Pilihan
Bertentangan dengan Budaya Melayu, Peredaran Miras harus Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
.png)

Berita Lainnya
PH Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM Desak JPU Bongkar Keterlibatan Mantan Kadis PUPR Pelalawan
Pencoblosan 21 April, Berikut Tahapan PSU Pilkada Rokan Hulu
Tuntut Gaji, Puluhan Karyawan Datangi Kantor PT. ASI Inhil
Shifthink! Adakan Seminar Digitalisasi UMKM dan Koperasi, Sekaligus Launching Platform Digital
Tertibkan Perkebunan Ilegal, Pemprov Riau akan Libatkan KLHK
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan Lapangan Tembak
Hujan Bakal Mengguyur Riau
Hari Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Calon Panwascam
Dua Santri dari Magetan Positif Corona, Diskes Cari 44 Warga Pelalawan Berkaitan dengan Klaster Magetan
Pelalawan Kembali 'Membara', Helikopter Water Bombing Disiagakan
Yuk Buka Puasa di Novotel Pekanbaru, Ada 100 Menu Berbeda Setiap Harinya
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau: Selamat Datang Pak Hery Herjawan dan Selamat Bertugas Ditempat yang Baru Pak Mohammad Iqbal