut. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang warga membakar sampah yang menumpuk.
"Jangan malah dengan alasan menyelesaikan sampah, lalu dibakar, itu tidak bisa," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (10/3/2021).
Selain merusak lingkungan, pembakaran sampah, apalagi dilakukan di sembarang tempat juga bisa memicu terjadinya kebakaran lahan. Apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau.
"Karena puntung rokok saja bisa menyebabkan kebakaran lahan, apalagi membakar sampah," kata Walikota.
Jadi, kata dia, sampah domestik itu tidak boleh dibakar. "Jangan karena keterlambatan petugas mengangkut, (warga) mau cepat (menyelesaikan), lalu dibakar saja, tidak boleh," jelasnya.
Lanjutnya, larangan membakar sampah ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam perda tersebut dijelaskan, bagi warga yang membakar sampah dapat dikenakan denda sesuai volume sampah yang dibakar. Denda paling sedikitnya Rp250 ribu dan paling banyak Rp1,5 juta.
.png)

Berita Lainnya
Rusunawa Rejosari Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sudah Kosong
Warga Desa Buluh Cina Gelar Pacu Sampan, SF Hariyanto Apresiasi Potensi Wisata Lokal
Pj Bupati Inhil Minta Rekanan Pekerjaan Ruas Jalan Sanglar-Pulau Kijang Kembali Dilanjutkan
Sering Dikeluhkan, DPRD Minta DLHK Pekanbaru Tangani Tumpukan Sampah di Pasar
Klinik Pratama Insani Buka Layanan Rapid Test Antigen dan Antibodi
Meski 60 Persen Wilayah Gambut, BPBD Sebut Pekanbaru Masih Aman
Tidak Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Eks Kajari Inhu Ajukan Banding
APBD Rohil Turun Drastis, Pemkab Dinilai Perlu Kerja Extraordinary dan Out of The Box
Pengurus NU, MUI Riau dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Ucapan Irjen Pol M Iqbal
Besok PLN ULP Tembilahan Lakukan Pemadam, Berikut Jadwal dan Titiknya
HT Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Beri Bantuan Sembako
Wabup Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKKB di Tanjung Balai Karimun