Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bertentangan dengan Budaya Melayu, Peredaran Miras harus Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
.png)

Berita Lainnya
Efek Covid-19, APBD Pekanbaru 2020 Turun Jadi Rp2,1 Triliun
Direktur: Masyarakat Bantu Kami, Patuhi Protokol Kesehatan
Kadispora Riau Cek Stadion Utama dan Lapangan Alternatif Jelang Kejurnas
Aktivis Muda Kabupaten Pelalawan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan TNTN dan Tangkap Oknum Mafia Tanah
Ternyata Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Belum Lunas
Semarak HPN Riau, DPMD Inhil Gelar Lomba Menyolak dan Membuat Minyak Goreng dari Kelapa
Jelang Buka Puasa, Polres Inhil Rekayasa Lalu Lintas
Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasiona
Bengkalis Gelar Musrenbang Forum CSR Pertama di Riau
Sidang Paripurna ke-13, Bupati Inhil Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
Seorang Anak di Rohil Tusuk Ayah Kandungnya Pakai Pisau Cutter
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti