Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bertentangan dengan Budaya Melayu, Peredaran Miras harus Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
.png)

Berita Lainnya
Banyak Parkir di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Menyalahi Aturan
Promo Akhir Tahun, Uang Muka Yamaha Gear 125 Hanya Rp1 Jutaan, Angsuran Rp20 Ribuan
Kunjungi Kementrian PUPR, Bupati Meranti Minta Pemerintah Pusat Bangunkan Jalan dan Jembatan
Berlaku di 21 SPBU Pekanbaru, Harga Pertalite Kini Setara Premium
Jembatan Penghubung Desa Sei Perak dengan Desa Seberang Tembilahan Rusak Parah
Lagi, Warga Inhil Kembali Menjadi Korban Keganasan Buaya
Gubri Harap BKPRMI Jadi Organisasi Pembangun Spiritual di Riau
Cair Rp5,8 Miliar, 24 OPD Pemprov Riau Terima TPP
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Jefry Noer Disebut Terima Uang Rp1,56 Miliar dari PT Wika
Rusak Citra BRK Menuju Syariah, Gubri: Kalau Ada yang Tidak Betul, Pecat Saja!
Sudah Tempuh Sidang Awal di MK, PAN Yakin Tuntutan Hafith - Erizal Dikabulkan