Pilihan
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 36,69 Persen
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 sebesar 36,69 persen.
"Angka TPK ini berarti pada bulan Januari 2021 setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 36 persen hingga 37 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin, Selasa (9/3/2021).
Ia mengatakan, angka TPK tersebut lebih tinggi 0,30 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 36,39 persen.
"Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 42,49 persen maka TPK pada Januari 2021 mengalami penurunan 5,80 poin," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, apabila dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada Januari 2021 dialami oleh hotel bintang 3 yaitu sebesar 42,38 persen.
"Sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 14,11 persen," sebutnya.
Lanjut Misfaruddin, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau Januari 2021 adalah 1,65 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.
Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Januari 2021 tercatat 3,92 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 tercatat selama 3 hingga 4 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,65 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.
"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 1 yaitu 11,00 hari. Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 3 yaitu 2,17 hari atau selama 2 hingga 3 hari," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Sudah Langganan, Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Jalan Datuk Tunggul Pekanbaru
Dewan Tak Sependapat dengan Pemko yang akan Swastanisasi Pasar Cik Puan
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Malam ke-10 Ramadan, Polisi Pekanbaru Kembali Bubarkan Pengunjung Tempat Keramaian
Ramah Tamah Bersama Gubernur, SKK Migas Sumbagut Sampaikan Kinerja Hulu Migas di Bumi Lancang Kuning
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
HMI MPO MADINA Tolak Musda Ulang: Pokus Dorong Pemekaran BADKO Sumut-Aceh
Kepala Bakom RI: Pelaku Korupsi Program MBG Harus Tetap Diproses, Tanpa Melihat Latar Belakang
Sepatu Baru, Harapan Baru: Kepedulian Satlantas Pelalawan di Jalanan Pagi
Bila Swakelola Sampah, DPRD Pekanbaru Sebut Daerah Kotor Tinggal Panggil Lurahnya
Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Laka Laut Berjalan Lancar, Bupati Inhil Turun Langsung Ke Lokasi