Pilihan
Ngaku Dibisiki Arwah Datuk, Alasan Pasutri Nekat Curi Pusaka Istana Siak
SIAK, INDOVIZKA.COM– Sepasang suami istri berinisial SN dan AM nekat mencuri benda-benda bersejarah dari Istana Siak Sri Indrapura, Riau. Aksi keduanya terhenti setelah petugas keamanan memergoki mereka mencoba menyembunyikan barang peninggalan Kesultanan Siak ke dalam sebuah tas kecil berwarna merah.
Barang yang mereka bawa berasal dari Istana Peraduan, kediaman pribadi Sultan di masa lalu. Di antaranya ada tepak sirih tembaga, wadah pinang, tempat tembakau, hingga tempat pembakar harum-haruman
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, mengungkapkan bahwa alasan keduanya mencuri cukup mengejutkan. “Pelaku beralasan perbuatannya bukan kehendak pribadi. Mereka mengaku seakan digerakkan oleh arwah datuk,” ujar Eka, Selasa (23/9/2025).
Hal senada disampaikan Koordinator Istana Siak, Effendi. Menurutnya, SN dan AM berdalih benda pusaka itu hanya “dipinjam” karena ada bisikan gaib. “Mereka bilang pusaka itu diminta untuk dibawa ke Bengkalis dan suatu saat akan dikembalikan. Alasan ini jelas tidak masuk akal, makanya langsung kami serahkan ke polisi,” kata Effendi.
Saat ini seluruh benda bersejarah sudah diamankan kembali. Polisi masih mendalami latar belakang psikologis pasangan tersebut untuk memastikan motif sebenarnya di balik aksi pencurian yang dibalut alasan mistis itu.**
.png)

Berita Lainnya
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
Kisah Sukses Kemitraan Program HTR di Riau
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Rohul Tak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru 2021
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan
Mau Jadi Direktur? Pemko Pekanbaru Sedang Buka Seleksi Jabatan Dirut PDAM
Tengku Efrisyah Putra Resmi Dilantik Sebagai Dirut BUMD Pelalawan
Presiden Resmikan Pabrik APR di RAPP, Polres Pelalawan Turunkan 226 Personel
Welcome Dinner Gubernur se-Sumatera, Gubri Sampaikan Isu Pembahasan Rakorgub Tahun 2022
Besok, PLN Tembilahan Padamkan Listrik 3 Periode, Cek Lokasinya
Pengunjung Giant Berkerumun Dibubarkan, Dewan: Tanpa Prokes Bisa Membahayakan
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
Pemprov Riau Serap Aspirasi Daerah