Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini banyak ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik di Kota Pekanbaru lantaran tidak terangkut. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang warga membakar sampah yang menumpuk.
"Jangan malah dengan alasan menyelesaikan sampah, lalu dibakar, itu tidak bisa," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (10/3/2021).
Selain merusak lingkungan, pembakaran sampah, apalagi dilakukan di sembarang tempat juga bisa memicu terjadinya kebakaran lahan. Apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau.
"Karena puntung rokok saja bisa menyebabkan kebakaran lahan, apalagi membakar sampah," kata Walikota.
Jadi, kata dia, sampah domestik itu tidak boleh dibakar. "Jangan karena keterlambatan petugas mengangkut, (warga) mau cepat (menyelesaikan), lalu dibakar saja, tidak boleh," jelasnya.
Lanjutnya, larangan membakar sampah ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam perda tersebut dijelaskan, bagi warga yang membakar sampah dapat dikenakan denda sesuai volume sampah yang dibakar. Denda paling sedikitnya Rp250 ribu dan paling banyak Rp1,5 juta.
.png)

Berita Lainnya
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Rusli Zainal Disebut Bakal Gabung Gerbong Abdul Wahid
Waspada Virus Corona, Disdukcapil Inhil Imbau Warga Tunda Kepengurusan Adminduk
Usai Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Siak, Besok DPRD Kirim Berkas ke Gubernur Riau
Diikuti 170 Stand, Riau Expo 2022 Resmi Dibuka Gubri Syamsuar
Prioritas, Plt Dirut RSUD Meranti Bakal Pasang Pagar agar Ternak Tak Masuk
Isu Kenaikam Harga BBM Per-1 September, Warga: Sudahlah Mahal, Langka Pula
Hari ini 5 Kabupaten di Riau Penyumbang Titik Api di Sumatera
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
PORDI Riau Kirim 10 Pasang Atlit ke Liga Domino Indonesia di Jakarta
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil
96 Personel Polhut Amankan 4 Juta Ha Kawasan Hutan, DLHK Riau Akan Tambah Personel