Yang Lain Dipotong, Tapi Papan Reklame di Atas Pos Polisi Pekanbaru Ini Masih Berdiri

Papan reklame di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di atas pos polisi Gurindam 2 Pekanbaru.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Papan reklame yang berada di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di atas pos polisi Gurindam 2, hingga saat ini belum tersentuh oleh Satpol PP Pekanbaru. Padahal sebelumnya, tiang-tiang reklame yang ada di sebelahnya sudah dipotong.

DPRD Pekanbaru menegaskan Satpol PP Pekanbaru harus segera menertibkan papan reklame tersebut agar tidak menimbulkan stigma negtif bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tebang pilih.

"Jangan pilih kasih, tebang satu harus tebang semua. Satpol PP dalam hal ini harus cepat tanggap, kesan tebang pilih harus dihindari," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Kamis (11/3/2021).

Meskipun sudah menyalahi aturan, papan reklame tersebut juga masih menayangkan iklan. Dari itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan jika pemilik papan reklame tersebut terus membandel, dia meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dengan cara memotong papan reklame tersebut.

"Ketegasan pemerintah kita minta di sini. Kalau tidak tegas, akan membandel terus dan yang ilegal akan bermunculan lagi," tegasnya.

Selain harus memotong papan tiang reklame, Roni juga mendesak agar Satpol PP segera bergerak untuk memotong bando atau tiang papan reklame yang mengangkangi jalan. Karena hingga saat ini masih banyak bando yang masih berdiri gagah di beberapa titik Kota Pekanbaru.

"Itu (bando) wajib ditertibkan, jika masalah pembiayaan yang menjadi alasan lelangkan saja bando itu. Kompensasinya ada, dari pada diulur-ulur. Masalah sepele ini," pungkasnya.






Tulis Komentar