Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Malam ke-10 Ramadan, Polisi Pekanbaru Kembali Bubarkan Pengunjung Tempat Keramaian
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tepat di malam ke-10 Ramadan, pihak kepolisian Polresta Pekanbaru dan jajaran kembali melaksanakan giat operasi yustisi penegakkan Perwako No. 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif.
Kali ini, Polsek Sukajadi melakukan pembubaran pengunjung di Cafe Amor Jalan Kaswari, Pasar Kopi Jalan Belibis, Cafe Selesa Jalan Bangau dan Sate 54 Jalan Balam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/4/2021) malam, dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.15 WIB. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengatakan, petugas memberikan teguran lisan kepada pengunjung tempat tersebut yang tidak menggunakan masker sebanyak 20 orang.
"Pengunjung di tempat tersebut kami bubarkan. Hal itu sesuai Perwako No. 13 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif," ujar Hendrizal Gani.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga berikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan pada saat pelaksanaan kegiatan," ujarnya.
"Mengingatkan warga yang ditemukan melakukan pelanggaran agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari tempat keramaian," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Massa Hadang Tim Eksekutor dari Kejari Pelalawan dan DLHK Riau
Pengurus DPD II Partai Golkar Rohul Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Terbitkan Sprindik Baru, Jaksa Periksa Wabup Kuansing Halim
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Masuk ke Kepulauan Meranti, Warga Bengkalis Diusir Petugas
Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual.
Jadi Sekdaprov Riau, SF Harianto Ditargetkan Penanganan Cepat Covid-19 Pemprov
Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
DPP PAO Inhil Resmi Dikukuhkan
Dua Pejabat Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Begini Respon Pj Sekdaprov
Pj Bupati Inhil Minta Rekanan Pekerjaan Ruas Jalan Sanglar-Pulau Kijang Kembali Dilanjutkan