Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 36,69 Persen
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 sebesar 36,69 persen.
"Angka TPK ini berarti pada bulan Januari 2021 setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 36 persen hingga 37 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin, Selasa (9/3/2021).
Ia mengatakan, angka TPK tersebut lebih tinggi 0,30 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 36,39 persen.
"Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 42,49 persen maka TPK pada Januari 2021 mengalami penurunan 5,80 poin," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, apabila dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada Januari 2021 dialami oleh hotel bintang 3 yaitu sebesar 42,38 persen.
"Sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 14,11 persen," sebutnya.
Lanjut Misfaruddin, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau Januari 2021 adalah 1,65 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.
Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Januari 2021 tercatat 3,92 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 tercatat selama 3 hingga 4 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,65 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.
"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 1 yaitu 11,00 hari. Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 3 yaitu 2,17 hari atau selama 2 hingga 3 hari," tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Klaim Puskesmas di Inhil Lebih Unggul dari Kabupaten lain
Bupati Kasmarni Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Ketersediaan Minyak Goreng Masih Aman di Kampar
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
BPBD Riau Serahkan 360 Paket Logistik Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
Jelang Upacara Detik Proklamasi, Petugas Paskibraka Gelar Gladi di Lapangan Pelajar
Besok BRK Resmi Launching ke Syariah, Wapres Ma'aruf Tiba Hari Ini
Polresta Pekanbaru Gratiskan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Pria Aniaya Imam Masjid Baitul Ar'sy karena Risih dengar Suara Mengaji
Dugaan Korupsi Anggaran Bappeda Siak, Jaksa Kembali Agendakan Pemeriksaan Yan Prana
3 Jam Saja Manusia Silver di Pekanbaru Bisa Raup Rp400 Ribu
Bakal Kumpulkan Sejumlah Perusahaan, Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tinjau Jalan Rusak di Kerumutan