Ketua Koperasi Menghilang, Gaji Petani Sawit di Kampar Kembali Dibayar PTPN V


KAMPAR (INDOVIZKA) - Puluhan petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kabupaten Kampar sudah beberapa bulan tidak gajian, lantaran ketua koperasi Anthony Hamzah menghilang usai menjadi tersangka penyerangan perumahan karyawan perusahaan.

PT Perkebunan Nusantara V sebagai 'bapak angkat' dari Kopsa-M membayar gaji 61 pekerja tahap II sebesar Rp 202,6 juta.

Pembayaran gaji untuk kedua kalinya ini merupakan kelanjutan pembayaran tahap I yang dilakukan pada awal November 2021. Saat itu, sebanyak 45 petani mendapatkan pembayaran sebesar Rp 233,7 juta. Sehingga total Rp 436 juta yang telah ditalangi oleh perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

"Alhamdulillah. Doa kami semua dijawab Allah. Sekarang kami tak perlu lagi berhutang untuk memenuhi kebutuhan dapur kami," kata Lastri (63), perempuan paruh baya yang merupakan salah seorang petani itu, Sabtu (20/11).

Lastri menilai, PTPN V merupakan satu-satunya pihak yang mendengar keluh kesah dan peduli kepada para pekerja Kopsa-M. Sebab lebih tiga bulan nasib mereka terkatung-katung tanpa kejelasan hingga PTPN V memberikan gaji melalui dana talangan tahap II.

Lastri dan pekerja lainnya tak lagi bisa menggantungkan harapan kepada para pengurus Kopsa-M kubu Anthony Hamzah. Meskipun telah ada kepengurusan baru sesuai rapat anggota luar biasa (RALB), namun Dinas Koperasi setempat enggan mengakuinya.

"Rasanya telah habis suara kami. Habis energi kami menagih hak kami kepada Anthony. Itu hak kami, tapi rasanya kami seperti pengemis. Alhamdulillah PTPN V dan Kepala Desa sebagai pembina Kopsa-M memberikan kepedulian kepada kami semua hari ini," ujarnya.

Hal senada disampaikan Nelson Gultom (42). Dia bersyukur kebijakan PTPN V yang memutuskan untuk memberikan bantuan gaji yang berasal dari dana talangan. Menurutnya, bantuan itu sangat berarti bagi puluhan pekerja yang bernasib sama.

"Terima kasih kepada manajemen PTPN V, juga kepada Kepala Desa dan Pengurus Kopsa-M RALB (Rapat Anggota Luar Biasa). Hanya Tuhan yang bisa membalasnya," ucapnya .

Dia telah mengadukan mangkraknya kepengurusan Anthony Hamzah ini kepada perwakilan Kantor Staf Presiden yang melakukan verifikasi pada pekan lalu, 12 November 2021.

Kepada Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan, para pekerja dan petani mengadukan bagaimana sepak terjang Anthony yang berhasil menyengsarakan para petani dan pekerja.

"Dia berkoar-koar seolah membela petani. Padahal dia sendiri bukan petani kami. Dia bukan warga setempat. Tapi dia selalu bilang membela petani. Sementara kami di sini sengsara. Tak gajian, harus utang keliling pinggang," ujarnya.

Para pekerja berharap dengan kehadiran KSP dapat membuat Kopsa-M kembali beroperasi normal dengan kepengurusan baru. Terlebih lagi, perkebunan sawit Kopsa-M kini tak lagi terurus di saat harga sawit dalam tren yang sangat baik.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin mengatakan sebagai pembina Kopsa-M, dia mengatakan Anthony Hamzah tak lagi mengurus hingga mengabaikan gaji para pekerja dan petani sejak Agustus 2021 lalu.

Untuk itu, pada 23 September lalu, Pemerintah Desa Pangkalan Baru mengundang dan memfasilitasi pertemuan antara pengurus, petani dan pekerja Kopsa-M dengan PTPN V.

"Kami undang semua pihak terkait untuk bermediasi. PTPN V datang, petani dan pekerja datang, perwakilan pengurus Kopsa-M versi RALB datang, tapi kepengurusan Anthony Hamzah tidak hadir," kata Yusry.

Pada pertemuan itu, terungkap fakta bahwa gaji petani dan pekerja tidak disimpan di rekening milik Perusahaan, melainkan berada di rekening bersama (escrow account) antara Kopsa-M dan PTPN V.

"Duit penjualan TBS (Tandan Buah Segar) Koperasi ke perusahaan terkumpul di rekening bersama. Setiap bulan, Pengurus Kopsa-M seyogyanya mengajukan Daftar Permintaan Uang (DPU). Kemudian supaya bisa cair, mesti diterbitkan bilyet cek yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik perusahaan maupun koperasi," terangnya.

Menurut Yusry, walaupun sempat bingung dengan dualisme kepengurusan Kopsa-M, pihak PTPN V telah menyatakan kesiapannya menandatangani bilyet cek. Sedangkan di pihak Koperasi, hanya ada dua spesimen tanda tangan yang diakui oleh bank, yaitu tanda tangan Anthoni Hamzah sebagai ketua dan Asep selaku Bendahara.

Sehingga, setelah pertemuan tersebut, antara pemerintah desa, pengurus Kopsa-M RALB dan petani serta pekerja telah bersepakat untuk menyusun daftar permintaan uang dan segera meminta Anthony Hamzah ataupun bendaharanya agar menandatangani spesimen bilyet cek.

"Kami masih tidak mengetahui keberadaannya (Anthony Hamzah) di mana. Diundang juga dia tidak datang. Didatangi ke rumahnya di Pekanbaru tidak ada. Tanda tangan Asep (bendahara pengurus lama) juga ternyata sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan saat diminta menandatangani, menyatakan telah mengundurkan diri," kata Yusry.

Karena itu, Yusry kemudian menyurati PTPN V agar dapat memberikan solusi mengatasi permasalahan tersebut. Dan dia mengapresiasi inisiatif Perusahaan dalam membantu pekerja melalui dana talangan.

Sementara itu Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan.

"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko.

Dijelaskannya, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh Koperasi ke Perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.

"Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," tutup Jatmiko.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar