Pilihan
Malam ke-10 Ramadan, Polisi Pekanbaru Kembali Bubarkan Pengunjung Tempat Keramaian
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tepat di malam ke-10 Ramadan, pihak kepolisian Polresta Pekanbaru dan jajaran kembali melaksanakan giat operasi yustisi penegakkan Perwako No. 130 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif.
Kali ini, Polsek Sukajadi melakukan pembubaran pengunjung di Cafe Amor Jalan Kaswari, Pasar Kopi Jalan Belibis, Cafe Selesa Jalan Bangau dan Sate 54 Jalan Balam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/4/2021) malam, dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.15 WIB. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengatakan, petugas memberikan teguran lisan kepada pengunjung tempat tersebut yang tidak menggunakan masker sebanyak 20 orang.
"Pengunjung di tempat tersebut kami bubarkan. Hal itu sesuai Perwako No. 13 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif," ujar Hendrizal Gani.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga berikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemukan pada saat pelaksanaan kegiatan," ujarnya.
"Mengingatkan warga yang ditemukan melakukan pelanggaran agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari tempat keramaian," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
ESI Inhil Jadwalkan Turnamen Mobile Legends 2021 Tembilahan
Bantuan ATENSI Kemensos RI Telah Diserahkan ke Pemkab Kampar, Ini Kata PSM Balai Handayani Jakarta
Deklarasi Tertib Berlalulintas Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan 2024
Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik
Bupati Tinjau Kemacetan di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
Pekanbaru Baru Dapat 11.040 Dosis Vaksin Covid-19
Bayi Perempuan Berbalut Handuk Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kecamatan Pelangiran Inhil
Cari Tindak Pidana, Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek
Peringatan HPN 2024, Bupati Kasmarni Dianugerahi Pin Emas dari JMSI Riau
Wabup Pelalawan Sidak, Banyak Rumah Dinas Bersemak dan Tak Ditempati Kadis
Disparporabud Inhil Gelar Pembinaan Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
Evaluasi Kinerja OPD, Walikota Pekanbaru: Belum Sesuai Harapan